BELAJAR MENJADI GURU PENELITI

10.50 URAY ISKANDAR 0 Comments


Guru adalah pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik. Tentunya banyak orang yang mengakui bahwa tugas seorang guru memberikan sebuah layanan yang diberikan atas dasar apa yang dimilikinya  yakni  seperangkat ilmu dan keterampilan yang mendukung profesinya  itu. Seorang yang akan menjadi guru diperlukan adanya proses pendidikan tertentu sebelum seseorang dapat atau mampu melaksanakan tugas. Bahkan sekarang apa yang dimilikinya itu harus menggunakan seleksi standar sehingga hanya mereka yang berkompeten boleh melakukan pekerjaan atau profesi guru.
Penelitian sering dideskripsikan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta. Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, dan hukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Pada dasarnya penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Menurut Winarno Surachmad bahwa yang dinamakan penelitian adalah kegiatan ilmiah mengumpulkan pengetahuan baru dari sumber-sumber primer, dengan tekanan tujuan pada penemuan prinsip-prinsip umum, serta mengadakan ramalan generalisasi di luar sampel yang diselidiki.
Dalam upaya mewujudkan guru profesional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 (pasal 28 ayat 3) tentang Standar Pendidikan Nasional menyatakan bahwa guru diharapkan memiliki empat kompetensi. Pertama kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan guru untuk mengelola  pembelajaran. Kedua kompetensi kepribadian, yaitu kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Ketiga  kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara meluas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik. Keempat kompetensi sosial, yaitu kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul  secara efektif dengan peserta didik, semua pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat umum.
Sesungguhnya  upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan peningkatan  kompetensi pedagogik, guru dapat melakukan kegiatan yang relevan yakni mengadakan penelitian, khususnya penelitian tindakan kelas. Selain itu juga dengan diberlakukannya PERMENNEGPAN & RB No. 16 tahun 2009, bahwa guru dinilai kinerjanya secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru. Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan setiap tahun. Guru harus membuat karya tulis ilmiah/non karya ilmiah. Melalui penelitian tindakan kelas, seorang guru memperoleh pemahaman tentang apa yang harus dilakukan, merefleksi diri untuk memahami dan menghayati nilai pendidikan dan pembelajarannya sendiri, dapat bekerja secara kontekstual, dan mengerti sejarah tentang pendidikan dan persekolahannya
Menurut pendapat Arikunto dkk (2006) mengartikan bahwa penelitian tindakan kelas sebagai suatu pencermatan terhadap kegiatan belajar berupa sebuah tindakan, yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersama. Karena itu penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Adapun yang menjadi tujuan penelitian tindakan kelas, yaitu: (a) meningkatkan mutu isi, masukan, proses, serta hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah; (b) membantu guru dan tenaga kependidikan lainna mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan di luar kelas; (c) meningkatkan sikap professional pendidik dan tenaga kependidikan; (d) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan.
Hasil yang dapat diperoleh melalui Penlitian Tindakan Kelas, yaitu perbaikan mutu, proses, dan hasil pembelajaran, yakni adanya peningkatan atau perbaikan terhadap kinerja belajar siswa di sekolah, adanya peningkatan atau perbaikan terhadap mutu proses pembelajaran, baik itu  peningkatan/perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya. Bahkan hasil yang diperoleh juga berupa sebuah peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan, peningkatan atau perbaikan terhadap masalah pendidikan anak di sekolah serta adanya peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas penerapan kurikulum dan pengembangan kompetensi siswa di sekolah.
Penelitian Tindakan Kelas adalah penelitian praktis yang dimaksudkan untuk memperbaiki pembelajaran di kelas. Penelitian ini merupakan salah satu upaya guru atau praktisi pendidikan dalam bentuk berbagai kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki dan atau meningkatkan mutu pembelajaran di kelas. Kegiatan penelitian tindakan tidak akan mengganggu proses pembelajaran, karena justru ia dilakukan dalam proses pembelajaran yang alami di kelas sesuai dengan jadwal. Penelitian tindakan kelas bersifat situasional, kontekstual, berskala kecil, terlokalisasi, dan secara langsung relevan dengan situasi nyata dalam dunia kerja. Penelitian tindakan kelas juga boleh bekerjasama dengan guru lain yang mengajar bidang pelajaran yang sama, yang akan berfungsi sebagai kolaborator.
Karena situasi kelas sangat dinamis dalam konteks kehidupan sekolah yang dinamis pula, maka peneliti perlu menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada.  Seorang guru sebagai peneliti dituntut untuk adaptif dan fleksibel agar kegiatan penelitian tindakan kelas selaras dengan situasi yang ada, tetapi tetap mampu menjaga agar proses mengarah pada tercapainya perbaikan. Sebuah kerangka kerja perlu disusun agar masalah praktis dapat dipecahkan dalam situasi nyata. Tindakan dilaksanakan secara terencana, hasilnya direkam dan dianalisis dari waktu ke waktu untuk dijadikan landasan dalam melakukan modifikasi.
Dapat dikatakan bahwa tujuan utama penelitian tindakan kelas adalah untuk mengubah perilaku pengajaran, perilaku siswa di kelas. Bahkan juga dapat mengubah kerangka kerja melaksanakan pembelajaran kelas. Jadi, penelitian tindakan kelas lazimnya dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan atau pendekatan baru pembelajaran dan untuk memecahkan masalah dengan penerapan langsung di ruang kelas. Penleitian tindakan kelas berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran kelas. Menurut Cohen & Manion, 1980: 211, bahwa penelitian tindakan kelas dapat berfungsi sebagai (a) alat untuk mengatasi masalah-masalah yang didiagnosis dalam situasi pembelajaran di kelas; (b) alat pelatihan dalam-jabatan, membekali guru dengan keterampilan dan metode baru dan mendorong timbulnya kesadaran-diri, khususnya melalui pengajaran sejawat; (c) alat untuk memasukkan ke dalam sistem yang ada (secara alami) pendekatan tambahan atau inovatif; (d) alat untuk meningkatkan komunikasi yang biasanya buruk antara guru dan peneliti; (e) alat untuk menyediakan alternatif bagi pendekatan yang subjektif, impresionistik terhadap pemecahan masalah kelas.
Belajar menjadi guru peneliti tentunya akan mendapatkan sebuah hasil penelitian tindakan dipakai sendiri oleh penelitinya, disamping itu juga dapat dipergunakan oleh orang lain yang menginginkannya. Pada dasarnya sebuah penelitian tindakan biasanya diprakarsai oleh orang yang memiliki kepedulian besar terhadap kebutuhan untuk meningkatkan suatu situasi, misalnya situasi belajar mengajar di kelas dan situasi pengelolaan sekolah oleh kepala sekolah ataupun pengawas sekolah. Adapun yang dapat terlibat dalam usaha kolaborasi penelitian tindakan, yakni  sekelompok orang yang langsung terlibat dalam kehidupan situasi terkait, seperti guru dalam situasi belajar-mengajar dan kepala sekolah atau pengawas sekolah dalam situasi pengelolaan manajemen sekolah. Disamping itu juga ada sekelompok orang yang memiliki pengetahuan tentang penelitian tindakan dan kemampuan untuk melaksanakannya, misalnya peneliti dari perguruan tinggi atau lembaga penelitian.
Para guru mungkin merasakan adanya sesuatu yang perlu ditingkatkan tetapi mungkin tidak begitu mengetahui bagaimana melakukannya. Atau seorang kepala sekolah merasa bahwa ada kekuranglancaran dalam komunikasi antara mereka dan para guru atau tenaga kependidikan lainnya sehingga perlu penyelesaian pekerjaan tertentu adalah sebuah jawaban. Untuk itu seorang guru peneliti pada saat ini yang memang jarang dilakukan oleh kita sebagai guru. Ayo kita buktikan bahwa seorang guru berhak untuk disebut juga sebagai peneliti, meski dia hanya meneliti dalam ruang lingkup kelas atau seorang kepala sekolah maupun pengawas sekolah untuk meneliti pada ruang lingkup sekolah. Selamat mencoba melaksanakan penelitian tindakan kelas atau sekolah wahai sahabat para guru, kepala sekolah dan handai taulan pengawas sekolah.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)



You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: