Kepala Sekolah dan Supervisi Akademik

4:49 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




            Peran kepala sekolah sangat dominan sekali terhadap seluruh kegiatan yang telah ditetapkan oleh sekolah tersebut. Kepala sekolah merupakan pemimpin sekaligus manejer di sekolah yang mempunyai tanggung jawab mengoptimal semua sumber daya yang ada di sekolah untuk pencapaian tujuan sekolah. Kepemimpinan berasal dari kata “pemimpin” yang artinya seseorang yang menjadi ketua pada suatu organisasi atau kelompok. Seorang pemimpin  tentunya mempunyai bawahan untuk di pimpinnya, atau dipengaruhinya atau digerakkannya.

            Pemimpin adalah individu yang menepatkan kedudukan tertinggi di organisasi, yang mempengaruhi anggotanya serta pegawai yang ada di organisasi, berusaha menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga anggota-anggotanya bekerja penuh rasa tanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan (U. Husna Asmara, (2015:2), lebih lanjut Sondang P. Siagian (dalam U. Husna Amara 2015) menjelaskan pengertian pemimpinan sebagai kemampuan dan keterampilan seseorang yang menduduki jabatan sebagai pemimpin satuan kerja untuk mempengaruhi perilaku orang lain, terutama bawahannya, untuk berpikir dan bertindak sedemikian rupa hingga melalui tindakan yang positif ia memberi sumbangsih nyata dalam pencapaian tujuan organisasi.

            Kata kepemimpinan merupakan “tindakan” dari seorang pemimpin pada organisasi atau kelompok untuk mempengaruhi setiap anggotanya agar bisa bersama-sama mencapai tujuan yang telah di tetapkan.            Manajerial berasal dari kata “Manajemen” dan dalam bahasa inggris “to manage” yang diartikan “control” dan “menangani” atau “mengelola”, manajerial adalah tindakan seorang manajer (pimpinan) dalam memanajemen (mengelola) organisasi, lembaga atau kelompok.

            Manajemen adalah pengelolaan suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan jalan menggerakkan orang-orang lain untuk bekerja (Yayat M. Herujito, 1996:1).

            Knezevicn (dalam E. Mulyasa, 2006:8) menyamakan arti manajemen pendidikan dengan administrasi pendidikan. Ia mengemukakan bahwa manajemen atau administrasi pendidikan sebagai .., a specialized set of organizational functions whose primary purpose are to insure the efficient and effective delivery of relevant educational service as well as implementation of legislative policies through planning, decision making, and leadership behavior that keeps the organizations allocation and most productive uses, stimulates and coordinated professional and other  personal to produce a coherent social system and desirable organizational climate, and facilitates determination of essential changes to satisfy future and emerging needs of student society.



            Definisi tersebut menunjukkan bahwa manajemen pendidikan memiliki berbagai keterkaitan yang sangat kompleks dan saling berhubungan. Manajemen pendidikan juga  merupakan sekumpulan fungsi untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan, melalui perencanaan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang kondusif, serta penentuan pengembangan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan.

            Lebih lanjut E Mulyasa (2006:9) manajemen pendidikan pada hakekatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerja sama, proses sistemik dan sistematik, serta sumber-sumber yang di dayagunakan. Manajemen pendidikan merupakan suatu cabang ilmu manajemen yang mempelajari penataan sumber daya manusia, kurikulum fasilitas, sumber belajar dan dana, serta upaya  mencapai tujuan lembaga secara dinamis.

            Beberapa pendapat para ahli diatas menegaskan bahwa peran kepala sekolah sebagai menejer dalam pengelolaan sekolah pada dasarnya bagaimana upaya mencapai tujuan lembaga pendidikan yang telah diterapkan, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada pada lembaga tersebut, baik material maupun sumber daya manusianya.
Supervisi Akademik

            Kata supervisi atau supervisor sering kita dengar dan tidak asing terdengar ditelinga kita. Istilah suvervisi telah lama dikenal dalam dunia pendidikan. Supervisi berasal dari dua kata Bahasa Inggris, yaitu Super berarti “diatas”, dan vision berarti “melihat”, sehingga secara keseluruhan, supervisi diartikan “melihat dari atas”. Dengan pengertian  tersebut supervise diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang berkedudukan diatas atau lebih tinggi (Engkoswara, 2010:228).

            Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk “Inspeksi” atau  mencari kesalahan guru dalam melaksanakan tugas  mengajar. Sedangkan dalam pandangan modern supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu bantuan bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membantu peserta didik agar lebih baik dalam belajar. (Syaiful Sagala, 2010:88).

            Menurut Sri Banun Muslim (2009:41), supervisi akademik yaitu “serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan professional yang di berikan supervisor (kepala sekolah, pengawas sekolah dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dari hasil belajar mengajar”.

            Pendapat serupa juga di katakan oleh Sergiovani dalam Dadang Suhardan (2010) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervise akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid? Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?

            Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran di dalam kelas yang merupakan salah satu unsur kinerja guru.

                Ditinjau dari fungsi supervisi akademik Nur Aedi (2014:185), mengatakan bahwa fungsi utama supervise akademik adalah sebagai penjaminan mutu  bagi guru. Melalui supervise akademik yang dilakukan pengawas atau kepala sekolah diharapkan kualitas guru menjadi lebih baik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang pengawas Pendidikan dalam Nur Aedi (2014:186) mengatakan bahwa : “pengawas akademik merupakan pengawas yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pelatihan professional guru dalam : (1) merencanakan pembelajaran, (2) melaksanakan pembelajaran, (3) menilai hasil pembelajaran, (4) membimbing dan melatih peserta didik, (5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru”.

            Berkenaan dengan maksud dan tujuan supervisi kepala sekolah, Sergiovanni dalam Nur Aedi  (2014:185), menyatakan bahwa terdapat tiga tujuan supervise akademik, yaitu :

1.    Supervisi Akademik dilaksanakan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam hal pemahaman akademik, kehidupan kelas, keterampilan mengajar dan menggunakan keterampilan tersebut melalui berbagai akademik,

2.    Supervisi akademik dilaksanakan untuk memonitor atau memantau proses belajar mengajar yang terjadi di sekolah. Tujuan ini dapat dicapai dengan melakukan kelas (classroom visition) selama jam belajar, berkomunikasi secara personal dengan guru atau keleganya, atau berkomunikasi dengan beberapa siswa.

3.    Supervisi akademik dilaksanakan untuk mendukung guru menerapkan kemampuannya dalam tugas mengajarnya dan melakukan pengembangan diri serta memiliki komitmen terhadap tanggung jawabnya.



Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah merupakan aktualisasi dari ketiga cakupan dimensi kompetensi supervisi akademik tersebut. Perencanaan program supervisi akademik meliputi tahap penyusunan program supervisi (program tahunan dan program semesteran) dan tahap persiapan seperti: mempersiapkan format instrumen supervisi, mempersiapkan materi pembinaan/supervisi, mempersiapkan buku catatan, dan mempersiapkan data supervisi/pembinaan sebelumnya.

Tindak lanjut dari hasil supervisi akademik merupakan upaya pembinaan dan perbaikan dari hasil temuan pada saat supervisi, misalnya yang mengalami kemajuan/peningkatan diberi penghargaan (Rewards) baik berupa material atau nonmaterial, dan yang tidak mengalami kemajuan diikutkan dalam pelatihan, workshop, seminar, studi lebih lanjut dan lain-lain.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: