SUPERVISI AKADEMIK DAN PROFESIONALISME KEPALA SEKOLAH
Pendahuluan
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangakan potensi
dirinya untuk memiliki keuletan spritual, keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional bertujuan
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negera yang domokratis serta bertanggung
jawab.
Untuk
mewujudkan tujuan pendidikan memerlukan perhatian yang sangat serius baik dari
lembaga pendidikan negeri maupun swasta, pemerintah, masyarakat, dan seluruh
stekeholder pendidikan. Untuk meningkatkan
kualitas pendidikan harus dilaksanakan secara terencana, terprogram dan
berkesinambungan oleh seluruh instansi/lembaga yang terkait dengan pendidikan.
Dalam pelaksanaan tugas
pokok dan fungsinya, guru sebagai tenaga profesi menyandang persyaratan
tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi.
Seorang guru yang profesional
memiliki kompetensi khusus yang mendasari setiap aktivitasnya. Kompetensi guru
dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam
menjalankan profesi sebagai guru. Penilaian
kinerja guru dapat ditingkatkan melalui supervisi kepala sekolah dengan
melakukan penilaian kinerja. Natawijaya (dalam Supardi, 2014:37) mengatakan “
untuk menilai kenerja guru di sekolah dapat dilihat dari tiga asper yang utama,
yaitu: kemampuan profesional, kemampuan sosial dan kemampuan personal”.
Supervisi akademik merupakan
serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi mencapai tujuan pembelajaran. Di
dalam pelaksanaannya supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Seorang guru dalam
melaksanakan tugas proses pembelajarannya dalam penilaian pengawasan dapat
ditunjukkan melalui unjuk kerja. Penilaian unjuk kerja merupakan bagian
integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik.
Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa
supervisi akademik tidak cukup dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kinerja guru tanpa adanya Profesional kepala sekolah. Menurut
Pidarta (2009:2) mengemukakan supervisi pendidikan adalah kegiatan membina para
pendidik dalam mengembangkan proses pembelajaran, termasuk segala unsur
penunjangnya. Hal senada juga dikemukakan oleh
Purwanto (2009:76) supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin
sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel
sekolah lainnya didalam mencapai tujuan-tujuaan pendidikan. Ia berupa dorongan,
bimbingan, dan bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan
dalam pendidikan dan pengajaran, memilih alat-alat pelajaran metode-metode
mengajar yanag lebih baik, cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh
proses pengajaran.
Melihat
betapa pentingnya supervisi akademik ini bagi kemajuan suatu sekolah dalam
kaitannya dengan muta pendidikan seyogyanya tidak menjadi momok bagi sekolah
terutama guru. Kondisi
yang diduga menjadi penyebab rendahnya pencapaian nilai ujian ini mungkin
merupakan hal-hal yang saling berhubungan dan berpengaruh satu dan lainnya.
Pertama, kita bisa berasumsi rendahnya mutu hasil ujian nasional disebabkan
oleh belum terbinanya kinerja guru secara optimal.
Pelaksanaan
Supervisi Akademik.
Dilihat dari sudut pandang etimologi
bahwa kata supervisi berasal dari kata superartinya
atas, tinggi dan visionartinya lihat,
tilik, awas. Jadi supervisi dimaknai melihat, mengawasi, menilik. Orang yang
diberi tugas mengawasi disebut supervisor. Makna yang terkandung dari
pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi
lebih tinggi dari orang yang disupervisi. Tugasnya adalah, menilik atau
mengawasi orang-orang yang disupervisi dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi
dan tanggaung jawabnya masing-masing. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan
supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.
Kimball Wiles (dalam Maryono, 2011:18)
mengatakan “Supervision is assistance in
the development of a batter teaching-learning situtation”. Supervisi adalah
proses bantuan untuk meningkatkan situasi belajar mengajar agar lebih baik.
Pengertian ini menunjukan bahwa supervisi adalah proses bantuan, bimbingan,
dan/atau pembinaan supervisor kepada guru untuk memperbaiki preses
pembelajaran. Rumusan ini mengisyaratkan layanan supervisi meliputi keseluruhan
situasi belajar mengajar (goal, material,
technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar
inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan
supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek
dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa
disamakan dengan infeksi, infeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan
bersifat oteriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan
yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik di antara
guru-guru, kerana bersiafr domokratis.
Menurut Ngalim Purwanto (2009:76) mengatakan bahwa
Supervisi adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah lainya dalam melakukan pekerjaan mereka secara
efektif.
Pada hakikatnya supervisi mengandung
beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinyu, pengembangan kemampuan
profesional personel, perbaikan situasi proses pembelajaran, dengan sasaran
akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik.
Dengan kata lain, dalam supervisi ada proses pelayanan untuk membantu atau membina guru-guru. Pembinaan ini
menyebabkan perbaikan atau peningkatan kemampuan profesional guru, kemudian
selanjutnya ditransfer ke dalam peri laku mengajar sehingga tercipta situasi
pembelajaran yang lebih efeftif dan pada akhirnya dapat meningkatkan prestasi
belajar peserta didik.
Pembahasan tentang pengertian supervisi jika dicermati sesuai dengan
konsepnya, supervisi (pendidikan) dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu
supervisi administrasi dan supervisi akademik. Di dalam pelaksanaannya
supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan
kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Seorang guru dalam melaksanakan
tugas proses pembelajarannya dalam penilaian pengawasan dapat ditunjukkan
melalui unjuk kerja. Penilaian unjuk kerja merupakan bagian integral dari serangkaian
kegiatan supervisi akademik.
Fungsi dan tujuan supervisi, kedua
hal ini cukup sulit untuk dibedakan sebab seringkali suatu objek dapat
diteraangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari segi tujuan. Menurut Pidarta
(2009:2) bahwa fungsi supervisi bertalian dengan badan atau organisasi secara
keseluruhan. Sedangkan tujuan bertalian dengan kegunaan, yaitu digunakan untuk
apa.
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada
perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Fungsi utama supervisi ialah membina
program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada usaha perbaikan.
Sedangkan menurut Briggs dalam Sahertian (2008:21)
mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja,
tetapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong kearah pertumbuhan
profesi guru yang lebih baik.
Dengan kata lain bahwa fungsi dasar
supervisi adalah memperbaiki situasi belajar-mengajar dalam arti yang luas.
Supervisi berfungsi juga sebagai program pelayanan untuk memajukan pengajaran,
dalam situasi proses pembelajaran sering terjadi masalah, baik yang dihadap
guru maaupun siswa. Guru sering menghadapi kesulit dalam merencanakan,
melaksanakan den mengevaluasi pembelajaran, karena itu supervisor memberikan bimbingan kepada guru
agar dapat mengelola pembelajaran secara lebih efektif termasuk bantuan
menyelesaikan masalah-masalah belajar siswa.
Sahertian (2008:19) mengatakan. “
masalah yang dihadapi melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan adalah
bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi
sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan
relasi dimana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat
berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data,
fakta yang objektif. Prinsip-prinsip supervisi yang dapat dilaksanakan adalah :
1.
Prinsip ilmiah (scientific)
a.
Kegiatan supervisi
dilaksanakan berdasarkan data objektif
yang diproleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b.
Untuk memproleh data
perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, dan seterusnya.
c.
Setiap kegiatan
supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana, dan kontinyu.
2.
Prinsip demokratis
Layanan
dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarakan hubungan kemanusiaan yang
akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan
tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjun harga diri dan martabat guru,
bukan berdasarkan atasan dan bawahan, tetapi berdasarkan rasa kesejawatan.
3.
Prinsip kerja sama
Mengembangkan
usaha bersama atau menurut atau istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberikan support
mendorang, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.
Prinsip konstrutif dan
kreatif
Setiap
guru akan terasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas mampu
menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara
menakutkan.
Menurut Kimbal Wiles (1955) dalam Sahertian
(2008:25) bahwa supervisi berfungsi membantu (assisting) memberi suport
(supporting) dan mengajak mengikutsertakan (sharing).
Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Peran itu
tampak dalam kinerja supervisor yang melaksakan tugasnya. Seorang
supervisor dalam melaksanakan tugasnya
harus dapat berperan sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok, dan
evaluator. Sebagai koordinator harus dapat mengkoordinasikan program belajar
mengajar, tugas-tugas anggota staff berbagai kegiatan yang berbeda-beda di
antara guru-guru. Sebagai konsultan, ia dapat memberikan bantuan,
mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun
secara kelompok. Misalnya, kesulitan dalam mengatasi anak yang sulit belajar,
yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam tatap muka di kelas.
Sebagai pemimpin kelompok, kepala
sekolah dapat memimpin guru-guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada
saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional
guru-guru secara bersama. Dan sebagai evaluator seorang supervisor dapat membantu
guru-guru dalam menilai hasil dan proses
belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan.
Paradikmayang harus diubah adalah unjuk kerja para pembina pendidikan (supervisor) yang memakai pola lama, yaitu mencari-cari
kesalahan dan kebiasaan memberi pengarahan. Dalam iklim demokrasi harus ada
reformasi unjuk kerja para pembina
pendidikan. Peran seorang supervisor ialah membantu, memberikan suport dan
mengikutsertakan, bukan mengarahkan terus menerus. Kalau terus menerus
mengarahkan, selain tidak demokratis, juga tidak memberikan kesempatan untuk
guru-guru belajar sendiri (otonom) dalam arti profesional.
Teknik adalah suatu cara atau metode
melakukan hal-hal tertentu. Suatu teknik yang baik adalah terampil dan cepat,
teknik dipakai untuk menyelesaikan tugas yang dikerjakan sesuai dengan rencana,
spesifikasi atau tujuan yang dikaitkan dengan teknik yang bersankutan. Teknik
supervisi akademik adalah suatu cara yang digunakan oleh seorang supervisor
dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada guru yang disupervisi. Menurut
Pidarta (2009:87) mengatakan bahwa teknik supervisi observasi kelas, dan teknik
supervisi kunjungan kelas.
Teknik supervisi observasi kelas dibagi
menjadi lima bagian, yaitu (1) tujuan teknik observasi kelas, (2) ciri-ciri
teknik, (3) proses supervisi, (4) kebaikan teknik, dan (5) kelemahan teknik.
Dan teknik supervisi kunjungan kelas juga terbagi lima bagian, yaitu (1) tujuan
teknik supervisi kunjungan kelas, (2) ciri-ciri teknik supervisi kunjungan
kelas, (3) proses supervisi kunjungan kelas, (4) kebaikan teknik supervisi
kunjungan kelas, dan (5) kelemahan teknik supervisi kunjungan kelas.
Maryono (2011:29) mengemukakan bahawa teknik
supervisi dibedakan dalam dua macam, yaitu teknik yang besifat individual dan
teknik kelompok. Teknik yang besifat individual adalah teknik yang dilaksanakan
untuk seorang guru secara individual. Sedangkan teknik yaang bersifat kelompok
adalah teknik yang dilakukan untuk melayani lebih dari satu orang guru.
Beberapa pendapat mengenai teknik
supervisi pendidikan pada dasarnya mempunyai kesamaan dan semuanya itu memiliki
hubungan yang erat sekali dengan upaya pemberi bantuan terhadap guru agar dapat
meningkatkan profesionalismenya, sehingga akan mampu mencapai tujuan pendidikan
yang diharapkan. Kepala sekolah sebagai supervisor dapat menggunakan teknik
atau metode supervisi akademik dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa
yang diharapkan bersama dapat tercapai.
Berbagai macam teknik yang digunakan
oleh supervisor dalam membantu guru meningkatkan situasi belajar mengajar, baik secara individu maupun
kelompok atau dengan cara langsung bertatap muka dan cara tidak langsung
bertatap muka atau melalui media komunikasi. Hal ini diperlukan, sebab untuk melakukan
antisipasi apabila ada permasalahan yang terkait dengan supervisi akademik yang
tidak dapat diselesaikan dengan suata cara tertentu, maka supervisi dapat
menggunakan strategi atau teknik-teknik yang lain seperti diatas.
Menurut Gunawan dalam Maryono (2011:24)
mengemukakan bahwa ada lima tipe supervisi, yaitu (1) otokrasi, (2) demokratis,
(3) pseude/quasi demokratis (demokratis semu), (4) tipe manipulasi diplomasi,
dan (5) laissez-faire. Secara singkat
dapat diuraikan sebagai berikut : Tipe Otokerasi, tipe ini menganggap bahawa
fungsinya adalah sebagai penentu segala kebijakan yang harus dijalankan dan
bagaimana harus menjalankannya. Supervisi tipe ini dijalankan untuk mengawasi,
meneliti, dan mencermati apakah guru sudah melaksanakan seluruh tugas yang
diperintahkan atau belum. Tipe Demokratis, tipe ini menganggap bahwa supervisor
yang domokratis melaksanakan fungsinya secara konsekuen dengan fungsi supervisi
yang sebenarnya, yaitu membina dalam arti yang semurni-murninya.
Otoritas supervisor seimbang dengan
otoritaspada pihak yang disupervisi. Tanggung jawab tidak hanya berada di
tangan pemimpin saja, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para
anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
Tipe Pseude/Quasi demokratis, beranggapan bahwa dalam praktiknya sering
terdapat seseorang supervisor yang berbuat seolah-olah demokratis, seperti
mengadakan rapat untuk memusyawarahkan sesuatu permasalahan tetapi dalam rapat tersebut supervisor
berusaha memaksakan
rencananya/keinginannya untuk dituruti bawahannya dengan cara yang halus dan
licin. Tipe manipulasi diplomasi, tipe ini benranggapan bahwa supervisor
melaksanakan prinsip demokratis seperti mengadakan rapat/musyawarah, tetapi
dengan keahliannya ia berusaha menggiring pikiran seluruh peserta rapat agar
dapat menyetujui kehendaknya. Tipe Laissez-Faire, supervisor tipe ini
menginterprestasikan demokrasi dengan memberikan kebebasan yang seluas-luasnya
kepada bawahannya sehingga akhirnya supervisor sendiri kehilangan otoritas sama
sekali.
Berdasarkan tipe-tipe supervisi diatas,
tipe yang lebih baik diterapkan adalah tipe supervisi demokratis. Dalam tipe
ini otoritas supervisor seimbang dengan otoritas pada pihak yang di supervisi.
Guru yang disupervisi dapat berkembang dan dapat menyalurkan aspirasinya sehingga
tidak merasa terikat atau terkekang oleh arahan supervisor.
Profesionalisme Kepala Sekolah
Pekerjaan yang
bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka
yang khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka
yang karena tidak mendapat pekerjaan lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah
suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan
mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya
dapat tercapai secara berkesinambungan.
Kepala sekolah
bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan
ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah
adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran.
Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu
lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Kepala sekolah adalah
seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin sebuah lembaga sekolah di mana
diselenggarakan proses kegiatan belajar
mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala
sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki
jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah
sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada
pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai
tujuan bersama.
Jadi
profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para
anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya
yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin
segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam
mencapai tujuan bersama.
Kinerja Guru
Kinerja terdiri dari proses seseorang bekerja dan
hasil kerja yang dapat diselesaikan. Seseorang yang bekerja dengan baik dan
karenanya dapat menyelesaikan pekerjaan dengan hasil yang memuaskan sesuai
dengan apa yang direncanakan berarti tingkat kinerja orang tersebut tinggi.
Sebaliknya, jika seseorang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai yang
direncanakan maka tingkat kinerjanya rendah.
Perwujudan dari kinerja guru yang berupa hasil kerja
atau prestasi yang dicapai guru sejak merencanakan, melaksanakan sampai tindak
lanjut hasil analisis dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Menyusun
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan atau planning adalah tahapan yang harus dijalani guru agar
tugas pokok yang ia laksanakan, dalam hal ini mengajar, dapat menapai hasil
yang optimal. Kegiatan ini merupakan
proses mempersiapkan perangkat pembelajaran yang terdiri dari Program Tahunan,
Program Semester, Silabus, Pemetaan Kompetensi Dasar, dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran. Hal ini merupakan keharusan yang dituntut dari seorang guru dan
dipersyaratkan sesuai dengan Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kredit. Hal ini pula yang merupakan komponen yang
dinilai manakala seorang guru mengusulkan kenaikan pangkat.
b.
Melaksanakan
Program Pembelajaran
Kegiatan pokok sebagai tugas utama guru adalah membelajarkan siswa sesuai
struktur kurikulum dan jadwal atau perencanaan yang sudah disusun. Proses ini
menuntut guru untuk menguasai teknik pembelajaran yang di dalamnya mengandung
peran guru sebagai instruktur, konduktor, monitor, fasilitator, evaluator, dan
motivator. Peranan tersebut menghendaki guru mampu mengajar (transfer of knowledge) akademis atau
kecerdasan, mengelola kelas, memantau, membantu (siswa), menilai, dan
memotivasi siswa agar dengan pelayanan tersebut hasil yang dicapai dalam
pembelajaran berhasil secara optimal.
c.
Melaksanakan
Evaluasi Belajar
Evaluasi atau penilaian dapat dilaksanakan diawal, pada saat proses, dan
atau diakhir proses pembelajaran. Kewajiban ini menuntut guru agar memiliki
kemampuan untuk menyusun kisi-kisi atau tabel spesiifikasi tes. Disamping itu
guru harus mampu menyusun soal tes sesuai kisi-kisi dengan kaidah penulisan
soal yang baik.
d.
Melaksanakan
Analisis Hasil Evaluasi
Kegiatan ini berkaitan dengan ditentukannya kriteria ketuntasan minimal
yang ditetapkan oleh sekolah untuk tiap mata pelajaran menurut jenjang kelas.
Kurikulum Nasional menetapkan indeks ketuntasan belajar 75% artinya setiap
siswa dinyatakan tuntas manakala siswa tersebut menyerap atau menguasai
sekurang-kurangnya 75% bahan ajar yang diajarkan kepadanya. Namun demikian
mengingat kondisi sarana prasarana dan input siswa yang berbeda antara tiap
sekolah dan daerah maka sekolah dapat menetapkan kriteria ketuntasan minimal
yang berlaku di sekolahnya dengan mempertimbangkan intake siswa, sarana dan prasarana pendukung serta kompleksitas
bahan ajar. Untuk mengukur tingkat ketercapaiannya maka hasil ulangan siswa perlu dianalisa.
e.
Melaksanakan
Program Tindak Lanjut Hasil Analisis
Analisis hasil evaluasi akan menunjukkan siswa yang dapat mencapai
ketuntasan belajar, siswa yang telah melampaui ketuntasan, dan siswa yang tidak
mencapai ketuntasan belajar. Hasil analisis harus ditindaklanjuti oleh karena
kurikulum menuntut setiap siswa harus tuntas. Tindak lanjut berupa penyusunan
dan pelaksanaan program perbaikan (remedial)
dan program pengayaan (enrichment). Remidi
diperuntukkan bagi siswa yang tidak mencapai indeks ketuntasan belajar, dan program pengayaan bagi yang melampaui
ketuntasan belajar, sedangkan siswa yang baru mencapai persis pada indeks
ketuntasan belajar minimal yang ditetapkan perlu diberikan pemantapan.
Kelima butir tuntutan kerja guru tersebut merupakan komponen utama kinerja
guru yang akan diamati dalam penelitian ini. Kondisi kinerja guru sekolah menengah pertama Kabupaten
Sambas dapat saja menduduki tingkat rendah, sedang, atau tinggi akan dapat
diketahui melalui kuesioner yang disebarkan sehingga dapat pula diketahui
apakah pelaksanaan supervisi akademik dan profesional kepala sekolah
berhubungan secara signifikan dengan kinerja guru tersebut.
Kompetensi Guru
Sebagai Komponen Kinerja
Peningkatan
kesejahteraan, pembinaan profesi, dan pemberian penghargaan kepada guru pada
dasarnya ditujukan untuk memotivasi guru agar memiliki prestasi. Prestasi yang
ditunjukkan oleh seorang guru sering disebut sebagai unjuk kerja (performance)
dapat diwujudkan oleh orang yang memiliki kompetensi.
Dalam
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan
bahwa kompetensi guru meliputi kepribadian, paedagogik, profesional, dan
sosial.
a.
Kompetensi
kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
b.
Kompetensi
paedagogik
Kompetensi paedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perncanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
c.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi pofesional merupakan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasan terhadap struktur
dan metodelogi keilmuan.
d.
Kompetensi
sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua/wali serta anak didik dan masyarakat sekitar.
Faktor Faktor yang Mempengaruhi
Kinerja Guru.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang adalah: a) kemauan
kerja yang tinggi; b) kemampuan kerja yang sesuai dengan isi kerja; c) lingkungan kerja ; d)
penghasilan; dan e) hubungan kerja. Terwujudnya hubungan harmonis dipengaruhi
oleh gaya kepemimpinan atasan, dalam kaitan dengan lembaga pendidikan adalah
kepala sekolah.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang dapat diungkap tersebut
antara lain, sebagai berikut :
a. Kesejahteraan
Guru
Kesejahteraan bahwa yang dimaksud kesejahteraan guru
adalah imbalan yang diberikan pada guru baik material maupun nonmaterial untuk memenuhi kebutuhan internal dan
eksternalnya. Pemberian kesejahteraan ini tercermin dalam pemberian gaji/insetif,
tunjangan-tunjangan, kondisi sekolah yang berupa rasa aman, nyaman dan
persediaan fasilitas, kelancaran kenaikan pangkat, pemberian jaminan sosial dan
pemberian penghargaan.
b.
Pengembangan Profesi
Profesi guru kian hari menjadi perhatian seiring
dengan perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menuntut kesiapan agar
tidak ketinggalan. Menurut Pidarta (2007: 7) bahwa:
Profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti
halnya dengan pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan
kepada masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan
individual, kelompok, atau golongan tertentu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu
harus memenuhi norma-norma itu. Orang yang melakukan pekerjaan profesi itu
harus ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, ilmu dan keterampilan yang
tinggi. Disamping itu ia juga dituntut dapat mempertanggung jawabkan segala
tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi itu.
Pengembangan profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna
mengantisipasi perubahan dan beratnya tuntutan terhadap profesi guru.
Pengembangan profesionalisme guru menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan
atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Menyadari
akan profesi merupakan wujud eksistensi guru sebagai komponen yang
bertanggung jawab dalam keberhasilan pendidikan maka menjadi satu tuntutan
bahwa guru harus sadar akan peran dan fungsinya sebagai pendidik. Hal
tersebut dipertegas Pidarta (2007: 63) bahwa kesadaran diri merupakan inti
dari dinamika gerak laju perkembangan profesi seseorang, merupakan sumber dari
kebutuhan mengaktualisasi diri. Makin tinggi kesadaran seseorang makin kuat
keinginannya meningkatkan profesi.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru bertujuan untuk meningkatkan
kinerja dan dilakukan secara terus menerus sehingga mampu menciptakan kinerja
sesuai dengan persyaratan yang diinginkan, disamping itu pembinaan harus sesuai
arah dan tugas/fungsi yang bersangkutan dalam sekolah. Semakin sering profesi
guru dikembangkan melalui berbagai kegiatan maka semakin mendekatkan guru pada
pencapaian predikat guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga
harapan kinerja guru yang lebih baik
akan tercapai.
c. Iklim Kerja
Sekolah merupakan suatu sistem yang terdiri dari
berbagai unsur yang membentuk satu kesatuan yang utuh. Di dalam
sekolah terdapat berbagai macam sistem sosial yang berkembang dari sekelompok
manusia yang saling berinteraksi menurut pola dan tujuan tertentu yang
saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya sehingga membentuk
perilaku dari hasil hubungan individu dengan individu maupun dengan
lingkungannya.
Terbentuknya
iklim yang kondusif pada tempat kerja dapat menjadi faktor penunjang bagi peningkatan
kinerja sebab kenyamanan dalam bekerja membuat guru berpikir dengan tenang dan
terkosentrasi hanya pada tugas yang sedang dilaksanakan.
Penutup
Supervisi akademik dilakukan oleh kepala sekolah untuk memberi bantuan,
menilai, dan membina guru agar dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran
dan pengembangan profesionalisme guru. Profesionalisme
kepala sekolah diharapkan dapat membentuk guru profesional yang berdampak
pada pelaksanaan tugas guru secara
efektif dan efisien. Kinerja guru yang tinggi dapat meningkatkan prestasi
belajar peserta didik. Guru dapat meningkatkan kinerjanya sesuai standar yang
ditetapkan.
Dalam
proses pembelajaran di sekolah, kinerja guru memegang peranan yang sangat
penting. Keberhasilan pembelajaran yang ditandai meningkatnya mutu sangat
ditentukan oleh kinerja guru yaitu hasil kerja atau prestasi yang dicapai
seseorang menurut standar yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan. Guru
di sekolah merupakan ujung tombak pencapaian mutu sumber daya manusia.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: