Kontribusi Pengawas Sekolah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan

14.11 URAY ISKANDAR 0 Comments




Pengawas Sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang posisinya memegang peran yang signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan kepala sekolah, serta mutu pendidikan di sekolah. Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat (4) dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial.

Dengan demikian, pengawas sekolah dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas pengawasannya secara profesional. Pengawas profesional adalah pengawas sekolah yang melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dengan optimal. Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah maka perlu dilaksanakan pengembangan keprofesian dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif.

Mengingat pentingnya peran pengawas sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional, maka tuntutan dan tanggung jawab yang harus dimiliki pengawas sekolah juga menjadi besar pula. Dengan demikian, pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan memiliki kecermatan melihat kondisi sekolah, ketajaman menganalisis masalah, ketepatan dan kreativitas dalam memberikan solusi, dan kemampuan berkomunikasi yang efektif.


You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: