REVOLUSI MENTAL PENDIDIKAN

11.13 URAY ISKANDAR 0 Comments




Penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Revolusi adalah suatu perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang, sedangkan mental adalah hal yang bersangkutan dengan bathin dan watak setiap manusia. Revolusi mental merupakan hal yang menyangkut keadaan kejiwaan, roh, spiritual, dan nilai-nilai yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang. Harapannya bahwa revolusi mental dapat merubah pola pikir dari setiap orang.

Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab. Sistem pendidikan di Indonesia masih menganggap penting hasil akhir berupa nilai dan ijazah sebagai syarat ketercapaian suatu kesempatan, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk mendapatkan pekerjaan. Pendidik maupun peserta didik dalam beberapa hal yang selama ini dipandang kurang tepat dan dianggap sebagai penyebab kepincangan pendidikan di Indonesia.

Kemendikbud juga telah menetapkan 18 nilai utama dalam pendidikan karakter yakni relijius, jujur, toleransi, disiplin, kerja-keras, mandiri, demokratis, ingin-tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan. Dalam mengembangkan pendidikan, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup.

            Persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa, Indonesia juga menghadapi tantangan menghadapi persaingan di pentas global, seperti rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia mengancam daya saing bangsa, lemahnya fisik anak Indonesia karena kurang olah raga, rendahnya rasa seni dan estetika serta pemahaman etika yang belum terbentuk selama masa pendidikan.

Kebanyakan guru dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila peserta didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini peserta didik dituntut untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya, yang penting adalah kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental peserta didik jarang mendapatkan perhatian secara khusus dan serius. Cara evaluasi yang dilakukan oleh para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan ataupun tugas yang telah diberikannya.

Mengajar adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh siswa. Mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang memungkinkan siswa untuk belajar. Mengajar juga merupakan sebuah aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar.

Kegiatan belajar mengajar, masih banyak dijumpai siswa yang hanya diminta untuk menerima ilmu dan penjelasan dari guru. Sehingga siswa tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat bahkan untuk menyanggah perkataan gurunya yang dianggapnya kurang tepat dalam mengajarkan sesuatu. Bahkan ada beberapa guru yang merasa gengsi untuk mengakui kesalahan dan menerima pendapat siswanya karena merasa takut jika itu dapat menurunkan martabat wibawanya sebagai seorang guru.

Mengajar pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Mengajar adalah menyampaikan pengetahuan pada peserta didik. Tujuan belajar dari peserta didik itu hanya sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Konsekuensi pengertian semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan peserta didik menjadi pasif, karena hanya menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan oleh gurunya.

            Seorang guru harus mengutamakan proses dalam pembelajaran adalah mengembalikan hakikat dari pendidikan itu sendiri, yaitu untuk mendapatkan ilmu yang berguna tidak sekadar nilai dan ijazah yang bisa dibuat. Jadi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai masyarakat atau peserta didik itu sendiri harus berfikiran dan mendukung bahwa proses belajar sangatlah penting, mereka harus percaya bahwa ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah akan berguna untuk masa depan mereka nantinya.

Membekali peserta didik kita dengan keterampilan di sekolah harus membekali dengan keterampilan yang sesuai dengan bakat dan minat perta didik tersebut. Perlu juga ditanamkan pemikiran bahwa pekerjaan apapun itu jika kita bersungguh-sungguh melakukannya bisa menjadi sukses. Di level sekolah guru akan menjadi ujung tombak pelaksanaan pendidikan karakter karena mereka yang langsung berinteraksi dengan anak didik. Guru sesuai asal katanya digugu (dipercaya) dan ditiru (menjadi tauladan) memegang peranan penting. Selain itu disadari bahwa bagaimanapun pendidikan karakter ini baru dalam koridor revolusi mental

Seorang guru merupakan ujung tombak pelaksanaan pendidikan karena gurulah yang secara langsung memimpin kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, yang menjadi inti kegiatan pendidikan. Guru yang profesional adalah guru yang mampu merencanakan, melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, mengevaluasi kemajuan kegiatan belajar-mengajar, dan menindaklanjuti hasil kemajuan belajar-mengajar dan informasi lainnya. Guru dapat memilih kegiatan belajar mengajar sebanyak mungkin melibatkan siswa secara efektif baik fisik maupun mental demi peningkatan mutu hasil belajar.

Revolusi mental pendidikan harus sungguh-sungguh dilaksanakan oleh guru, tenaga pendidik dan kependidikan serta stake holder terkait, dengan terlebih dahulu menjadi contoh suri tauladan bagi generasi sekarang. Peranan keluarga, masyarakat dan pemerintah secara menyeluruh dapat menjadikan hal ini sebagai gerakan nasional dalam membentuk generasi yang siap menjadi pemimpin di masa yang akan datang.Semoga !

Oleh : Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd

(Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)



(Opini Pontianak Post, 23 Juli 2017 )




You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: