PERANAN GURU ABAD 21
Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga
profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Seorang guru harus mengutamakan proses dalam pembelajaran adalah mengembalikan hakikat
dari pendidikan itu sendiri, yaitu untuk mendapatkan ilmu yang berguna tidak
sekadar nilai dan ijazah yang bisa dibuat. Jadi semua pihak, mulai dari
pemerintah sampai masyarakat atau peserta didik itu sendiri harus berfikiran
dan mendukung bahwa proses belajar sangatlah penting, mereka harus percaya
bahwa ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah akan berguna untuk masa
depan mereka nantinya.Membekali peserta
didik kita dengan keterampilan di sekolah harus membekali dengan
keterampilan yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik tersebut.
Peranan guru abad 21 diharapkan mampu
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang bertumpu pada 4 pilar belajar yakni
belajar untuk mengetahui, belajar untuk bekerja, belajar untuk menjadi, belajar
untuk hidup bersama.
Guru saat ini tidak hanya harus menguasai ilmu
pengetahuan, tetapi juga harus mengetahui disiplin ilmu pengetahuan yang ia
tekuni. Guru juga harus mengenal
karakteristik peserta didik sebagai pribadi yang sedang dalam perkembangan.
Disamping itu juga guru harus memahami pendidikan sebagai proses pembudayaan
yang mau tidak mau guru harus mampu memilih model belajar. Bahkan tidak kalah
pentingnya adalah tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran
dan administrasi pendidikan yang selalu menjadi alasan klasik apabila
berhubungan dengan adanya kegiatan supervisi.
Belajar untuk mengetahui dimana tugas utama
guru adalah merencanakan dan
melaksanakan pengajaran. Guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan
ketrampilan teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau bahan yang diajarkan. Guru harus mampu
menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk
dapat berperan ganda sebagai tempat berdialog bagi peserta didikya dalam rangka
mengembangkan penguasaan pengetahuan.
Belajar untuk bekerja, dimana seorang guru tidak sekedar untuk mengetahui,
tetapi lebih jauh untuk dapat lebih terampil lagi berbuat atau mengerjakan
sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan. Peserta
didik diajarkan untuk melakukan sesuatu dalam situasi yang nyata tidak terbatas
pada penguasaan keterampilan saja melainkan juga terampil dalam berkomunikasi,
bekerjasama dengan orang lain, mengelola dan mengatasi suatu konflik. Suatu saat sangat dimungkinkan
mampu mencetak generasi muda yang cerdas dalam bekerja dan mempunyai kemampuan
untuk berinovasi.
Sedangkan
belajar untuk menjadi, dimana seorang guru dalam proses pemahaman terhadap
kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya
merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Bagi peserta didik yang agresif, akan menemukan jati dirinya dan
apabila diberi suatu
kesempatan maka ia cukup luas untuk berkreasi. Sedangkan
bagi peserta didik yang pasif, peran
guru sebagai penunjuk arah untuk menumbuhkembangkan potensi diri nya
secara utuh dan maksimal.
Belajar
untuk hidup bersama, tidak terlepas daripada kebiasaan hidup bersama, saling menghargai,
terbuka, dan saling memberi. Kondisi
seperti inilah yang sangat memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar
suku, agama dan ras. Dengan
kemampuan yang dimiliki guru tersebut tidaklah mengherankan bahwa di masyarakat
banyak tenaga guru dilibatkan dalam berbagai kegiatan. Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, adanya
keterbukaan, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah.
Sebagai hasil dari sebuah proses pendidikan tentunya dapat dijadikan sebagai
bekal untuk mampu berperan aktif dalam lingkungan di mana individu tersebut
berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman
tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam
bersosialisasi.
Guru
merupakan ujung tombak dalam kegiatan pembelajaran didalam kelas. Tugas
profesionalisme guru juga mencakup tugas terhadap diri pribadi, terhadap keluarga, dan terutama tugas
dalam lingkungan masyarakat dimana guru tersebut tinggal. Tugas-tugas tersebut
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang guru, karena bagaimanapun juga
sosok kehidupan seorang guru adalah merupakan sosok utama yang berkaitan dengan
lingkungan dimana guru tinggal, sehingga guru harus mempunyai pribadi yang
rangkap yang harus dapat diperankan dimana guru itu berada.
Agar
dapat berhasil sebagai pengajar, maka seorang guru memang tidak terlepas dari keinginan individu seorang guru tersebut. Dalam meningkatkan kompetensinya sebagai
seorang pengajar guru juga harus dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti
pelatihan dengan sungguh-sungguh, mengikuti seminar ataupun lokarkarya. Karena
semua itu dapat diharapkan seorang guru dapat mengembangkan kesadarannya
tentang mengajar yang meliputi strategi, teknik maupun penggunaan berbagai metode
dalam mengajar. Tentunya juga hal tersebut harus di dukung oleh lembaga satuan
pendidikan dimana ia bertugas.Guru harus mengarahkan tujuan pendidikannya
secara jelas menuju hasil maksimal. Segala potensi yang dimiliki harus
dituangkan dan diterapkan, sehingga peserta didik dapat mengikuti kegiatan
pembelajaran secara baik dan dapat menerima segala penjelasan yang diberikan.
Peningkatan mutu proses pengajaran yang harus dimiliki
oleh guru juga bukan hanya berupa sebuah keinginan dan motivasi yang kuat saja,
namun semua itu juga perlu didorong oleh sebuah pengambil kebijakan untuk
peningkatan mutu proses pembelajaran yang bermakna dalam hal kapasitas
pengadaan sarana pendukung kegiatan pebelajaran sekolah. Tidak ada lagi kita
temukan sarana pendukung kegiatan pembelajaran bertahun-tahun masih dalam kotak
karena tidak dipergunakan.
Akhir
kata sebagai
pengembang profesi seorang guru harus menyadari bahwa tanggung jawab yang lebih
kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya diperlukan sebuah komitmen yang
dapat memberikan pesan ilmiah secara moral agar seorang guru benar-benar
berpikir dan dan bertindak sesuai profesi sesuai keahlian yang dimiliki. Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan
peserta didiknya melalui kegiatan pembelajaran. Semoga !
Oleh : Uray
Iskandar, S.Pd.M.Pd
(Ketua Asosiasi Pengawas
Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: