Kontribusi Pengawas Sekolah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan
Pengawas Sekolah merupakan salah satu tenaga
kependidikan yang posisinya memegang peran yang signifikan dan strategis dalam
meningkatkan profesionalisme guru dan kepala sekolah, serta mutu pendidikan di
sekolah. Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan,
melaksanakan program pengawasan, melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan
program pengawasan, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional
guru dan kepala sekolah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat (4) dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus
melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial.
Dengan demikian, pengawas sekolah dituntut mempunyai
kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas
pengawasannya secara profesional. Pengawas profesional adalah pengawas sekolah
yang melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial serta kegiatan
pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dengan optimal.
Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah maka perlu
dilaksanakan pengembangan keprofesian dengan tujuan untuk menjawab tantangan
dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke
arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan
produktif.
Mengingat pentingnya peran pengawas sekolah dalam
memajukan mutu pendidikan nasional, maka tuntutan dan tanggung jawab yang harus
dimiliki pengawas sekolah juga menjadi besar pula. Dengan demikian, pengawas sekolah
dalam melaksanakan tugas pengawasan memiliki kecermatan melihat kondisi sekolah,
ketajaman menganalisis masalah, ketepatan dan kreativitas dalam memberikan solusi,
dan kemampuan berkomunikasi yang efektif.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: