MENINGKATNYA HASIL UN DARI TAHUN YANG LALU

10:55 AM URAY ISKANDAR 0 Comments


 Peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 25 tentang Guru dan Dosen bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
            Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah penyelenggara  untuk semua mata pelajaran. Untuk kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan dan Pencapaian  Kompetensi Lulusan dalam Ujian Nasioanal dinyatakan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:  menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan  lulus Ujian Sekolah.
            Untuk tahun pelajaran 2014/2015 jumlah peserta ujian jenjang SMP Kabupaten Sambas terdaftar berjumlah 7.838. siswa, sedangkan yang mengikuti berjumlah 7.771 siswa. Sekolah yang melaksanakan ujian sebanyak 130 sekolah yang menyebar di 10 Sub Rayon se Kabupaten Sambas.
            Kelulusan peserta didik dari Ujian Sekolah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Disamping itu juga bahwa kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan setelah menerima hasil UN peserta didik yang bersangkutan. Selanjutnya peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai dengan kelas IX. Kriteria kelulusan peserta didik dari Ujian Sekolah untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah. Adapun Nilai Sekolah yang dimaksud diperoleh dari gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen) sampai dengan 70% (tujuh puluh persen) dan nilai ujian sekolah dengan bobot 30 % sampai dengan 50 % .          
            Kelulusan peserta didik dari SMP ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rapat dewan guru. Setiap peserta didik yang telah mengikuti UN akan mendapatkan SHUN. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan i yang dimaksud disusun dalam kategori:  sangat baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 100 (seratus); baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima); cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
            Setiap tahun pelajaran perolehan nilai rata-rata UN SMP di Kabupaten Sambas ini selalu berada pada peringkat ke -14 di tingkat propinsi. Syukur Alhamdulillah untuk tahun pelajaran 2014/2015 bahwa nilai Ujian Nasional SMP di Kabupaten Sambas berada pada peringkat ke 11 dari 14 Kabupaten/Kota. Berkat kerja keras guru-guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Dinas Pendidikan yang selalu memberikan motivasi terhadap peningkatan hasil mutu pendidikan. Tidak kita pungkiri bahwa adanya peningkatan ini merupakan konsekuensi dari berbagai kegiatan  sosialisasi tentang kegiatan ujian dari tahun ke tahun yang dihadiri oleh siswa, orang tua siswa, guru mapun komite pada setiap Kecamatan.

Peningkatan mutu pendidikan SMP di Kabupaten Sambas secara jujur sebenarnya tidak terlepas dari peranan guru yang ada di dalam kelas. Dengan demikian apabila kita perhatikan mulai dari guru, siswa, sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah apabila sudah menunjukkan standar (Standar Pelayanan Minimal) tentunya akan memberikan kontribusi yang positif terhadap mutu pendidikan. Tidak dapat dipungkiri misalnya pemanfaatan perpustakaan sekolah yang juga mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut mau tidak mau semua yang ada dalam kapasitas peningkatan mutu SMP di Kabupaten Sambas  tersebut harus bergerak dan bangkit memotivasi diri sendiri dalam pengembangan kompetensi yang dimiliki.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: