APA YANG DIHARAPKAN DARI ASESOR YANG MELAKUKAN VISITASI DALAM RANGKA PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Asesor adalah pribadi terpilih
yang dinilai memiliki kualifikasi, kompetensi dan integritas yang disyaratkan,
untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan penilaian ; dalam
hal ini penilaian atas penyelenggaraan pendidikan pada satuan dan /atau program
pendidikan.
Tugas dan tanggung jawabnya untuk
melakukan “assessment” terhadap penyelenggaraan pendidikan itu, mensyaratkan
para asesor untuk dapat menunjukkan 3 wujud sikap dan perilaku.
Ketiga sikap dan perilaku itu
adalah:
1.
Sikap yang bisa menunjukkan integritasnya
selaku asesor
2.
Sikap profesionalitasnya
Perilaku
ikhlas dalam menjalankan tugas yang
dibebankan kepadanya
Integritas, berkaitan dengan moral dan
etika Seorang asesor disebut sebagai pribadi yang memiliki integritas, bila ia
mampu menjalankan tugasnya dengan tetap bersandar pada moral dan tetap berada
dalam koridor etika : tanpa terpengaruh oleh pengaruh kepentingan pribadinya,
maupun pengaruh lingkungannya.
Profesionalitas, menunjukkan bahwa seorang
asesor memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kaidah-kaidah dan cara yang
berlaku dan digunakan dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mengambil keputusan
yang terbaik yang dapat dilakukannya.
Ikhlas, perilaku yang bisa menunjukkan
bahwa seorang asesor bisa bekerja tanpa pamrih ; bahwa apa yang dilakukannya
itu semata-mata merupakan wujud pengabdiannya kepada Tuhan, bukan pada
kepentingan dirinya atau kepentingan pihak lain.
Tugas
melakukan “assessment” dalam wujud kunjungan (visitasi) ke satuan pendidikan
yang menjadi sasaran akreditasi, merupakan tugas Tim, bukan tugas individu
asesor.
Satu
Tim yang melakukan tugas visitasi, terdiri dari 2 (dua) orang asesor.
Sebagai
Tim, kekompakannya harus bisa diwujudkan dan terlihat.
Dalam
melakukan tugasnya, asesor harus tetap berpegang pada perangkat/instrumen
akreditasi.
Namun
instrumen bukanlah bersifat kaku
Instrumen
hanyalah “alat”, sedang “judgment” (keputusan akhir) berada ditangan Tim Asesor
Disini
asesor dituntut untuk bisa “melihat dengan mata”, sekaligus juga “melihat
dengan hati” atas kondisi faktual yang dihadapi dalam melakukan tugas visitasi
1.
Periksalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan
standar-standar pendidikan yang dinilai, yang ada pada satuan pendidikan yang
menjadi sasaran visitasi, dengan cermat
2.
Cari dan galilah informasi yang bisa lebih memperjelas apa
yang ada dalam dokumen-dokumen itu, ataupun bisa menambahnya.
Nilai yang Anda berikan, banyak
tergantung pada kejelian Anda dalam menangkap dan mengolah informasi dan apa
yang tersurat dalam dokumen
3.
Jangan bersikap menggurui pihak yang Anda kunjungi
Bukalah dialog dengan mereka
untuk bisa menggali informasi dan kejelasan yang Anda butuhkan
4.
Jangan sekali-kali berlaku tidak cermat, dan membuat “blunder” dalam
menganalisa fakta dan membuat penilaian
5.
Penilaian yang dibuat oleh Tim (dua asesor) hendaklah bersifat “saling
melengkapi”
Jauhkan “ego” Anda untuk bersikap
secara sepihak dalam melakukan “assessment” terhadap sasaran
Lakukan Temu Akhir dengan warga
sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi menjelang akhir Tugas Visitasi
Anda
Temu
Akhir bukan untuk “membocorkan”
nilai hasil visitasi atau peringkat yang akan diperoleh berdasar hasil visitasi
itu, tetapi untuk menginformasikan kepada sekolah/madrasah yang bersangkutan
tentang kelebihan atau kekurangan yang ada ; dan saran tentang upaya
peningkatan atau perbaikannya
Hindari perbuatan yang bisa merendahkan martabat Anda sebagai Asesor,
dengan hanya “meng-copy” nilai yang dituliskan sekolah/madrasah yang menjadi
sasaran akreditasi, dalam format “Evaluasi Diri”.
Ketika Anda pada akhir Bisitasi
harus mengisi “Laporan Kelompok” yang diantaranya memuat Rekapitulasi Nilai
yang diberikan oleh masing-masing asesor terhadap standar-standar pendidikan
yang dinilai, hendaknya Anda bersikap
profesional dan independen ; dan
hindari usaha untuk menyamakan nilai
yang Anda berikan dengan nilai yang diberikan rekan Anda satu Tim.
Nilai yang bernuansa memiliki
perbedaan (dan bukan perbedaan yang ekstrem) akan mencerminkan sikap
profesionalisme Anda.
Dalam memberikan komentar dan
saran Anda (dalam Laporan Kelompok) mohon dihindari penggunaan kata-kata “sudah
baik”, “cukup memadai”, “perlu ditingkatkan”, dan lain-lain istilah yang tidak
secara jelas terarah apa kebaikan, apa kekurangan, apa yang harus
ditingkatkan/diperbaiki ; aspek apa yang harus dibenahi atau dipertahankan kebaikannya
; dalam saran Anda mengenai standar-standar yang Anda nilai
0 Komentar Tog Bhe Maseh: