Kepala Sekolah sebagai manajer

08.47 URAY ISKANDAR 0 Comments

Oleh : Uray Iskandar, S.Pd
Sekolah yang sehat memiliki kultur organisasi sekolah yang baik. Sekolah dikatakan sehat bila terdapat dorongan dan semangat yang tinggi. Moral kerja yang tinggi jika kepala sekolah, guru dan staf selalu bekerja dengan semangat yang tinggi, sangat antusias, bergairah, dan sebagainya. Selanjutnya sekolah sehat bila sekolah itu terhindar dari tekanan-tekanan berbagai pihak.
Manajemen adalah suatu aktifitas atau seni dalam mengatur dan mengetahui secara tepat apa yang ingin dikerjakan melaui proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasandalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam melakukan peran dan tugasnya sebagi manajer bahwa kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi kesempatan kepasa tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya bahwakn mendorong adanya suatu keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Kemampuan memberdayakan tugas, peran tenaga kependidikan di sekolah harus diwujudkan dalam pemberian arahan secar dinamis dan terus menerus. Pengkoordinasian tenaga kependidikan dalam pelaksanaan pemberian hadiah.
Menurut Wahyudi ( 2009:65 ) Kepala Sekolah harus berusahan untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada :
a. Asas tujuan, bahwa kebutuhan tenga kependidikan akan harga dirinya mungkin dicapai dengan turut menyumbang pada suatu tujuan yang lebih tinggi. Kemampuan untuk menyampaikan dan menanamkan tujuan merupakan seni yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
b. Asas keunggulan, bahwa setiap tenaga kependidikan membutuhkan kenyamanan serta harus memperoleh kepuasan dan memperoleh penghargaan pribadi.
c. Asas mufakat, kepala sekolah harus mampu menghimpun gagasan bersama serta membangkitkan tenaga kependidikan untuk berpikir kreatif dalam melaksanakan tugasnya.
d. Asas kesatuan, kepala sekolah harus bverusaha untuk menjadikan tenaga kependidikan sebagai pengurus upaya-upaya pengembangan sekolah. Hal ini untuk menumbuhkan rasa kepemilikan pada tenaga kependidikan terhadap sekolah.
e. Asas persatuan, kepala sekolah harus mendorong untuk meningkatkan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
f. Asas empirisme, kepala sekolah harus mampu bertindak berdasarkan atas nilai dan angka-angka yang menunjukkan prestasi para tenaga kependidikan, karena data yang memuat komponen sekolah memegang peranan yang sangat penting.
g. Asas keakraban, kepala sekolah harus berupaya menjaga keakraban agar tugas dapat dilaksanakan dengan lancar,
h. Asas integritas, kekuasaan untuk menciptakan dan memobilisasi energi seluruh tenaga kependidikan untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi dasar yang disyaratkan Peraturan di dalam Permen Diknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah yang disahkan pada 17 April tahun 2007 dijelaskan bahwa kepala sekolah mempunyai 5 kompetensi utama yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi sosial. Namun, dalam penulisan ini, penulis fokuskan hanya pada peran kepala sekolah / Madrasah sebagai manajer yang mempunyai tanggung jawab manajerial, yang meliputi beberapa aspek, yaitu:
a. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
d. Mengelola perubahan dan pengembangansekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
i. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
m. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: