Menciptakan Inovasi Bagi Pengembangan Sekolah
Persaingan dan perubahan yang
terjadi dalam konteks dunia pendidikan mengisyaratkan kemampuan seorang kepala sekolah yang handal untuk
melakukan beraneka ragam pekerjaan. Pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang diperoleh serta
dikembangkan dari lembaga
pendidikan dan latihan sebelumnya seringkali dianggap kurang sesuai dengan tuntutan persyaratan kerja kepala sekolah
yang ber eskalasi
tinggi, sehingga pertumbuhan
profesionalismenya harus terus-menerus juga dirangsang.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi,
dan sosial. Kewirausahaan di sini dalam
makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan
komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah
karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang
kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan;
bukan mengkomersilkan sekolah.
Semua
karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala sekolah dalam mengembangkan
sekolah, mencapai keberhasilan sekolah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin,
menghadapi kendala sekolah, dan mengelola kegiatan sekolah sebagai sumber
belajar siswa. Kepala Sekolah dituntut untuk berani menanggung resiko dan
memanfaatkan peluang dengan mengembangkan urusan-urusan yang menguntungkan.
Secara singkat Kepala Sekolah itu dituntut untuk memiliki jiwa yang dapat
melakukan wirausaha di sekolahnya.
Kewirausahaan adalah kemampuan
menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif, inovatif dan kesanggupan hati
untuk mengambil resiko atas keputusan hasil ciptaannya serta melaksanakannya
secara sungguh-sungguh, ulet, gigih, tekun, progresif dan pantang menyerah, sehingga nilai tambah yang diharapkan dapat
dicapai. Jadi, seorang kepala sekolah yang memiliki kwirausahaan tentunya memiliki kemampuan untuk memikirkan sesuatu
yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain (prinsip kreatif dan inovatif) dan
hasilnya adalah berupa pikiran yang asli dan bukannya replikasi, hal yang baru dan bukannya
meniru, memberi kontribusi dan bukannya membuat rugi.
Selain kemampuan kreatif dan inovatif, seorang yang memiliki kewirausahaan
harus mempunyai kesanggupan hati yang ditunjukkan oleh beberapa hal:
a. tumbuhnya tindakan atas kehendak sendiri dan bukan karena pihak lain;
b. progresif dan ulet, seperti
tampak pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan
mewujudkan harapan-harapannya;
c. berinisiatif, yakni mampu
berpikir dan bertindak secara asli/orisinal/baru, kreatif dan penuh inisiatif;
d. pengendalian dari dalam, yakni
kemampuan mengendalikan diri dari dalam yang mampu mempengaruhi lingkungan atas
prakarsanya sendiri;
e. kemantapan diri, yang
ditunjukkan oleh harga diri dan percaya diri.
f. mampu memikirkan hal-hal yang
baru yang belum pernah orang lain pikirkan
Jadi seorang Kepala Sekolah itu
berjiwa kewirausahaan adalah mereka yang memiliki keberanian, berjiwa
kepahlawanan, dan mengembangkan cara-cara kerja yang mandiri. Kewirausahaan adalah
kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kuat dan sumber daya untuk
mencari peluang menuju sukses intinya untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
berbeda. Memang realitas antara
wiraswasta itu sama dengan wirausaha yakni berusaha keras menunjukkan
sifat-sifat keberanian, keutamaan dan keteladanan dalam mengambil resiko yang
bersumber pada kemampuan pribadi diri sendiri. Meskipun demikian wirausaha
memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas dan daya inovasi, sedangkan
wiraswasta tidak memilikinya
0 Komentar Tog Bhe Maseh: