BELAJAR MENJADI GURU PENELITI
Guru adalah pendidik profesional
yang bertugas mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik.
Tentunya banyak orang yang mengakui
bahwa
tugas seorang guru memberikan sebuah layanan yang diberikan atas dasar apa yang dimilikinya yakni seperangkat ilmu dan keterampilan
yang mendukung profesinya itu.
Seorang yang akan menjadi guru diperlukan
adanya proses pendidikan tertentu sebelum seseorang dapat atau mampu
melaksanakan tugas. Bahkan sekarang apa yang dimilikinya itu harus menggunakan seleksi standar sehingga hanya mereka yang berkompeten boleh melakukan pekerjaan atau profesi guru.
Penelitian sering dideskripsikan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang
bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta. Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah
laku, teori, dan hukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari
pengetahuan tersebut. Pada dasarnya penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan
data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Menurut Winarno Surachmad bahwa yang dinamakan penelitian
adalah kegiatan ilmiah mengumpulkan pengetahuan baru dari sumber-sumber primer,
dengan tekanan tujuan pada penemuan prinsip-prinsip umum, serta mengadakan
ramalan generalisasi di luar sampel yang diselidiki.
Dalam upaya mewujudkan guru profesional, Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 (pasal 28 ayat 3) tentang
Standar Pendidikan Nasional menyatakan bahwa guru diharapkan memiliki empat
kompetensi. Pertama
kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran. Kedua kompetensi kepribadian, yaitu kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia. Ketiga kompetensi profesional, yaitu kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara meluas dan mendalam yang memungkinkannya
membimbing peserta didik. Keempat kompetensi sosial, yaitu kemampuan pendidik sebagai
bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, semua
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat umum.
Sesungguhnya upaya yang
dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan peningkatan
kompetensi pedagogik,
guru dapat melakukan kegiatan yang relevan yakni mengadakan penelitian, khususnya penelitian tindakan kelas. Selain
itu juga dengan diberlakukannya PERMENNEGPAN & RB No. 16 tahun 2009, bahwa guru dinilai kinerjanya
secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru. Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan setiap tahun. Guru
harus membuat karya tulis ilmiah/non karya ilmiah. Melalui penelitian tindakan
kelas, seorang guru memperoleh pemahaman tentang apa yang harus dilakukan,
merefleksi diri untuk memahami dan menghayati nilai pendidikan dan
pembelajarannya sendiri, dapat bekerja secara kontekstual, dan mengerti sejarah
tentang pendidikan dan persekolahannya
Menurut
pendapat Arikunto dkk (2006) mengartikan bahwa penelitian tindakan kelas
sebagai suatu pencermatan terhadap kegiatan belajar berupa sebuah tindakan,
yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersama. Karena
itu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan
situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Adapun yang menjadi tujuan
penelitian tindakan kelas, yaitu: (a) meningkatkan mutu isi, masukan, proses,
serta hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah; (b) membantu guru dan
tenaga kependidikan lainna mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di
dalam dan di luar kelas; (c) meningkatkan sikap professional pendidik dan
tenaga kependidikan; (d) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan
sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu
pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan.
Hasil
yang dapat diperoleh melalui Penlitian Tindakan Kelas, yaitu perbaikan mutu,
proses, dan hasil pembelajaran, yakni adanya peningkatan atau perbaikan
terhadap kinerja belajar siswa di sekolah, adanya peningkatan atau perbaikan terhadap
mutu proses pembelajaran, baik itu
peningkatan/perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu
belajar, dan sumber belajar lainnya. Bahkan hasil yang diperoleh juga berupa
sebuah peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasi
yang digunakan, peningkatan atau perbaikan terhadap masalah pendidikan anak di
sekolah serta adanya peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas penerapan
kurikulum dan pengembangan kompetensi siswa di sekolah.
Penelitian Tindakan Kelas adalah penelitian praktis yang dimaksudkan untuk memperbaiki
pembelajaran di kelas. Penelitian ini merupakan salah satu upaya guru atau
praktisi pendidikan dalam bentuk berbagai kegiatan yang dilakukan untuk
memperbaiki dan atau meningkatkan mutu pembelajaran di kelas. Kegiatan
penelitian tindakan tidak akan mengganggu proses pembelajaran, karena justru ia
dilakukan dalam proses pembelajaran yang alami di kelas sesuai dengan jadwal. Penelitian
tindakan kelas bersifat situasional, kontekstual, berskala kecil,
terlokalisasi, dan secara langsung relevan dengan situasi nyata dalam dunia
kerja. Penelitian tindakan kelas juga boleh bekerjasama dengan guru lain yang
mengajar bidang pelajaran yang sama, yang akan berfungsi sebagai kolaborator.
Karena situasi kelas sangat dinamis dalam konteks
kehidupan sekolah yang dinamis pula, maka peneliti perlu menyesuaikan diri
dengan dinamika yang ada. Seorang guru
sebagai peneliti dituntut untuk adaptif dan fleksibel agar kegiatan penelitian
tindakan kelas selaras dengan situasi yang ada, tetapi tetap mampu menjaga agar
proses mengarah pada tercapainya perbaikan. Sebuah kerangka kerja perlu disusun
agar masalah praktis dapat dipecahkan dalam situasi nyata. Tindakan
dilaksanakan secara terencana, hasilnya direkam dan dianalisis dari waktu ke
waktu untuk dijadikan landasan dalam melakukan modifikasi.
Dapat dikatakan bahwa tujuan utama penelitian
tindakan kelas adalah untuk mengubah perilaku pengajaran, perilaku siswa di
kelas. Bahkan juga dapat mengubah kerangka kerja melaksanakan pembelajaran kelas.
Jadi, penelitian tindakan kelas lazimnya dimaksudkan untuk mengembangkan
keterampilan atau pendekatan baru pembelajaran dan untuk memecahkan masalah
dengan penerapan langsung di ruang kelas. Penleitian tindakan kelas berfungsi
sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran kelas. Menurut
Cohen & Manion, 1980: 211, bahwa penelitian tindakan kelas dapat berfungsi
sebagai (a) alat untuk mengatasi masalah-masalah yang didiagnosis dalam situasi
pembelajaran di kelas; (b) alat pelatihan dalam-jabatan, membekali guru dengan keterampilan
dan metode baru dan mendorong timbulnya kesadaran-diri, khususnya melalui
pengajaran sejawat; (c) alat untuk memasukkan ke dalam sistem yang ada (secara alami)
pendekatan tambahan atau inovatif; (d) alat untuk meningkatkan komunikasi yang biasanya
buruk antara guru dan peneliti; (e) alat untuk menyediakan alternatif bagi pendekatan
yang subjektif, impresionistik terhadap pemecahan masalah kelas.
Belajar menjadi guru peneliti tentunya akan
mendapatkan sebuah hasil penelitian tindakan dipakai sendiri oleh penelitinya, disamping
itu juga dapat dipergunakan oleh orang lain yang menginginkannya. Pada dasarnya
sebuah penelitian tindakan biasanya diprakarsai oleh orang yang memiliki
kepedulian besar terhadap kebutuhan untuk meningkatkan suatu situasi, misalnya
situasi belajar mengajar di kelas dan situasi pengelolaan sekolah oleh kepala
sekolah ataupun pengawas sekolah. Adapun yang dapat terlibat dalam usaha kolaborasi
penelitian tindakan, yakni sekelompok
orang yang langsung terlibat dalam kehidupan situasi terkait, seperti guru
dalam situasi belajar-mengajar dan kepala sekolah atau pengawas sekolah dalam situasi
pengelolaan manajemen sekolah. Disamping itu juga ada sekelompok orang yang memiliki
pengetahuan tentang penelitian tindakan dan kemampuan untuk melaksanakannya,
misalnya peneliti dari perguruan tinggi atau lembaga penelitian.
Para guru mungkin merasakan adanya sesuatu yang
perlu ditingkatkan tetapi mungkin tidak begitu mengetahui bagaimana
melakukannya. Atau seorang kepala sekolah merasa bahwa ada kekuranglancaran
dalam komunikasi antara mereka dan para guru atau tenaga kependidikan lainnya sehingga
perlu penyelesaian pekerjaan tertentu adalah sebuah jawaban. Untuk itu seorang
guru peneliti pada saat ini yang memang jarang dilakukan oleh kita sebagai
guru. Ayo kita buktikan bahwa seorang guru berhak untuk disebut juga sebagai
peneliti, meski dia hanya meneliti dalam ruang lingkup kelas atau seorang
kepala sekolah maupun pengawas sekolah untuk meneliti pada ruang lingkup
sekolah. Selamat mencoba melaksanakan penelitian tindakan kelas atau sekolah
wahai sahabat para guru, kepala sekolah dan handai taulan pengawas sekolah.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: