Kompetensi Pedagogis Guru
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat
dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Seorang guru wajib memenuhi standar kualifikasi
akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Standar kompetensi
guru tersebut dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Guru
sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam
sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke
profesionalannya memiliki otonomi yang kuat. Tugas seorang
guru di sekolah tidak
terlepas dari mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, kemudian barulah ia mempersiapkan
diri utuk mengajar dan membimbing para muridnya. Dalam Pelaksanaan pembelajaran
seorang guru juga bertugas memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya. Ketika sudah selesai memberikan
penilaian tugas berikutnya adalah memberikan tindak lanjut dari hasil
penilaian. Tentunya guru juga akan mendapatkan tugas lain yang berkaitan dengan pembalajaran.
Disamping
itu juga guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu
yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun diluar jam
kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum
di luar sekolah. Selain itu dalam
melaksanakan tugasnya guru bukanlah sebatas kata-kata, akan tetapi juga dalam bentuk
perilaku, tindakan dan contoh-contoh.
Seperti
yang dikatakan Bobbi De Porter, (2005:178) teknik-teknik tradisional mengabaika
kebenaran bahwa menulis merupakan aktivitas seluruh otak. Siswa sering
mencari-cari alasan untuk tidak tertarik, lubang-lubang dalam cerita kita,
kontradiksi, ketidaksesuaian
antara kata-kata dan tindakan kita, tetapi semakin banyak kita memberi teladan,
semakin mereka tertarik dan mulai mencontoh kita. Jadi dengan memberi teladan
adalah salah satu cara ampuh untuk membangun hubungan dan memahami orang lain.
Peran guru yang ditampilkan akan dapat membentuk karakteristik anak didik dan
lulusan yang beriman, berahlak mulia,
cakap, mandiri, berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Sekarang
di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak menekankan kepada transfer ilmu
pengetahuannya. Kebanyakan guru
dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai
baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut
untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Kasus sederhana
yang dapat kita simak adalah ada beberapa siswa yang sudah tamat dari sekolah
ketika sedang berpapasan dengan gurunya, ia tidak menunjukkan sikap dan
perilaku ketika ia sedang diajar oleh guru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa
kasus dan kejadian tersebut sebagai petunjuk atau akibat dari mengajar yang
hanya mentransfer ilmu pengetahuan dan subjek belajar seolah-olah hanya
membutuhkan pengetahuan saja. Pada hakekatnya bahwa yang tujuan belajar secara
esensial untuk mendapatkan pengetahuan juga ketrampilan dan untuk pembinaan
sikap mental. Dengan demikian tidaklah hanya cukup kalau dilakukan proses
pengajaran yang menstranfer ilmu pengetahuan, namun harus kita barengi dengan
mendidik.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: