KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH EFEKTIF

10:17 AM URAY ISKANDAR 0 Comments







Pendahuluan



Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah dan pendidikan secara luas. Sebagai pengelola institusi satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk selalu meningkatkan efektifitas kinerjanya. Untuk mencapai mutu sekolah yang efektif, kepala sekolah dan seluruh stake holders harus bahu membahu bekerja sama dengan penuh kekompakan.

Keefektifan sekolah dapat dilihat dari sudut prestasinya baik akademik maupun non akademik, mampu menampung masukan yang banyak dan menghasilkan lulusan dan tamatan yang bermutu, mampu bersaing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mempunyai nilai ekonomis. Dalam hal untuk dapat meningkatkan kualitas sekolah menjadi sekolah yang efektif, semua unsur dan warga sekolah yang terkait dengan kinerja sekolah bersinergi untuk mewujudkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama. Keefektifan sekolah tentunya akan didukung oleh seluruh komponen-komponen yang efektif juga, seperti sekolah efektif, kepala sekolah efektif, guru efektif dan siswa yang efektif.

Modal utama kepala sekolah adalah memiliki pengetahuan kepemimpinan, baik perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan suatu program sekolah dan pendidikan secara luas. Selain itu, kepala sekolah harus menunjukan sikap kepedulian, semangat bekerja, disiplin tinggi, keteladanan, dan hubungan manusiawi dalam rangka perwujudan iklim kerja yang sejuk dan kondusif.

Kepala sekolah efektif adalah kepala sekolah yang dalam kinerjanya selalu membuka diri kepada guru dan karyawan lainnya dalam membahas persoalan penting. Lewis dalam Deni Koswara dan Halimah (2008:18) menjelaskan, kepemimpinan yang efektif dapat dilihat berdasarkan kriteria, mampu memberdayakan guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif, dapat menjelaskan tugas dan pekerjaannya sesuai waktu yang telah ditetapkan, mampu membangun hubungan yang harmonis dengan guru dan masyarakat dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah. Menurut Muhyidin Albarobis (2012: 191) jika sekolah diinginkan menjadi lembaga pendidikan yang efektif dalam memerankan fungsi konservatif dan progresifnya, maka cara yang paling masuk akal adalah dengan meningkatkan efektivitas kepemimpinan kepala sekolahnya.

Kepemimpinan kepala sekolah efektif dapat dilihat berdasarkan kriteria, mampu memberdayakan guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif. Kepala sekolah dapat menjelaskan tugas dan pekerjaannya sesuai waktu yang telah ditetapkan, mampu membangun hubungan yang harmonis dengan guru dan masyarakat dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah. Prinsip kebersamaan dan bekerja dengan tim   jangan dilupakan. Dengan perilaku kepala sekolah yang demikian, sangat diyakini akan berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Profesi guru sekarang semakin di depan karena merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Pembelajaran berkualitas adalah pembelajaran yang mampu meletakkan posisi guru dengan tepat sehingga guru dapat memainkan perannya sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Guru adalah orang yang mengantarkan seseorang untuk mencapai kemulian. Guru begitu memiliki peranan penting dalam proses belajar siswa yang memberikan pencerahahan bagi siswanya dan mampu melahirkan siswa yang tangguh, siap menghadapi aneka tantangan sekaligus memberi perubahan yang hebat bagi kehidupannya.

            Inspiratif adalah suatu upaya dalam memberikan stimulus bagi peserta didik agar termotivasi dapat menimbulkan kemauan yang baru. Guru inspiratif tentunya seorang guru yang mampu mempengaruhi dan mengubah jalan hidup para peserta didiknya untuk menjadi ke arah yang lebih baik. Guru inspiratif tidak perlu memberi perintah, tetapi menyentuh pikiran dan emosi peserta didik. Peserta didik yang tersentuh pikiran dan emosinya akan terpanggil untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, sikap dan keterampilannya.



Pengembangan Kepemimpinan Sekolah Efektif



Beberapa penelitian penting dalam pengembangan kepemimpinan sekolah efektif menyebutkan, setidaknya ada delapan karakter dasar bagaimana effective school leader dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana dikutip oleh Deni Koswara dan Halimah (2008;35) :

1. Kepala sekolah harus menyadari pentingnya menjaga visi dan misi sekolah

2. Kemampuan mengembangkan partisipatif guru dan siswa

3. Kepedulian kepala sekolah terhadap proses pengajaran

4.  Kemampuan mengelola sumber informasi pembelajaran melalui personal monitoring

5. Adanya kebijakan yang transparan dan terbuka dalam proses seleksi guru dan tenaga administrasi.

6. Membangun kesadaran akan pentingnya budaya akademis sekolah yang sehat

7. Menumbuhkan rasa percaya diri dan kebanggaan komunitas sekolah

8. Sistem pemantauan dan evaluasi  bermuara pada hasil kerja siswa, guru, orang tua dan manajemen sekolah.



Sedangkan menurut Muhyidin Albarobis (2012:190) bahwa kepemimpinan yang efektif memungkin sekolah untuk menjadi benteng yang tangguh dalam menahan derasnya arus globalisasi yang menyebabkan banjir budaya, serta membekali generasi bangsa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memenangi persaingan. Efektivitas adalah merupakan suatu keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi  yang efektif adalah  orgnisasi yang  mencapai tujuan efektivitas sebagai tingkat pencapaian organisasi dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Menurut Uhar Suharsaputra ( 2010: 60) sekolah efektif adalah sekolah yang mempunyai efek/dampak signifikan bagi terwujudnya suatu tujuan yang diharapkan. Sekolah efektif merupakan sekolah yang memiliki sistem pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel, serta mampu memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal, dalam rangka pencapaian visi,misi dan tujuan sekolah secara efektif dan efesien.

Adapun ciri-ciri sekolah yang efektif menurut Uhar Suharsaputra (2010: 64)  antara lain adalah :

1. Komitmen yang tinggi dari warganya terhadap visi dan misi ssekolah

2. Tingkat kemandirian tinggi/tingkat ketergantungan rendah

3. Bersifat adaptif dan proaktif

4. Berjiwa kewirausahaan tinggi

5. Bertanggung jawab terhadap hasil

6. Memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumber daya

7. Kontrol terhadap kondisi kerja

8. Komitmen yang tinggi terhadap dirinya

9. Dinilai oleh pencapaian prestasinya.

             

Satu hal yang menarik tentang kepemimpinan ialah persepsi pemimpin-pemimpin yang efektif itu lazimnya konsisten atau tegar dalam keputusan-keputusan mereka. Seorang pemimpin efektif penuh dengan komitmen, teguh dan konsisten terhadap keputusan-keputusan yang telah diambil serta gigih dalam mencapai tujuan yang ditentukan. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan atau sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegemiraan batin, serta merasa tidak terpaksa

            Fungsi utama kepala sekolah efektif  sebagai pemimpin pendidikan  adalah menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan peserta didik dapat belajar dengan baik. Menurut Rosmiati ( 2009: 142)  dalam TIM Dosen AP UPI kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus bertanggung jawab atas pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan, membantu guru mengevaluasi program pendidikan dan hasil belajar peserta didik.

Keefektifan sekolah untuk memberikan wawasan pengetahuan yang utuh tentang kedudukan, tugas, peran dan fungsi sekolah sebagai pembaharuan, pelayanan, peningkatan mutu sumber daya manusia dan sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat secara keseluruhan. Upaya setiap warga sekolah dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran secara berkualitas, yakni melalui pemberdayaan berbagai komponen penting yang terdapat di sekolah dan di masyarakat sekitar lingkungan sekolah.
Masalah efektivitas kepala sekolah merupakan hal yang pokok dalam kehidupan sistem organisasi perubahan sekolah.

            Jadi dengan demikian bahwa kepemimpinan kepala sekolah efektif adalah seorang kepala sekolah yang kinerjanya selalu membuka diri kepada guru dan warga sekolah dalam membahas persoalan-persoalan kemajuan sekolahnya. Selain itu juga harus mempunyai kualitas yang tinggi untuk memainkan peran utama, yakni mampu berkomunikasi dengan bawahan, kreatif serta mampu membuat sebuah keputusan demi kepentingan sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan yang hasilnya dicapai sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan sebelumnya. Apabila sebuah rencana belajar yang telah dibuat tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif. Keberhasilan dalam bidang pendidikan setidaknya dapat dikaji dari dimensi keefektifan sekolah dalam pengelolaan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tingkat produktivitas maksimal atau mutu lulusan pendidikan yang lebih baik. Pada prinsipnya bahwa efektivitas adalah suatu kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan. 

Kepemimpinan yang mampu memberdayakan seluruh potensi yang ada di sekolah dengan optimal, baik itu guru maupun staf merasa ikut terlibat dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Bahkan kepemimpinan kepala sekolah yang efektif adalah memiliki kemampuan yang dapat memberikan kepuasan bagi warga sekolah serta dapat memberikan suatu inspirasi dan teladan. Sekolah yang dikelola secara efektiflah yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.

Seperti apa yang diungkapkan oleh Suryadi ( 2009: 69 ) bahwa kepemimpinan akan berjalan secara efektif dan efisien apabila dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, transparan, cerdas, memahami tugas dan kewajibannya, memahami anggotanya, mampu memotivasi dan berbagai sifat baik yang terdapat dalam diri seorang pemimpin.

Untuk menjadikan keefektifan sekolah bahwa seorang kepala sekolah harus mampu menciptakan keseimbangan antara sumber-sumber yang di butuhkan dan yang ada atau tersedia guna mengurangi hambatan-hambatan dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian bahwa mutu pendidikan dapat diwujudkan sebagai kemampuan dari suatu sistem pendidikan untuk mengalokasikan sumber-sumber pendidikan secara adil sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendayagunakan sumber-sumber pendidikan tersebut dan mencapai hasil yang lebih optimal.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah  menegaskan bahwa seorang kepala sekolah   harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada era otonomi daerah para pengelola pendidikan khususnya para Kepala Sekolah dituntut untuk mampu bertindak secara lebih mandiri dan profesional. Mereka dituntut untuk berani menanggung resiko atas keputusan-keputusan yang diambilnya. Mereka tidak boleh banyak menunggu petunjuk, perintah dan mengharapkan bantuan dari atas atau dari pusat. Tidak usah lagi bertanya kepada atasan mengenai suatu praktik inovasi atau gagasan-gagasan baru, apakah boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan di sekolahnya. Selama hal itu tidak dilarang, artinya boleh dilakukan.

Salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah adalah kewirausahaan. Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan sekolah. Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah, mencapai keberhasilan sekolah, melaksanakan  tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala sekolah, dan mengelola kegiatan sekolah sebagai sumber belajar siswa.      

            Dengan jiwa kewirausahaan seorang kepala sekolah memiliki insting yang tajam dalam melihat peluang, serta memiliki keberanian untuk mengambil keputusan dengan segala resikonya. Dengan kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif/inovatif dan kesanggupan hati untuk mengambil resiko atas keputusan hasil ciptaannya serta melaksanakannya secara terbaik (sungguh-sungguh, ulet, gigih, tekun, progresif, pantang menyerah) sehingga nilai tambah yang diharapkan dapat dicapai. Jadi, seorang wirausahawan memiliki kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain (prinsip kreatif dan inovatif) dan hasilnya adalah buah pikiran yang asli dan bukannya replikasi baru dan bukannya meniru, memberi kontribusi dan bukannya membuat rugi. Kreatif berarti menghasilkan daya cipta karena belum pernah ada sebelumnya, inovatif berarti memperbaiki/memodifikasi atau emngembangkan sesuatu yang sudah ada.

            Dengan jiwa kewirausahaan yang dimiliki oleh kepala sekolah, tentunya sekolah memiliki keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan sekolahnya menjadi sumber energi yang luar biasa bagi para kepala sekolah untuk mengembangkan sekolahnya.Seorang yang memiliki jiwa kepemimpinan kewirausahaan tentunya mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi  berbagai perubahan dengan visi masa depan yang jelas serta selalu berupaya mendorong suatu kerja sama dalam melakukan perubahan dalam menjalankan perannya dalam mengelola organisasi. Jadi seorang Kepala Sekolah itu berjiwa kewirausahaan adalah mereka yang memiliki keberanian, berjiwa kepahlawanan, dan mengembangkan cara-cara kerja yang mandiri. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kuat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses intinya untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda .

Sebagai seorang Kepala Sekolah sekaligus berwirausaha dalam dunia pendidikan akan dapat membentuk karakter karena harus mengelola peristiwa masa lampau, lingkungan dan latar belakang sosial kultural. Maka dengan demikian tentunya akan ditemukan suka dan duka dalam meniti karir sebagai Kepala Sekolah tersebut karena harus memiliki sifat-sifat khusus, akan menerima segala kekurangan dan anggaplah kegagalan sebagai pengalaman yang sangat berharga. Selain itu juga dituntut tidak boleh patah semangat, hargai kembali diri kita sendiri. Maka dari itu kewirausahaan di era otonomi daerah ini justru dialamatkan kepada organisasi-organisasi pemerintah yang yang memberikan pelayanan berupa jasa kepada publik. Ini berarti sekolah tempat kita bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan juga tidak lepas dari masalah kewirausahaan.

Kepedulian pemerintah tentang arti penting kewirausahaan cukup serius terbukti telah diterbitkannya Intruksi Presiden No.4 Th.1995 tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, yang mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengembangkan  program-program kewirausahaan. Kepala sekolah sebagai manajer merupakan pemegang kunci maju mundurnya sekolah. Kepala sekolah merupakan faktor penting dan strategis dalam kerangka peningkatan kualitas dan kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya bahkan mendorong adanya suatu keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.

            Memang sudah sewajarnya kewirausahaan menjadi urusan setiap para kepala Sekolah, lebih-lebih dalam menghadapi krisis kehidupan bangsa yang berkepanjangan, kewirausahaan menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk segera melingkupi kehidupan kerja kepala sekolah sehari-hari. Tantangan baru yang sesungguhnya merupakan peluang yang besar untuk menunjukkan kinerja yang lebih bermutu.

Melalui implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, dimana sekolah diarahkan visinya menjadi lebih berbobot, dikondisikan prosesnya menjadi lebih dinamis dan lebih maju, diberdayakan segala potensinya menjadi lebih tergali, berkembang dan efisien, diciptakannya suasana menjadi lebih demokratis, didorong guru-gurunya menjadi lebih profesional dan sejahtera.

Apabila seorang kepala sekolah menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan yang dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka seharusnya kepala sekolah dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif serta memanfaatkan berbagai peluang. Disampig itu juga kepala sekolah akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif disekolahnya, termasuk perubahan dalam hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya sendiri.

           

Menjadi Guru Bermutu

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan demikian kepala sekolah yang berjiwa kewirausahaan  mempunyai visi yang jelas dalam mengelola dan mempertahankan kompetensi serta mengembangkan kualitas sumber daya di sekolah serta membangun budaya organisasi yang efektif secara etis dan melakukan pengawasan di lingkungan sekolah secara seimbang. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.

            Dengan demikian kepala sekolah efektif akan memberikan makna terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam organisasi sekolah serta dapat mengarahkan organisasi sekolah menuju masa depan yang lebih baik.  Di samping itu juga kepemimpinan kepala sekolah yang efektif akan selalu melibatkan warga sekolah dalam memecahkan permasalahan maupun membuat suatu keputusan  bahkan menerapkan suatu perubahan karena merupakan tangung jawab bersama.

Dalam persaingan global yang semakin ketat dewasa ini, peran guru dalam dunia pendidikan semakin penting dalam rangka human invesment. Dimana kehadiran seorang guru harus produktif, kreatif, inovatif dan profesional. Dengan demikian harus diciptakan strategi pedagogik untuk mewujudkan suasana kondusif dalam kegiatan proses belajar. Menjadi guru bermutu tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Selain itu guru bermutu juga harus merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran serta meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara terus menerus sesuai dengan perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Guru bermutu menjadi semua harapan kita semua dalam mengelola dunia pendidikan baik itu guru yag mengajar mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK. Guru bermutu tentunya menuntut keahlian, tanggung jawab, keterampilan dan kesetiaan serta komitmen yang tinggi. Kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang guru bermutu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk menjadi seorang yang kita kenal dengan seseorang yang profesional. Kemampuan mengajar guru bermutu harus sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban untuk dapat memberikan efek positip bagi hasil yang ingin dicapai.

Dalam merespon kebutuhan guru yang bermutu tersebut harus  mampu menampilkan kinerja yang bermutu, maka guru bermutu harus mampu mentransformasikan nilai-nilai yang bermutu bagi peserta didiknya  menuju suasana masa depan yang lebih baik, lebih berbudaya sekaligus mampu membangun karakter bangsa yang modern. Sesungguhnya menjadi guru bermutu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Dimana proses belajar tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan adanya tuntutan perubahan dalam  berbagai bidang kehidupan. Dalam hal ini menjadi guru bermutu tidak hanya pada gurunya pada saat ini, namun harapan kita juga untuk masa depan ketika peserta didik terjun dan menjadi bagian dari masyarakat yang memberikan sebuah kontribusi terhadap pembangunan karakter bangsa.

. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Adapun yang menjadi harapan guru bermutu dalam meningkatkan sikap profesional guru tersebut adalah  bercirikan : menguasai tugas, peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.

Menjadi guru bermutu perlu memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu : (1) Pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa; (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna;(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat; (4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran; (5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menullis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat; (6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Mutu pendidikan akan tercipta apabila penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dalam kerangka kerja yang konseptual (Priansa:2014). Prinsip utama mutu dalam pendidikan adalah dapat memenuhi kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaran pendidikan. Untuk menjadi guru bermutu berarti kita harus mempersiapkan sikap mental dan kebiasaan yang sudah melekat dalam setiap langkah kegiatan dan hasil kegiatan dari produk lembaga pendidikan yang sudah berakar terhadap komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi.

Untuk menjadi guru bermutu seorang guru tidak hanya mengaplikasikan tunjangan profesi yang diamanatkan oleh Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Memang pada kenyataannya bahwa tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru sebagai penghargaan atas profesionalitas dalam hal mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran serta meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Dengan demikian peran guru bermutu disini dapat memberikan peningkatan terhadap kapasitas pengetahuan peserta didik untuk membangun bangsa yang bersatu di tengah kemajemukan.



Kesimpulan

Sekolah untuk menjadi efektif berdampak pada pada aspek utama dari kepemimpinan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Meskipun secara selintas hanya dikehendaki produk yang optimal dalam wujud prestasi belajar siswa, karena sekolah merupakan sebuah sistem yang memiliki komponen-komponen saling berhubungan.

Perubahan tentunya sangat diperlukan untuk mewujudkan sekolah efektif tersebut dalam menghadapi dunia pendidikan nasional kita kepada beberapa tantangan yang sangat berat, khususnya dalam upaya menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global dan mampu beradaptasi di era teknologi dan informasi. Sudah selayaknya bahwa  penyelenggaraan pendidikan secara baik, tertata dan sistematis merupakan bagian penting guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni peningkatan mutu pada setiap jenjang dan satuan pendidikan.

Salah satu upaya dalam peningkatan mutu bidang pendidikan apabila di fokuskan kepada mutu proses pendidikan, maka inti dari proses pendidikan itu adalah pembelajaran peserta didik. Sedangkan yang menjadi unsur utama yang mendasar  membentuk mutu pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, isi kurikulum, guru, sarana prasarana, keuangan, pengelolaan serta evaluasi.

Dengan demikian konsep mutu sekolah melalui guru yang bermutu adalah merupakan sebuah proses pengkoordinasian kepada semua guru yang ada di sekolah tersebut untuk mengadakan sebuah perubahan. Karena konsep mutu tidak untuk berlaku seumur hidup, artinya akan selalu dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.

Menjadi guru bermutu dalam proses pembelajaran tentunya dapat kita tinjau juga dari segi input siswa yag masuk pada sekolah tersebut, kemudian melalui proses oleh seorang guru yang bermutu dengan memiliki efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi kemudian barulah kita lihat output mutunya dari hasil prestasi sekolah dari proses pembelajaran tersebut.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: