MENJADI GURU MERDEKA BELAJAR
Guru merupakan elemen kunci dalam
sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari
kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti
apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak
berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila
dilaksanakan oleh guru dan
dikelola dengan menyenangkan.
Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Guru mendidik tidak hanya sebatas
mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh dan pengertian itu yang lebih utama
adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak peserta didik agar menjadi lebih baik, lebih
sopan dalam tataran etika maupun estetika bahkan perilaku dalam kehidupan
sehari-hari.
Memahami karakter seseorang peserta
didik memang sangat sulit, namun sangat penting. Apalagi sebagai guru
selalu bersama dengan peserta didik yang sangat banyak dan masing-masing
mempunyai karakter-karakter tersendiri. Keadaan atau proses belajar dan
mengajar tidak dapat berjalan dengan baik, apabila kita tidak saling mengenal
dengan peserta didik. Saling mengenal tidak harus dengan menghafal nama-nama
dari peserta didik, tetapi pendidik harus mengenal kepribadian dari setiap peserta
didik.
Menjadi guru dalam implementasi “Merdeka Belajar” bahwa seharusnya guru
dapat menciptakan suasana kegiatan pembelajaran yang menyenangkan dan
membahagiakan. Bahagia bagi gurunya maupun bahagia bagi peserta didiknya.
Tentunya juga bahagia buat semua orang termasuk orang tua.
Saat ini bahwa sistem pendidikan harus
mendorong tumbuhnya praktik belajar-mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan
karakter peserta didik secara utuh. Tentunya
untuk mendorong praktik belajar-mengajar yang demikian bahwa satuan pendidikan harus
diberikan keleluasaan untuk berinovasi didalam menciptakan lingkungan belajar
yang berpihak pada peserta didik.
Menjadi
guru dalam implementasi “ Merdeka Belajar” tentunya sangat bahagia dan bangga
karena saat ini bahwa ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau
penyelesaian dari suatu Satuan Pendidikan. Dimana seorang guru betul-betul
mempersiapkan peserta didiknya dalam pengukuran pencapaian kompetensi yang
telah dipsersiapkan sebelumnya. Bahkan
guru juga merasa bangga karena apa yang direncanakannya akan diukur sesuai
kemampuan peserta didiknya di sekolah, bukan secara umum.
Disamping itu juga guru
dalam implementasi “ Merdeka Belajar “ bahwa persiapan ujian yang
diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan sebuah penilaian hasil belajar
oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Sudah tentunya juga bahwa ujian
yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dilaksanakan sesuai dengan
kurikulum yang berlaku.
Dengan tidak adanya
USBN ini guru harus sudah mempersiapkan diri masing-masing untuk memerdekakan
belajarnya peserta didik dalam persiapan menghadapi ujian. Orang tua juga harus
menyambut baik bagaimana menyiasati dan memotivasi anak dalam persiapan
menghadapi ujian. Karena merdeka belajar disini bukan bebas belajarnya, namun
kita harus membuat peserta didik senang dan bahagia ketika mereka belajar tanpa
ada rasa tekanan ataupun paksaaan. Mereka bebas berkreasi, mereka bebas
berinovasi dan bergerak untuk maju.
Sedangkan untuk Ujian
Nasional adalah suatu kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata
pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi
Lulusan, dimana tahun ini merupakan kegiatan terakhir. Kedepan Ujian
Nasional akan adanya penggantian format.
Merdeka belajar dalam hal ujian nasional sangat di sambut meriah oleh orang tua
peserta didik maupun guru. Guru tidak lagi merasa terbebani ketika nilai ujian
nasional anjlok, begitu pula orang tua peserta didik tidak merasa was-was dan
kewalahan untuk mempersiapkan anaknya dalam menghadapi ujian nasional. Karena
selama ini orang tua banyak memasukkan anaknya pada lembaga bimbingan belajar
maupun les untuk persiapan menghadapi ujian. Begitu juga dengan lembaga
pendidikan sangat sibuk mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi ujian.
Dengan konsep Merdeka
Belajar ini semoga masalah ujian sekolah dan ujian nasional menjadi sebuah
kekuatan besar bagi guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Kepuasan peserta didik merupakan tujuan
dari layanan belajar di sekolah. Anak yang mendapat kepuasan akan terlihat dari
sikapnya yang positip terhadap pelajaran yang diterima dari gurunya. Dengan
demikian sekolah harus
dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif dan menyenangkan bagi
setiap anggota sekolah, melalui berbagai penataan lingkungan, baik fisik maupun
sosialnya. Budaya mutu sekolah
merupakan kepribadian organisasi yang membedakan antara satu sekolah dengan
sekolah lainnya, bagaimana seluruh anggota organisasi sekolah berperan dalam
melaksanakan tugasnya tergantung pada keyakinan, nilai dan norma yang menjadi
bagian dari budaya sekolah.
Merdeka Belajar bagi
guru khususnya tentang administrasi dalam pembuatan maupun penyusunan RPP
tentunya merupakan angin segar bagi guru untuk dapat mengembangkan
kompetensinya. Kegiatan pembelajaran di kelas merupakan proses pendidikan yang
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi
mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tersebut
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik
menjadi kompetensi yang diharapkan.
Selanjutnya Penerimaan
Peserta Didik Baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga
negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang
sebaik-baiknya. Sekolah yang berhak melakukan penerimaan peserta didik baru
adalah sekolah yang memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh pejabat
yang berwenang. Dengan adanya jalur
zonasi dapat memberikan akses pendidikan berkualitas dan dapat mewujudkan
Tripusat Pendidikan dengan tempat
tinggal peserta didik. Dengan adanya
arah kebijakan baru tentang PPDB tentunya untuk dapat mengakomodasi ketimpangan
akses dan kualitas di setiap daerah pada saat tahun pelajaran baru. Sekarang naiknya kuota jalur prestasi pada penerimaan peserta
didik baru (PPDB) dari sebelumnya 15% menjadi 30%. Semoga Merdeka Belajar menjadi hal yang nyata
bagi bangsa Indonesia dalam pengelolaan pendidikan.
( Uray Iskandar, S.Pd. M.Pd Pegawai Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kab. Sambas )
0 Komentar Tog Bhe Maseh: