PERANAN GURU ABAD 21

6:27 AM URAY ISKANDAR 0 Comments



Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Seorang guru harus mengutamakan proses dalam pembelajaran adalah mengembalikan hakikat dari pendidikan itu sendiri, yaitu untuk mendapatkan ilmu yang berguna tidak sekadar nilai dan ijazah yang bisa dibuat. Jadi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai masyarakat atau peserta didik itu sendiri harus berfikiran dan mendukung bahwa proses belajar sangatlah penting, mereka harus percaya bahwa ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah akan berguna untuk masa depan mereka nantinya.Membekali peserta didik kita dengan keterampilan di sekolah harus membekali dengan keterampilan yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik tersebut.
Peranan guru abad 21 diharapkan mampu menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang bertumpu pada 4 pilar belajar yakni belajar untuk mengetahui, belajar untuk bekerja, belajar untuk menjadi, belajar untuk hidup bersama.
Guru saat ini tidak hanya harus menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mengetahui disiplin ilmu pengetahuan yang ia tekuni.  Guru juga harus mengenal karakteristik peserta didik sebagai pribadi yang sedang dalam perkembangan. Disamping itu juga guru harus memahami pendidikan sebagai proses pembudayaan yang mau tidak mau guru harus mampu memilih model belajar. Bahkan tidak kalah pentingnya adalah tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan yang selalu menjadi alasan klasik apabila berhubungan dengan adanya kegiatan supervisi.
Belajar untuk mengetahui dimana tugas utama guru  adalah merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau bahan yang diajarkan. Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai tempat berdialog bagi peserta didikya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan.
Belajar untuk bekerja, dimana  seorang guru tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk dapat lebih terampil lagi berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan. Peserta didik diajarkan untuk melakukan sesuatu dalam situasi yang nyata tidak terbatas pada penguasaan keterampilan saja melainkan juga terampil dalam berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain, mengelola dan mengatasi suatu konflik. Suatu saat sangat dimungkinkan mampu mencetak generasi muda yang cerdas dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk berinovasi.
                Sedangkan belajar untuk menjadi, dimana seorang guru dalam proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Bagi peserta didik yang agresif, akan menemukan jati dirinya dan apabila diberi suatu kesempatan maka ia cukup luas untuk berkreasi. Sedangkan bagi peserta didik  yang pasif, peran guru sebagai penunjuk arah untuk menumbuhkembangkan potensi diri nya secara utuh dan maksimal.
            Belajar untuk hidup bersama, tidak terlepas daripada kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, dan saling  memberi. Kondisi seperti inilah yang sangat memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar suku, agama dan ras. Dengan kemampuan yang dimiliki guru tersebut tidaklah mengherankan bahwa di masyarakat banyak tenaga guru dilibatkan dalam berbagai kegiatan. Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, adanya keterbukaan, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Sebagai hasil dari sebuah proses pendidikan tentunya dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan aktif dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi.
Guru merupakan ujung tombak dalam kegiatan pembelajaran didalam kelas. Tugas profesionalisme guru juga mencakup tugas terhadap diri  pribadi, terhadap keluarga, dan terutama tugas dalam lingkungan masyarakat dimana guru tersebut tinggal. Tugas-tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang guru, karena bagaimanapun juga sosok kehidupan seorang guru adalah merupakan sosok utama yang berkaitan dengan lingkungan dimana guru tinggal, sehingga guru harus mempunyai pribadi yang rangkap yang harus dapat diperankan dimana guru itu berada.
Agar dapat berhasil sebagai pengajar, maka seorang guru memang tidak terlepas  dari keinginan  individu seorang guru tersebut.  Dalam meningkatkan kompetensinya sebagai seorang pengajar guru juga harus dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, mengikuti seminar ataupun lokarkarya. Karena semua itu dapat diharapkan seorang guru dapat mengembangkan kesadarannya tentang mengajar yang meliputi strategi, teknik maupun penggunaan berbagai metode dalam mengajar. Tentunya juga hal tersebut harus di dukung oleh lembaga satuan pendidikan dimana ia bertugas.Guru harus mengarahkan tujuan pendidikannya secara jelas menuju hasil maksimal. Segala potensi yang dimiliki harus dituangkan dan diterapkan, sehingga peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran secara baik dan dapat menerima segala penjelasan yang diberikan.
            Peningkatan mutu proses pengajaran yang harus dimiliki oleh guru juga bukan hanya berupa sebuah keinginan dan motivasi yang kuat saja, namun semua itu juga perlu didorong oleh sebuah pengambil kebijakan untuk peningkatan mutu proses pembelajaran yang bermakna dalam hal kapasitas pengadaan sarana pendukung kegiatan pebelajaran sekolah. Tidak ada lagi kita temukan sarana pendukung kegiatan pembelajaran bertahun-tahun masih dalam kotak karena tidak dipergunakan.
Akhir kata sebagai pengembang profesi seorang guru harus menyadari bahwa tanggung jawab yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya diperlukan sebuah komitmen yang dapat memberikan pesan ilmiah secara moral agar seorang guru benar-benar berpikir dan dan bertindak sesuai profesi sesuai keahlian yang dimiliki. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan pembelajaran. Semoga !
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd
(Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)





You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: