APA YANG DIHARAPKAN DARI ASESOR YANG MELAKUKAN VISITASI DALAM RANGKA PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

20.02 URAY ISKANDAR 0 Comments

Asesor adalah pribadi terpilih yang dinilai memiliki kualifikasi, kompetensi dan integritas yang disyaratkan, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan penilaian ; dalam hal ini penilaian atas penyelenggaraan pendidikan pada satuan dan /atau program pendidikan.


Tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan “assessment” terhadap penyelenggaraan pendidikan itu, mensyaratkan para asesor untuk dapat menunjukkan 3 wujud sikap dan perilaku.
Ketiga sikap dan perilaku itu adalah:
1.    Sikap yang bisa menunjukkan integritasnya selaku asesor
2.    Sikap profesionalitasnya
Perilaku ikhlas dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya
Integritas, berkaitan dengan moral dan etika Seorang asesor disebut sebagai pribadi yang memiliki integritas, bila ia mampu menjalankan tugasnya dengan tetap bersandar pada moral dan tetap berada dalam koridor etika : tanpa terpengaruh oleh pengaruh kepentingan pribadinya, maupun pengaruh lingkungannya.

Profesionalitas, menunjukkan bahwa seorang asesor memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kaidah-kaidah dan cara yang berlaku dan digunakan dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mengambil keputusan yang terbaik yang dapat dilakukannya.

Ikhlas, perilaku yang bisa menunjukkan bahwa seorang asesor bisa bekerja tanpa pamrih ; bahwa apa yang dilakukannya itu semata-mata merupakan wujud pengabdiannya kepada Tuhan, bukan pada kepentingan dirinya atau kepentingan pihak lain.

Tugas melakukan “assessment” dalam wujud kunjungan (visitasi) ke satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi, merupakan tugas Tim, bukan tugas individu asesor.
Satu Tim yang melakukan tugas visitasi, terdiri dari 2 (dua) orang asesor.
Sebagai Tim, kekompakannya harus bisa diwujudkan dan terlihat.

Dalam melakukan tugasnya, asesor harus tetap berpegang pada perangkat/instrumen akreditasi.
Namun instrumen bukanlah bersifat kaku
Instrumen hanyalah “alat”, sedang “judgment” (keputusan akhir) berada ditangan Tim Asesor
Disini asesor dituntut untuk bisa “melihat dengan mata”, sekaligus juga “melihat dengan hati” atas kondisi faktual yang dihadapi dalam melakukan tugas visitasi

 Apa yang perlu dilakukan Tim Asesor dalam tugas visitasinya ?
1.         Periksalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan standar-standar pendidikan yang dinilai, yang ada pada satuan pendidikan yang menjadi sasaran visitasi, dengan cermat
2.         Cari dan galilah informasi yang bisa lebih memperjelas apa yang ada dalam dokumen-dokumen itu, ataupun bisa menambahnya.
Nilai yang Anda berikan, banyak tergantung pada kejelian Anda dalam menangkap dan mengolah informasi dan apa yang tersurat dalam dokumen
3.         Jangan bersikap menggurui pihak yang Anda kunjungi
Bukalah dialog dengan mereka untuk bisa menggali informasi dan kejelasan yang Anda butuhkan
4.         Jangan sekali-kali berlaku tidak cermat, dan membuat “blunder” dalam menganalisa fakta dan membuat penilaian
5.         Penilaian yang dibuat oleh Tim (dua asesor) hendaklah bersifat “saling melengkapi”
Jauhkan “ego” Anda untuk bersikap secara sepihak dalam melakukan “assessment” terhadap sasaran


      Lakukan Temu Akhir dengan warga sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi menjelang akhir Tugas Visitasi Anda
      Temu Akhir bukan untuk “membocorkan” nilai hasil visitasi atau peringkat yang akan diperoleh berdasar hasil visitasi itu, tetapi untuk menginformasikan kepada sekolah/madrasah yang bersangkutan tentang kelebihan atau kekurangan yang ada ; dan saran tentang upaya peningkatan atau perbaikannya

Hindari perbuatan yang bisa merendahkan martabat Anda sebagai Asesor, dengan hanya “meng-copy” nilai yang dituliskan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran akreditasi, dalam format “Evaluasi Diri”.

Ketika Anda pada akhir Bisitasi harus mengisi “Laporan Kelompok” yang diantaranya memuat Rekapitulasi Nilai yang diberikan oleh masing-masing asesor terhadap standar-standar pendidikan yang dinilai, hendaknya Anda bersikap profesional dan independen ; dan hindari usaha untuk menyamakan nilai yang Anda berikan dengan nilai yang diberikan rekan Anda satu Tim.
Nilai yang bernuansa memiliki perbedaan (dan bukan perbedaan yang ekstrem) akan mencerminkan sikap profesionalisme Anda.

Dalam memberikan komentar dan saran Anda (dalam Laporan Kelompok) mohon dihindari penggunaan kata-kata “sudah baik”, “cukup memadai”, “perlu ditingkatkan”, dan lain-lain istilah yang tidak secara jelas terarah apa kebaikan, apa kekurangan, apa yang harus ditingkatkan/diperbaiki ; aspek apa yang harus dibenahi atau dipertahankan kebaikannya ; dalam saran Anda mengenai standar-standar yang Anda nilai


You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: