REVOLUSI MENTAL PENDIDIKAN
Penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir
Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional
Revolusi Mental (GNRM). Revolusi adalah suatu perubahan yang cukup mendasar
dalam suatu bidang, sedangkan mental adalah hal yang bersangkutan dengan bathin
dan watak setiap manusia. Revolusi mental merupakan hal yang menyangkut keadaan
kejiwaan, roh, spiritual, dan nilai-nilai yang diyakini oleh seseorang atau
sekelompok orang. Harapannya bahwa revolusi mental dapat merubah pola pikir
dari setiap orang.
Pembangunan nasional dalam
bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, makmur, dan beradab. Sistem pendidikan di Indonesia masih menganggap
penting hasil akhir berupa nilai dan ijazah sebagai syarat ketercapaian suatu
kesempatan, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk mendapatkan
pekerjaan. Pendidik maupun peserta didik dalam beberapa hal yang selama ini
dipandang kurang tepat dan dianggap sebagai penyebab kepincangan pendidikan di
Indonesia.
Kemendikbud juga telah menetapkan
18 nilai utama dalam pendidikan
karakter yakni relijius, jujur,
toleransi, disiplin, kerja-keras, mandiri, demokratis, ingin-tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan
tanggung jawab.
Satuan pendidikan
menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki
sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan. Dalam mengembangkan
pendidikan, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang
teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui
sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya
di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu,
pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan dan nilai
berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup.
Persoalan yang mengancam keutuhan
dan masa depan bangsa, Indonesia juga menghadapi tantangan menghadapi
persaingan di pentas global, seperti rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia
mengancam daya saing bangsa, lemahnya fisik anak Indonesia karena kurang olah
raga, rendahnya rasa seni dan estetika serta pemahaman etika yang belum
terbentuk selama masa pendidikan.
Kebanyakan guru dan juga orang tua
siswa sudah merasa puas apabila peserta didik mendapatkan nilai baik pada hasil
ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini peserta didik dituntut untuk
mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya, yang penting adalah
kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental peserta didik jarang
mendapatkan perhatian secara khusus dan serius. Cara evaluasi yang dilakukan
oleh para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan
ataupun tugas yang telah diberikannya.
Mengajar adalah
menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga
dapat dipahami oleh siswa. Mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu
pengetahuan, melainkan berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang
memungkinkan siswa untuk belajar. Mengajar juga merupakan sebuah aktivitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan
anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar.
Kegiatan belajar mengajar, masih banyak dijumpai
siswa yang hanya diminta untuk menerima ilmu dan penjelasan dari guru. Sehingga
siswa tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat bahkan untuk
menyanggah perkataan gurunya yang dianggapnya kurang tepat dalam mengajarkan
sesuatu. Bahkan ada beberapa guru yang merasa gengsi untuk mengakui kesalahan
dan menerima pendapat siswanya karena merasa takut jika itu dapat menurunkan martabat
wibawanya sebagai seorang guru.
Mengajar pada dasarnya
merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang
mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Mengajar adalah
menyampaikan pengetahuan pada peserta didik. Tujuan belajar dari peserta didik
itu hanya sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Konsekuensi
pengertian semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan peserta didik menjadi
pasif, karena hanya menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan oleh
gurunya.
Seorang guru harus mengutamakan proses dalam pembelajaran adalah
mengembalikan hakikat dari pendidikan itu sendiri, yaitu untuk mendapatkan ilmu
yang berguna tidak sekadar nilai dan ijazah yang bisa dibuat. Jadi semua pihak,
mulai dari pemerintah sampai masyarakat atau peserta didik itu sendiri harus
berfikiran dan mendukung bahwa proses belajar sangatlah penting, mereka harus
percaya bahwa ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah akan berguna untuk
masa depan mereka nantinya.
Membekali peserta didik
kita dengan keterampilan di sekolah harus membekali dengan keterampilan
yang sesuai dengan bakat dan minat perta didik tersebut. Perlu juga ditanamkan pemikiran
bahwa pekerjaan apapun itu jika kita bersungguh-sungguh melakukannya bisa
menjadi sukses. Di level sekolah
guru akan menjadi ujung tombak pelaksanaan pendidikan karakter karena mereka
yang langsung berinteraksi dengan anak didik. Guru sesuai asal katanya digugu
(dipercaya) dan ditiru (menjadi tauladan) memegang peranan penting. Selain itu
disadari bahwa bagaimanapun pendidikan karakter ini baru dalam koridor revolusi
mental
Seorang guru merupakan ujung tombak pelaksanaan
pendidikan karena gurulah yang secara langsung memimpin kegiatan belajar
mengajar di dalam kelas, yang menjadi inti kegiatan pendidikan. Guru yang
profesional adalah guru yang mampu merencanakan, melaksanakan kegiatan
belajar-mengajar, mengevaluasi kemajuan kegiatan belajar-mengajar, dan menindaklanjuti
hasil kemajuan belajar-mengajar dan informasi lainnya. Guru dapat memilih
kegiatan belajar mengajar sebanyak mungkin melibatkan siswa secara efektif baik
fisik maupun mental demi peningkatan mutu hasil belajar.
Revolusi mental pendidikan harus sungguh-sungguh
dilaksanakan oleh guru, tenaga pendidik dan kependidikan serta stake holder
terkait, dengan terlebih dahulu menjadi contoh suri tauladan bagi generasi sekarang. Peranan keluarga, masyarakat dan pemerintah secara
menyeluruh dapat menjadikan hal ini sebagai
gerakan nasional dalam membentuk generasi yang siap menjadi pemimpin di masa yang akan
datang.Semoga !
Oleh : Uray Iskandar,
S.Pd,M.Pd
(Ketua
Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)
(Opini
Pontianak Post, 23 Juli 2017 )
0 Komentar Tog Bhe Maseh: