PENGERTIAN DAN STANDAR SEKOLAH SEHAT, AMAN, RAMAH ANAK, DAN MENYENANGKAN
Pemahaman mengenai Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak,
dan Menyenangkan sesungguhnya bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan karena
beberapa sekolah sudah melaksanakan gerakan ini baik secara parsial maupun
komprehensif dalam aktivitas kesehariannya. Hanya saja, dimungkinkan di setiap sekolah
belum memiliki definisi dan standar yang sama dalam mewujudan sekolah sehat,
aman, ramah anak, dan menyenangkan. Berikut ini dipaparkan mengenai pengertian
dan standar sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan.
A. Sekolah
Sehat
1.
Pengertian
Sehat adalah
keadaan badan dan jiwa yang baik. Artinya, sesuatu dikatakan sehat jika secara
lahiriah, batiniah, dan sosial berjalan secara normal dan baik, sehingga memungkinkan
sesuatu dapat produktif, baik secara sosial maupun ekonomis. Jika hal ini dikaitkan dengan lembaga
pendidikan, maka sekolah sehat dapat dimaknai sebagai adalah lembaga
pendidikan yang memiliki unsur-unsur yang baik (normal) secara lahiriah
(jasmani) dan batiniah (rohani).
Sekolah
sehat pada prinsipnya terfokus pada usaha bagaimana membuat sekolah tersebut memiliki
kondisi lingkungan belajar yang normal (tidak sakit) baik secara jasmani maupun
rohani. Hal ini ditandai dengan situasi sekolah yang bersih, indah, tertib, dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam kerangka mencapai kesejahteraan
lahir dan batin setiap warga sekolah. Dengan begitu, sekolah sehat memungkinkan
setiap warganya dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat, berdaya guna dan
berhasil guna untuk sekolah tersebut dan lingkungan di luar sekolah.
2.
Standar Sekolah
Sehat
a.
Memiliki lingkungan
sekolah bersih, indah, tertib, rindang dan memiliki penghijauan yang memadai.
b.
Memiliki
tempat pembuangan dan pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.
c.
Memiliki
air bersih yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan.
d.
Memiliki
kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan menu bergizi
seimbang.
e.
Memiliki
saluran pembuangan air tertutup dan tidak menimbulkan bau tak menyenangkan.
f.
Memiliki
ruang kelas yang memenuhi syarat kesehatan (ventilasi/AC dan pencahayaan
cukup).
g.
Memiliki
ruang kelas yang representatif dengan ratio kepadatan jumlah siswa di dalam
kelas adalah 1: 2 m2.
h.
Memiliki
sarana dan prasarana pembelajaran memenuhi standar kesehatan, kenyamanan dan
keamanan.
i.
Memiliki
ruang dan peralatan UKS yang ideal. (tersedia tempat tidur; timbangan berat
badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart; kotak P3K berisi obat; lemari
obat, buku rujukan, KMS, poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket,
tempat cuci tangan/wastafel, data angka kesakitan siswa; peralatan perawatan
gigi, unit gigi; contoh-contoh model organ tubuh, rangka torso dan lain-lain).
j.
Memiliki
toilet (WC) dengan ratio untuk siswi 1 : 25 dan siswa 1: 40.
k.
Memiliki
taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel (untuk sarana belajar)
dan pengolahan hasil kebun.
l.
Memiliki
kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa.
m.
Memiliki
kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
n.
Memiliki
pola hidup bersih, higienis dan sehat
B. Sekolah
Aman
1.
Pengertian
Aman
adalah situasi dimana seseorang bebas dari bahaya dan rasa takut. Dengan
demikian, sekolah aman adalah lembaga pendidikan yang warganya bebas dari bahaya
baik secara internal maupun eksternal.
Pada
prinsipinya sekolah aman dapat dibedakan menjadi dua hal, yakni aman secara
jasmani (fisik) dan rohani (mental). Prinsip-prinsip sekolah aman dapat dilihat
dari beberapa indikator, seperti warganya bebas rasa takut dari segala ancaman
keamanan sekolah, memiliki komitmen terhadap budaya aman, suasana kondusif untuk
belajar, hubungan antar warga sekolah positif, sadar terhadap resiko bencana,
lingkungan fisik (gedung, halaman dan ruang, ruang kelas) dibangun dengan
mempertimbangkan faktor keamanan warganya, memiliki rencana yang matang dan
mampu sebelum, saat, dan sesudah bencana dan selalu siap untuk merespon pada
saat darurat dan bencana terjadi, dan sebagainya.
2.
Standar
Sekolah Aman
a.
Bebas dari
intimidasi dan tindak kekerasan (bullying)
baik yang berasal dari dalam lingkungan
maupun luar lingkungan sekolah
b.
Bebes Bebas
dari rasa sentimen yang bersifat suku,
agama ras antar golongan (SARA).
c.
Bebas dari
pengaruh narkotika, obat-obat terlarang dan zat-zat adaptif (narkoba), serta
minum-minuman keras (miras).
d.
Bebas dari
rokok dan asap rokok
e.
Bebas dari
pornografi dan pornoaksi.
f.
Bebas dari
pelecehan seksual baik dari dalam maupun dari luar sekolah.
g.
Bebas dari
pemerasan baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
h.
Bebas dari
rasa khawatir kehilangan sesuatu benda atau barang yang dibawa ke sekolah.
i.
Bebas dari
pengaruh pemikiran yang tidak sesuai ajaran agama, budaya, dan nilai-nilai
kehidupan sosial baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar
lingkungan sekolah.
j.
Aman dari
bencana alam (gempa bumi dan tsunami, letusan gunung api, angin topan, banjir
dan longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan).Aman dari bencana non alam
(wabah penyakit, mal praktik teknologi, kelaparan). Aman dari bencana sosial
(kerusuhan sosial, konflik sosial).
k.
Aman dari
praktik-praktik vandalisme (coret-coret yang tidak pada tempat selayaknya) dan
kekerasan visual (terhindar dari penempelan gambar-gambar yang tidak edukatif
di lingkungan sekolah.
l.
Memiliki
sarana prasarana yang memadai yang menjamin rasa aman seluruh warga sekolah
(seperti memiliki pagar dan pintu gerbang yang dapat dikunci, kaca jendela yang
tidak mudah pecah, dll.).
m.
Memiliki
aturan sekolah yang disepakati secara bersama-sama dan dapat ditegakkan dengan
baik.
n.
Memiliki
pendidikan pencegahan dan pengurangan resiko bencana.
o.
Memiliki
petugas keamanan yang dapat melaksanakan tugas dengan baik.
p.
Memiliki
hubungan yang baik dengan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,
lembaga lain yang mendukung program keamanan sekolah.
C. Sekolah
Ramah Anak
1.
Pengertian
Ramah dapat
dimaknai baik hati dan menarik budi pekertinya atau manis tutur kata dan
sikapnya. Jika hal ini dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka Sekolah Ramah
Anak dapat dimaknai sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai
pribadi yang harus didik dengan perasaan dan budi pekerti yang baik.
Prinsip
dari sekolah ramah anak adalah menjadikan kepentingan dan kebutuhan siswa
sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan setiap keputusan dan tindakan yang
diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan.
Dengan
demikian, Sekolah Ramah Anak harus menghormati hak siswa ketika
mengekspresikan pandangannya dalam segala hal khususnya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, sehingga siswa merasa nyaman dan
menyenangkan dalam proses belajar di sekolah. Selain itu, sekolah ramah anak
harus menjamin kesempatan setiap siswa untuk menikmati haknya dalam pendidikan
tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, jenis
kecerdasan, dan latar belakang orang tua.
Sekolah
Ramah Anak juga harus mempertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan
sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin; memenuhi;
menghargai hak-hak dan perlindungan siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan
perlakuan tidak wajar lainnya, serta menjamin keikutsertaan siswa dalam
perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan
terkait pemenuhan hak dan perlindungan siswa dalam menempuh pendidikan.
2.
Standar
Sekolah Ramah Anak
a.
Setiap
siswa dapat menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan
disabilitas, gender, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama dan latar belakang
orang tua.
b. Setiap siswa memiliki kebebasan mengekspresikan
pandangannya tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
c.
Memiliki kurikulum dan metode pembelajaran
yang ramah bagi siswa (student centred
teaching) dengan mengutamakan nilai-nilai kecintaan, kasih sayang, empatik,
simpatik, keteladanan, tanggung jawab, dan rasa hormat pada siswa.
d. Memiliki guru dan tenaga kependidikan yang mampu
memfasilitasi bakat, minat, dan jenis kecerdasan siswa.
e. Memiliki lingkungan dan infrastruktur sekolah
yang aman, nyaman, bersahabat, sehat, dan bersih, hijau, dengan konstruksi
bangunan yang memenuhi SNI.
f. Memiliki program kerja sekolah yang mempertimbangkan
aspek pertumbuhan kepribadian siswa.
g. Memiliki program kerja keselamatan siswa sejak
dari rumah ke sekolah dan/atau keselamatan di sekolah.
h.
Setiap warga sekolah memiliki kesadaran
tinggi terhadap resiko bencana alam, bencana sosial, kekerasan (bullying) dan ancaman lainnya terhadap
siswa.
i.
Melibatkan partisipasi siswa pada semua aspek
kehidupan sekolah dan kegiatan sekolah.
j.
Tersedianya
organisasi kesiswaan yang berorintasi pada perkembangan dan karakter siswa.
k. Terciptanya kerja sama yang harmonis antara keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
l.
Menjamin transparansi, akuntabilitas,
partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakkan aturan sekolah.
D. Sekolah
Menyenangkan
1.
Pengertian
Senang
berarti perasaan puas, lega, tidak kecewa ataupun susah. Dengan demikian, sekolah
menyenangkan dapat diartikan sebagai sekolah yang mampu membuat semua warga
sekolah senang, puas, lega akan situasi sekolah. Sekolah menyenangkan tidak
hanya tertuju pada upaya bagaimana membuat peserta didik betah ke sekolah,
namun juga menyenangkan bagi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua
peserta didik.
Pada
prinsipnya konsep sekolah menyenangkan merupakan perpaduan dari konsep sekolah
sehat, amat, dan ramah anak. Mengapa demikian? Karena ketika prinsip-prinsip
sekolah sehat, aman, dan ramah anak sudah terpenuhi, maka secara otomatis
sekolah tersebut menjadi menyenangkan bagi peserta didik, guru, tenaga
kependidikan, orang tua, dan warga sekitar sekolah.
Dengan
begitu, sekolah menyenangkan menjadi tempat terbaik bagi setiap warga sekolah untuk
mengekspresikan bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya, bukan menjadi
tempat yang mengasingkan. Mereka pun menjadi bagian dari sekolah itu karena
sekolah memberi ruang bagi perkembangan warga sekolah, terutama peserta
didik. sehingga mereka tidak terasing
dari sekolah tersebut.
2.
Standar
Sekolah Menyenangkan
a.
Siswa menikmati belajar di sekolah
b.
Guru menikmati mendidik di sekolah
c.
Siswa tertantang dengan kegiatan kegiatan di sekolah
d.
Siswa mengembangkan kompetensi, tidak hanya mendapat
nilai tinggi semata
e.
Siswa mempelajari ketrampilan dan tidak hanya
fakta-fakta ketrampilan
f.
Nilai-nilai moral menjadi fokus dan diteladankan oleh
setiap anggota komunitas sekolah
g.
Cukup atmosfer inklusif dimana semua siswa dihargai
berdasar jati diri mereka dan apa yang mereka bisa
h.
Isu-isu penting bullying dan sebagai aspek sosial dan
emosional lain dalam kehidupan sekolah di diskusikan secara terbuka dan positif
i.
Kemampuan untuk berfikir sendiri didorong dan
dikembangkan bagi seluruh siswa
j.
Sekolah memiliki unsur kesenangan dan keriangan
k.
Aspek-aspek seperti ingin tahu, kekaguman, keberanian,
kegigihan dan ketahanan didorong dan disambut secara aktif
l.
Guru terbuka terhadap ide-ide baru dan tertarik
melakukan berbagai kegiatan bersama
m.
Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia
pendidikan dan pembelajaran
n.
Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia
tehnologi pendidikan
o.
Harapan yang tinggi juga di sematkan kepada para guru
dan pengelola sekolah, seperti juga disematkan kepada para siswa.
p.
Kepala Sekolah “terlihat” dan mudah diajak
berinteraksi.
q.
Siswa disadarkan bahwa mengeluarkan yang terbaik dari
diri sendiri tidak harus berarti menjadi lebih baik dari orang lain.
r.
Sekolah terbuka hal-hal diluar dugaan (yang positif).
s.
Siswa diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan
berusaha berkontribusi pada kehidupan di luar dinding sekolah.
t.
Sekolah sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang
bisa dilakukan siswa kapanpun, dimanapun dan hanya sebagian yang perlu
dilakukan di dinding sekolah.
u.
Komunitas sekolah terbentang sampai keluar dinding
sekolah (melibatkan masyarakat).
v.
Proses belajar mengajar di dalam sekolah memasukkan
berbagai fariasi kemungkinan dan kesempatan pembelajaran.
w.
Siswa diberi kesempatan untuk bertanggung jawab
terhadab sesuatu dan untuk mengambil keputusan yang berdampak penting.
x.
Hasil pembelajaran yang didapatkan cukup sebagai bekal
siswa untuk melangkah kefase hidup berikutnya.
y.
Resepsionis, Guru, Petugas Kebersihan dan seluruh staf
sekolah tersenyum terhadap orang tua dan pengunjung sekolah.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: