KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN TRANSFORMASIONAL
Persaingan dan perubahan yang terjadi dalam
konteks dunia pendidikan mensyaratkan
kemampuan seorang kepala sekolah yang handal untuk melakukan beraneka ragam
pekerjaan. Pengetahuan,keterampilan dan sikap yang diperoleh dan dikembangkan
dari lembaga pendidikan dan latihan sebelumnya seringkali dianggap kurang
sesuai dengan tuntutan persyaratan kerja kepala sekolah yang bereskalasi
tinggi, sehingga pertumbuhan profesionalismenya harus terus-menerus juga dirangsang.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan
sosial. Kewirausahaan di sini dalam
makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan
komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah
karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang
kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri
kewirausahaan; bukan mengkomersilkan sekolah.
Pemimpin
transformasional adalah pemimpin yang mampu mengubah sesuatu yang bentuk lain
berbeda dan merupakan agen perubahan.
Fungsi utamanya berperan sebagai katalitas perubahan, bukannya sebagai
pengontrol perubahan (Donni Juni P, ddk
2014:231). Kalaulah demikian pempimpin tranformasional adalah kepemimpinn yang
membutuhkan tindakan memotivasi para guru, pegawai staf TU dan stake holder
lainnya disekolah agar bersedia bekerja demi sasaran yang dianggap melampaui
kepentingan pribadinya. Seorang pemimpin tranformasional akan memilki visi,
keahlian dalam berretorika serta
memiliki pengelolaan kesan yang baik dan menggunakannya untuk
mengembangkan sebuah komitmen secara emosional yang kuat dengan pengikutnya.
Tercapainya tujuan pendidikan di sekolah, tidak terlepas dari dua
unsur penting yaitu peranan dari kepala sekolah dan guru. Agar tujuan
pendidikan dapat dicapai dengan baik,
maka kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan yang baik dan seorang guru harus
mampu melaksanakan pembelajaran secara
efektif.
Kepala Sekolah sebaiknya
meningkatkan pelaksanaan
supervisi akademik dan menerapkan kepemimpinan transformasional secara optimal,
dalam rangka menciptakan pembelajaran yang bermutu yang pada akhirnya akan
meningkatkan mutu pendidikan. Kepada para guru diharapkan dapat melaksanakan
pembelajaran secara efektif untuk lebih meningkatkan profesionalisme, sehingga
dapat terlaksananya pembelajaran yang bermutu dalam rangka merealisasikan
tujuan pendidikan. Selain itu, guru harus mendukung dan bekerjasama yang baik
dengan kepala sekolah, sehingga dapat terciptanya kondisi yang kondusif di
lingkungan sekolah.
Guru merupakan komponen
sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas
dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru harus
memikirkan dan membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan
belajar bagi siswanya. Hal ini menuntut guru agar melakukan perubahan–perubahan
kearah yang lebih maju dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode mengajar, pendekatan, strategi belajar
mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar
mengajar. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak
sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang
efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada
peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.
Ketaatan
dan kedisiplinan guru dalam bekerja sangat bervariasi seperti ada beberapa guru
tidak hadir kesekolah tanpa keterangan sedangkan jam mengajarnya ada, hal
tersebut dapat diketahui dari daftar hadir guru. Begitu juga dengan kemampuan
mengajar guru yang berlangsung di kelas, sebagian guru mengaku dapat
berlangsung dengan tertib dalam suasana kondusif dan sebagian yang lain
menyatakan sebaliknya. Disisi lain pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala
sekolah belum maksimal. Ditunjang lagi dengan penampilan kepemimpinan kepala sekolah yang belum mampu
mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang efektif, sehingga hal ini
berakibat pada tingkat kelulusan peserta didik belum memuaskan.
Dengan dilaksanakannya supervisi akademik oleh
kepala sekolah, maka guru-guru dalam melaksanakan proses pembelajaran merasa
terbantu karena dapat menemukan, kelemahan atau kekurangan yang dimilikinya.
Berawal dari kelemahan yang dimiliki oleh guru, kepala sekolah dapat memberikan
masukan bagaimana melakukan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah
pembelajaran aktif, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik.
Kepala sekolah harus
mempunyai komitmen yang tingggi terhadap pelaksanaan supervisi akademik di
sekolah dalam rangka membantu guru meningkatkan profesionalismenya. Kunjungan
kelas harus dilakukan secara bekesinambungan sehingga dapat mengetahui
kelemahan-kelemahan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas mengajar di
kelas. Atas dasar itu kepala sekolah dapat memberikan bantuan, bimbingan dan
pengarahan kepada guru sesuai dengan temuannya dalam supervisi kelas tersebut.
Diharapkan proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan dapat meningkatkan
prestasi belajar siswa dan mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya.
Kepala sekolah sebagai
pemimpin diharapkan mampu mempengaruhi dan memotivasi guru agar dapat melaksanakan
kegiatan belajar mengajarnya secara efektif. Untuk itu kepala sekolah dapat
menerapkan kepemimpinan transformasional.
Kepala sekolah harus mampu melakukan transformasi di lingkungan sekolah agar
dapat mengubah potensi yang ada menjadi sebuah energi untuk meningkatkan mutu
proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan hasil belajar siswa.
Kepemimpinan kepala
sekolah sangat erat kaitannya dengan kemampuan mengajar guru dan motivasi belajar siswa bahkan sangat
berkaitan dengan mutu lulusan. Dapat dikatakan bahwa kualitas mutu lulusan
suatu sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas manajemen pengelolaan
sekolah. “Kepala sekolah bertanggungjawab
atas penyelengaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga
kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan
prasarana” Mulyasa (2009:25). Mengingat sedemikian kompleksnya tuntutan tugas
kepala sekolah, menghendaki adanya dukungan dari guru dalam rangka mewujudkan
visi dan misi yang telah ditentukan oleh sekolah, untuk itu diperlukan
kepemimpinan transformasional kepala sekolah, hal ini sejalan dengan pendapat
Danim dan Suparno (2009:51) menyatakan “Kepemimpinan transformasional diyakini
akan mampu menjawab restrukturisasi sekolah secara kekinian”.
Kepala sekolah
disibukkan dengan pekerjaan rutin yang bersifat administratif,
pertemuan-pertemuan dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat non-akademis
sehingga bidang akademisnya kurang mendapat perhatian. Setiap guru pada prinsipnya memiliki potensi
yang cukup tinggi untuk berkreasi meningkatkan kemampuan mengajarnya. Namun
potensi itu tidak selalu berkembang secara wajar disebabkan adanya pengaruh
dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri (intern)
maupun faktor dari luar (ekstern) seperti supervisi akademik dan kepemimpinan
transformasional sebagai mana diuraikan di atas. Tidak dapat dipungkiri bahwa
kondisi di lapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin adalah sebagai subjek yang harus melakukan
transformasi kepemimpinan di sekolah, melalui pemberian bimbingan, tuntunan
atau anjuran kepada seluruh komponen yang ada di sekolah agar tujuan sekolah
dapat tercapai. Kepemimpinan transformasional yang diterapkan oleh kepala
sekolah merupakan gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan dan
memotivasi semua unsur yang ada di sekolah untuk bekerja atas dasar sistem
nilai yang luhur sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, staf
TU, komite sekolah orang tua siswa, masyarakat ) bersedia, tanpa paksaan,
berpartisipasi secara optimal, dan berbuat lebih dari apa yang sesungguhnya
diharapkan dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
Dengan
demikian sebagai kepala sekolah sebagai pemimpin transformasional harus mampu
memotivasi sumberdaya manusia yang ada disekolah agar bersedia bekerja demi
sasaran tingkat tinggi yang dianggap melampaui kepentingan sekolah dan dimana
segala hal yang diberikan dalam pekerjaan untuk kemajuan sekolah juga. Mereka
memiliki teamwoek yang solid dengan warga sekolah yang ditandai dengan mau
bertanggung jawab atas kebijaknnya, selalu mau belajar dari pengalaman,
berusaha memcahkan masalah secara kreatif, bekerja keras dan disiplin, tidak
mudah puas, tahan kritik dan mampu
mengelola pembaruan pada segala aspek kegiatan disekolah.
(Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd Dinas
Pendidikan Kabupaten Sambas )
0 Komentar Tog Bhe Maseh: