PERAN GURU DALAM MENCERDASKAN PESERTA DIDIK

3:07 PM URAY ISKANDAR 0 Comments





Pendahuluan

Berbicara tentang belajar pada dasarnya berbicara tentang bagaimana tingkah laku seseorang berubah sebagai akibat pengalaman. Agar terjadi proses belajar atau terjadinya perubahan tingkah laku sebelum kegiatan belajar mengajar dikelas seorang guru perlu menyiapkan atau merencanakan berbagai pengalaman belajar yang akan diberikan pada siswa dan pengalaman belajar tersebut harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Proses belajar itu terjadi secara internal dan bersifat pribadi dalam diri siswa, agar proses belajar tersebut mengarah pada tercapainya tujuan dalam kurikulum maka guru harus merencanakan dengan seksama dan sistematis berbagai pengalaman belajar yang memungkinkan perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan apa yang diharapkan. Aktifitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal disebut dengan kegiatan pembelajaran.

Dengan kata lain pembelajaran adalah proses membuat orang belajar. Guru bertugas membantu orang belajar dengan cara memanipulasi lingkungan sehingga siswa dapat belajar dengan mudah, artinya guru harus mengadakan pemilihan terhadap berbagai starategi pembelajaran yang ada, yang paling memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal. Seorang guru tidak saja dituntut sebagai pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran tertentu tetapi juga harus dapat berperan sebagai pendidik. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seorang guru perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman berbagai prinsip-prinsip belajar.

Agar proses belajar mengajar berjalan lancar, bermoral dan membuat siswa merasa nyaman dan menyenangkan merupakan bagian dari aktivitas mengajar, guru juga secara khusus mencoba dan berusaha untuk mengimplementasikan kurikulum dalam kelas. Berarti pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Jadi pembelajaran adalah suatu aktivitas yang dengan sengaja untuk memodifikasi berbagai kondisi yang diarahkan untuk tercapainya suatu tujuan yaitu tercapainya tujuan kurikulum.

Lingkungan belajar yang mendukung dapat diciptakan, agar proses belajar ini dapat berlangsung optimal. Dikatakan pula bahwa proses menciptakan lingkungan belajar sedemikian rupa disebut dengan pembelajaran. Belajar mungkin saja terjadi tanpa pembelajaran, namun pengaruh suatu pembelajaran dalam belajar hasilnya lebih sering menguntungkan dan biasanya mudah diamati. Mengajar diartikan dengan suatu keadaan untuk menciptakan situasi yang mampu merangsang siswa untuk belajar. Situasi ini tidak harus berupa transformasi pengetahuan dari guru kepada siswa saja tetapi dapat dengan cara lain misalnya belajar melalui media pembelajaran yang sudah disiapkan

Mengajar pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Mengajar adalah menyampaikan pengetahuan pada anak didik. Tujuan belajar dari siswa itu hanya sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Konsekuensi pengertian semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan anak menjadi pasif, karena hanya menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan oleh gurunya. Sehingga pengajarannya bersifat teacher centered, jadi gurulah yang memegang posisi kunci dalam proses belajar mengajar di kelas. Guru menyampaikan pengetahuan agar anak didik mengetahui tentang pengetahuan yang disampaikan oleh guru.

Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar mengajar. Dimana seorang guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar mengajar dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang ada di kelas maupun yang ada di luar kelas.

Dengan demikian mengajar adalah sebagai aktivitas komplek yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik, sehingga terjadi proses belajar. Tentunya dimulai dari mengatur kegiatan belajar siswa, memanfaatkan lingkungan dan memberikan stimulus, bimbingan pengarahan serta dorongan kepada siswa. Mengajar adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh siswa. Mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang memungkinkan siswa untuk belajar. Mengajar juga merupakan sebuah aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar.

Dengan demikian peran guru sangat vital bagi pembentukan kepribadian, cita-cita dan visi misi yang menjadi impian hidup anak didiknya di masa depan. Di balik kesuksesan murid, selalu ada guru profesional yang memberikan inspirasi dan motivasi besar pada dirinya sebagai sumber stamina dan energi untuk selalu belajar dan bergerak mengejar ketertinggalan, menggapai kemajuan, dan menorehkan prestasi..

Kedudukan Guru Dalam Mengajar

Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Berarti guru harus konsisten untuk meningkatkan mutu pendidikan. Konsistensi guru dalam mengajar adalah merupakan salah satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan. Guru mulai dari menyusun perencanaan yakni menyusun RPP dan Silabus, melaksanakan  proses pengajaran dengan menggunakan RPP dan Silabus pada saat pengajaran berlangsug, melaksanakan evaluasi dan melakukan tindak lanjut berupa remedial dan pengayaan.  Dalam menetapkan suatu gagasan atau keputusan tidak berubah-ubah secara singkat. Seorang guru juga harus memiliki kharisma, yaitu suatu pancaran kewibawaan bukan karena paksaan atau adanya peraturan yang mengikat, memiliki sifat konsisten, tegas, serta terbuka terhadap saran dan kritik yang membangun.

Kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan  semua  potensi  peserta  didik  menjadi  kompetensi yang diharapkan.

Menurut Sardiman AM (2000:48), menyebutkan bahwa mengajar diartikan sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Atau dikatakan, mengajar sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi para siswa.

Peserta didik merupan subjek yang memiliki suatu kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan tersebut dalam proses kognitifnya. Di dalam  pembelajaran,  peserta  didik  bahkan didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu. Untuk memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan idenya.

a.    Menyusun Rencana Pembelajaran

            Dalam proses pendidikan dan pembelajaran bahwa perencanaan tidak dapat kita abaikan begitu saja, karena banyak aspek yang harus kita berika kepada peserta didik. Menurut Saroni ( 2011: 49) bahwa rencana pembelajaran merupakan koridor yang harus diikuti guru dan anak didik untuk penyelenggaraan proses belajar. Rencana pembelajaran adalah pedoman bagi guru dalam pelaksanaan proses sehingga terjadi pembiasaan ataupun pegembangan materi di luar yang harus diberikan pada saat tersebut.

Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang  dikembangkan  secara  rinci  dari  suatu  materi  pokok  atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester,  materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran; metode pembelajaran, media, alat dan sumber belajar, langkah- langkah kegiatan pembelajaran serta penilaian

Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar  dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP  telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru mata pelajaran di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.

RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang  telah  dikembangkan ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.

Sebagai perencana guru hendaknya dapat mendiagnosa kebutuhan peserta didik sebagai subyek belajar. Guru dapat merumuskan tujuan kegiatan pembelajaran dan menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.



b. Melaksanakan  Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui  interaksi  antar  peserta  didik,  peserta  didik  dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Tahap kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran yang meliputi :

1. Kegiatan Pendahuluan

     (a)   menyiapkan  peserta  didik  secara  psikis  dan  fisik  untuk mengikuti proses pembelajaran

(b)   mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari

(c)   mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan

(d)  menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.

2.  Kegiatan Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan,  yang  dilakukan  secara  interaktif,  inspiratif, menyenangkan,   menantang,   memotivasi   peserta   didik   untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi  prakarsa, kreativitas, dan kemandirian  sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik  peserta  didik  dan  mata pelajaran,  yang  meliputi proses  observasi,  menanya,  mengumpulkan  informasi,  asosiasi, dan komunikasi. Dalam  setiap  kegiatan  guru  harus  memperhatikan  kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum  dalam  silabus  dan  RPP. 

3.  Kegiatan Penutup

(a)    guru bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran

(b)   melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah  dilaksanakan  secara  konsisten  dan  terprogram

(c)    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran

(d)   merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling

(e)    memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik

(f)    menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Sebagai pelaksanaan rencana pengajaran yang telah disusun guru hendakanya mempertimbangkan keadaan yang ada dan memperbaiki setiap keadaan yang muncul mejadi kondisi yang memungkinkan berlangsung terjadinya kegiatan belajar mengajar.

c. Melakukan Penilaian

Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum yang berbasis kompetensi. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.

Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian acuan norma adalah penilaian dimana kedudukan siswa dibandingkan dengan kawan kawan sekelompoknya kelemahan PAN kurang dapat menggambarkan tingkat penguasaan siswa terhadap materi ajar    PAN memungkinkan penilaian memiliki peringkat.

Penilaian Acuan Kriteria (PAK) adalah penilaian yang acuannya menggunakan standar mutlak /tidak dapat dipengaruhi oleh kemampuan kelompok dalam hal ini semua siswa bisa belajar apa saja hanya waktu yang membedakannya dalam hal ini PAK tidak mengenal pringkat.

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, digunakan untuk menilai pencapaiam kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran (Peraturan Pemerintah RI Nomor: 19 Tahun 2005).

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukurpencapaian hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan disusun sebagai acuan penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar penilaian tersebut disusun untuk menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengankonteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

Penilaian merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan untuk mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian hasil pembelajaran. Penilaian memerlukan data yang baik. Salah satu sumber data itu adalah hasil pengukuran. Pengukuran merupakan seperangkat langkah dalam rangka pemberian angka terhadap hasil kegiatan pembelajaran.

Kegiatan pengukuran ini biasanya dilakukan melalui tes: baik tes prestasi belajar maupun tes psikologi. Tes, sebagai alat ukur, perlu dirancang secara khusus sesuai dengan tujuan peruntukannya, dan perlu dipersiapkan dengan sebaikbaiknya, sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunannya. Pada saat melaksanakan evaluasi guru harus dapat menetapkan prosedur dan teknik evaluasi yang tepat.

Selanjutnya guru juga harus melakukan tindak lanjut dari hasil penilaian yakni, melakukan remedial dan pengayaan. Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat dilaksanakan  pada atau di luar jam  efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.

Menurut Bradfield dalam Majid ( 2008: 237 ) bahwa dalam memberika program perbaikan sebaiknya guru harus :

(a)    Memberika tugas-tugas singkat tentang hal-hal yang harus dikerjaka oleh peserta didik dengan memeprtimbangkan juga penyelesaian tugas-tugas sebelumnya.

(b)   Pastikan bahwa peserta didik telah memahami secara baik tentang apa yang yang harus dikerjakannya.

(c)    Atur waktu pertemuan dengan kegiatan lain secara bertahap

(d)   Hindari memberika petunjuk secara panjang lebar dan sukar dipahami

(e)    Petunjuk mengerjakan tugas hendaklah diberikan bagian per bagian

(f)    Berikan sebanyak mungkin dorongan agar menyelesaikan tugas yang diberikan

(g)   Menjaga suasana perasaan peserta didik dalam keadaaan stabil dan tenang.

(h)   Hindari pemerian tugas yang terlalu berat dan usahaka menumbuhkan suatu kecintaan untuk belajar.

Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki  penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai npeserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar jam efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat  diberikan  program akselerasi.

Apabila seorang guru selalu konsisten dalam merencanakan program pengajaran kemudian apa yang direncanakan dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada yang telah dibuat, yaitu ketika mengajar selalu mempergunakan perangkat pembelajaran yang telah disusun. Setelah itu melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Apabila setelah melakukan evaluasi barulah memberikan tindak lanjut berupa program perbaikan dan pengayaan.

Jikalau semua guru sudah melaksanakan hal tersebut diatas baik itu yang bertugas dikota maupun di desa maka semakin baiklah mutu pendidikan. Disamping itu juga guru selalu akan berbuat untuk kegiatan program perbaikan dalam mengajar. Misalnya ada hambatan atau masalah ketika menyampaikan materi pelajaran baik itu kendala pada siswa atau yang lainnya maka seorang guru selalu akan memberikan tindakan yang matang untuk perbaikan proses belajar mengajar yang dilaksanakan.

Tindakan yang perlu dilakukan tentunya dapat berupa kegiatan penelitian tindakan kelas dan juga selalu memberikan sebuah kegiatan inovasi pembelajaran. Dengan demikian tidak ada lagi ditemukan seorang guru dalam mengajar hanya membawa satu buku atau membawa Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam melaksanakan tugasnya di dalam kelas. Seorang guru harus tetap konsisten menjalankan tugas keprofesionalannya ketika memberikan dan menyampaikan materi pelajaran.

Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan secara matang. Persiapan tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari saat belajar di perguruan tinggi, pendidikan profesi guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sampai menjadi guru yang ditugaskan di satuan pendidikan. Pada saat awal seorang guru mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah, mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi, dan berkomunikasi dengan warga sekolah.  Oleh karena itu seorang guru harus memiliki keterampilan dasar mengajar. Keterampilan yang harus dimiliki guru mulai dari keterampilan yang bisa digunakan dalam pembelajaran ekspositori sampai keterampilan yang bisa digunakan dalam pembelajaran kooperatif

Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu menguasai materi dan menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya keterampilan dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar. Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan dan nilai-nilai.

            Menurut Priansa (2014:128) keterampilan dasar mengajar guru di baginya atas :

1. Keterampilan membuka, yakni suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk meciptakan prakondisi bagi peserta didik agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya.

2. Keterampilan bertanya, merupakan keterampilan dasar yang dimiliki guru untuk bertanya kepada peserta didik dan mampu memotivasi peserta didik untuk bertanya kepada guru.

3. Keterampilan memberi penguatan, merupakan keterampilan yang dilakukan oleh guru secara verbal, misalnya ungkapan bagus, pintar, cerdas dan lain-lain. Namun bisa juga secara non verbal misalnya gerakan, isyarat, sentuhan, dan elusan.

4. Keterampilan mengadakan variasi, keterampilan untuk memberikan stimulus pembelajaran secara bervariasi baik melalui penggunaan teknologi informatika dan komunikasi/multimedia, multi metode maupun sumber belajar secara bervariasi.

5. Keterampilan menjelaskan, dimana guru yang mampu melaksanakan kegiatan transfer keilmuan.

6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, merupakan suatu proses interaksi antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lainnya dalam satu kelompok.

7. Keterampila mengelola kelas, pada intinya bagaimana proses pembelajaran di kelas dapat berlangsung secara optimal.

8. Keterampilan pembelajaran perseorangan, dimana guru dapat memberikan variasi, bimbingan da penggunaan media pembelajaran dalam rangka memberikan sentuhan kebutuhan individual.

9. Keterampilan menutup pelajaran, kemampuan guru untuk mengambil intisari proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.

            Dalam melaksanakan tugasnya guru perlu  beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya organisasi sekolah dan dapat melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah, sehingga ia mampu menerapkan berbagai macam keterampilan dasar mengajar. Mengingat akan pentingnya keterampilan dasar mengajar guru tentunya untuk mempercepat peningkatan kompetensi dan keprofesionalan guru. Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat penting bagi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai substansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas mengajarnya.

Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

Guru juga sebagai seorang pengemban nilai-nilai moral, adanya akal dan budi yang menyebabkan adanya perbedaan cara dan pola hidup yang berdimensi ganda,  yakni kehidupan yang bersifat material dan kehidupan yang bersifat spiritual. Akal dan budi sangat berperan dalam usaha menciptakan pola hidup atau perilaku manusia itu. Untuk menciptakan kebahagian hidup jasmani, manusia dengan akal dan budinya selalu berusaha menciptakan benda-benda baru sesuai dengan yang diharapkannya.

Setiap sekolah mempunyai budaya kerja yang mempengaruhi aspek organisasi dan perilaku anggotanya secara individual dan kelompok. Budaya kerja mempengaruhi sikap dan perilaku anggota  yang kemudian menentukan kinerja anggota dan organisasi. Pengaruh tersebut akan bergantung pada kuat tidaknya budaya kerja sehingga dapat mendorong dan memperkuat perilaku anggota yang sesuai dengan budaya yang berlaku di dalam organisasi tersebut. Perubahan pola pikir yang menunjukkan tren reformatif, yakni adanya perubahan yang semakin lama makin baik. Pemikiran sehat semakin mengental, yang diikuti oleh perubahan sikap yang positif.

Pola pikir positif akan membentuk perilaku positif demikian pula pola pikir negatif akan membentuk perilaku negatif. Perilaku yang positif akan berdampak positif terhadap kesuksesan tugas dan peranan sebagai guru yang  berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab.

Budaya kerja dapat menumbuhkan bagaimana mutu dan kinerja dilaksanakan oleh seorang guru yang berada dalam satuan unit organisasi kerja. Bagaimana kebiasaan bekerja untuk memperbaiki diri dirasakan sebagai bagian dari kehidupannya. Budaya ini dalam kaitannya dengan penciptaan kepuasaan pihak yang dilayani sangat penting, sebab setiap guru akan dapat merasakan peningkatan diri dan memperbaiki diri bukan lagi suatu paksaan yang datang dari seorang pemimpin sebagai suatu pembinaan, melainkan dirasakan sebagai suatu bagian yang integral dari keharusan diri seseorang  dalam memecahkan masalah kerja dalam hal ini mengajar.

Budaya kerja guru adalah suatu falsafah dengan didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu lembaga pendidikan dan tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja. Suatu keberhasilan kerja, berakar pada nilai-nilai yang dimiliki dan perilaku yang menjadi kebiasaannya. Budaya kerja guru merupakan sekumpulan pola perilaku yang melekat secara keseluruhan pada diri setiap individu dalam sebuah sekolah yang tentunya dapat berimplikasi pada siswanya. Membangun budaya berarti juga meningkatkan dan mempertahankan sisi-sisi positif, serta berupaya membiasakan pola perilaku tertentu agar tercipta suatu bentuk baru yang lebih baik.

Untuk memperbaiki budaya kerja guru yang baik membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk merubahnya, maka itu perlu adanya pembenahan yang dimulai dari sikap dan tingkah laku pemimpinnya kemudian diikuti para bawahannya, terbentuknya budaya kerja diawali tingkat kesadaran pemimpin yang ditunjuk dimana besarnya hubungan antara pemimpin dengan bawahannya sehingga akan menentukan suatu cara tersendiri apa yang dijalankan dalam perangkat satuan kerja.

Pada prinsipnya fungsi budaya kerja guru bertujuan untuk membangun keyakinan sumberdaya manusia atau menanamkan nilai-nilai tertentu yang melandasi atau mempengaruhi sikap dan perilaku yang konsisten serta komitmen membiasakan suatu cara kerja di lingkungan sekolah tempat ia bertugas.

Dengan adanya suatu keyakinan dan komitmen kuat merefleksikan nilai-nilai tertentu, misalnya membiasakan kerja berkualitas, sesuai standar, atau sesuai ekspektasi organisasi, efektif atau produktif dan efisien. Tujuan fundamental budaya kerja guru adalah untuk membangun sumber daya manusia seutuhnya agar setiap orang sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan sifat peran pelanggan, pemasok dalam komunikasi dengan orang lain secara efektif dan efisien serta menggembirakan. Budaya kerja guru berupaya mengubah komunikasi tradisional menjadi perilaku manajemen modern, sehingga tertanam kepercayaan dan semangat kerjasama yang tinggi serta disiplin.

Dengan membiasakan kerja berkualitas, seperti berupaya melakukan cara kerja tertentu, sehingga hasilnya sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah tentang jam kerja. Jika hal ini dapat terlaksana dengan baik atau membudaya dalam diri seorang guru, sehingga guru tersebut menjadi tenaga guru yang bernilai ekonomis, atau memberikan nilai tambah bagi orang lain dan lembaga pedidikan.

Simpulan

Guru merupakan komponen penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru harus konsisten dalam mengajar, karena guru yang berkualitas, profesional dan berpengetahuan, tidak hanya berprofesi sebagai pengajar, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik, dalam proses pendidikan guru memegang peranan penting setelah orang tua dan keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan.

Apabila pekerjaan yang dilakukan guru dapat dilakukan dengan benar sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku, berarti guru tersebut dapat bekerja efektif dan efisien. Melaksanakan budaya kerja guru mempunyai arti yang sangat mendalam, karena akan merubah sikap dan perilaku sumber daya manusia terutama peserta didik untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan masa depan. Disamping itu masih banyak lagi manfaat yang muncul seperti kepuasan kerja meningkat, pergaulan yang lebih akrab, disiplin meningkat, pengawasan fungsional berkurang, pemborosan berkurang, tingkat absensi menurun, terus ingin belajar, ingin memberikan terbaik bagi lembaga pendidikan dimana guru tersebut bertugas.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: