Guru Sebagai Pengelola Proses Belajar Mengajar
Guru merupakan komponen sekolah yang
sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas dan kualitas
pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru harus memikirkan dan
membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya.
Hal ini menuntut guru agar melakukan perubahan–perubahan kearah yang lebih maju
dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode mengajar, pendekatan,
strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola
proses belajar mengajar.
Guru berperan sebagai pengelola
proses belajar mengajar, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha
menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Jika guru mengajar sudah
efektif, maka akan berpengaruh pada peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.
Mengajar adalah usaha mengorganisasi
lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, Hamalik (2009:48).
Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa, proses mengajar
menitikberatkan pada unsur antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar.
Berkaitan dengan itu tentunya diperlukan seorang guru yang memiliki
kompetensi pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran menjadi
efektif sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang lebih baik
dan maju.
Ketaatan dan kedisiplinan guru dalam
bekerja sangat bervariasi seperti, ada beberapa guru tidak hadir kesekolah
tanpa keterangan sedangkan jam mengajarnya ada, hal tersebut dapat diketahui
dari daftar hadir guru. Begitu juga dengan kemampuan mengajar guru yang berlangsung
di kelas, sebagian guru mengaku dapat berlangsung dengan tertib dalam suasana
kondusif dan sebagian yang lain menyatakan sebaliknya.
Disisi lain pelaksanaan supervisi
akademik oleh kepala sekolah belum maksimal. Ditunjang lagi dengan penampilan
kepemimpinan kepala sekolah yang belum mampu mendukung terlaksananya
proses pembelajaran yang efektif, sehingga hal ini berakibat pada tingkat
kelulusan peserta didik belum memuaskan.
Dengan
dilaksanakannya supervisi akademik oleh kepala sekolah, maka guru-guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran merasa terbantu karena dapat menemukan,
kelemahan atau kekurangan yang dimilikinya. Berawal dari kelemahan yang
dimiliki oleh guru, kepala sekolah dapat memberikan masukan bagaimana melakukan
proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pembelajaran aktif, sehingga
tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik.
Kepala sekolah sebagai supervisor
bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang berlangsung di
sekolah yang dipimpinnya. Agar lebih efektif dan efesien, kepala sekolah
membantu guru–guru yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan pengajaran.
Seperti yang dinyatakan oleh Lipham dalam Syaiful Sagala(2010:134)
berkaitan dengan kinerja Kepala Sekolah, “bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah
kepala sekolah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas
pengajaran”. Untuk itu kepala sekolah harus mampu untuk melaksanakan supervisi
akademik, yaitu dengan memberi bantuan dan kemudahan kepada para guru untuk
belajar meningkatkan kemampuan mereka dalam pembelajaran guna mewujudkan tujuan
pembelajaran.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: