MENINGKATNYA HASIL UN DARI TAHUN YANG LALU
Peningkatan mutu
pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan sumberdaya manusia, baik
sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Sebagaimana
dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 25 tentang Guru dan Dosen bahwa
pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman,
bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik
yang dilakukan oleh sekolah penyelenggara untuk semua mata pelajaran. Untuk kriteria
kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan dan Pencapaian Kompetensi Lulusan dalam Ujian Nasioanal
dinyatakan bahwa peserta
didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah: menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh
nilai sikap/perilaku minimal baik dan
lulus Ujian Sekolah.
Untuk
tahun pelajaran 2014/2015 jumlah peserta ujian jenjang SMP Kabupaten Sambas terdaftar
berjumlah 7.838. siswa, sedangkan yang mengikuti berjumlah 7.771 siswa. Sekolah
yang melaksanakan ujian sebanyak 130 sekolah yang menyebar di 10 Sub Rayon se
Kabupaten Sambas.
Kelulusan
peserta didik dari Ujian Sekolah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Disamping
itu juga bahwa kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan setelah
menerima hasil UN peserta didik yang bersangkutan. Selanjutnya peserta didik
harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai dengan
kelas IX. Kriteria kelulusan peserta didik dari Ujian Sekolah untuk semua mata
pelajaran ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai
Sekolah. Adapun Nilai Sekolah yang dimaksud diperoleh dari gabungan rata-rata
nilai rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen) sampai dengan 70% (tujuh puluh
persen) dan nilai ujian sekolah dengan bobot 30 % sampai dengan 50 % .
Kelulusan
peserta didik dari SMP ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan yang
bersangkutan dalam rapat dewan guru. Setiap peserta didik yang telah mengikuti
UN akan mendapatkan SHUN. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan i yang dimaksud
disusun dalam kategori: sangat baik,
jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan
100 (seratus); baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari
atau sama dengan 85 (delapan puluh lima); cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima
puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan kurang, jika
nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
Setiap
tahun pelajaran perolehan nilai rata-rata UN SMP di Kabupaten Sambas ini selalu
berada pada peringkat ke -14 di tingkat propinsi. Syukur Alhamdulillah untuk
tahun pelajaran 2014/2015 bahwa nilai Ujian Nasional SMP di Kabupaten Sambas berada
pada peringkat ke 11 dari 14 Kabupaten/Kota. Berkat kerja keras guru-guru,
Kepala Sekolah, Pengawas dan Dinas Pendidikan yang selalu memberikan motivasi
terhadap peningkatan hasil mutu pendidikan. Tidak kita pungkiri bahwa adanya
peningkatan ini merupakan konsekuensi dari berbagai kegiatan sosialisasi tentang kegiatan ujian dari tahun
ke tahun yang dihadiri oleh siswa, orang tua siswa, guru mapun komite pada
setiap Kecamatan.
Peningkatan
mutu pendidikan SMP di Kabupaten Sambas secara jujur sebenarnya tidak terlepas
dari peranan guru yang ada di dalam kelas. Dengan demikian apabila kita
perhatikan mulai dari guru, siswa, sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah
apabila sudah menunjukkan standar (Standar Pelayanan Minimal) tentunya akan memberikan
kontribusi yang positif terhadap mutu pendidikan. Tidak dapat dipungkiri misalnya pemanfaatan perpustakaan sekolah yang
juga mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal
tersebut mau tidak mau semua yang ada dalam kapasitas peningkatan mutu SMP di
Kabupaten Sambas tersebut harus bergerak
dan bangkit memotivasi diri sendiri dalam pengembangan kompetensi yang
dimiliki.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: