MENGGALI KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN KEPALA SEKOLAH
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
sekolah menegaskan bahwa seorang kepala
sekolah harus memiliki lima dimensi
kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan,
supervisi, dan sosial. Kewirausahaan di
sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk
kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil
adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi
yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki
naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan sekolah.
Semua
karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah,
mencapai keberhasilan sekolah, melaksanakan
tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala sekolah, dan
mengelola kegiatan sekolah sebagai sumber belajar siswa. Kepala Sekolah
dituntut untuk berani menanggung resiko dan memanfaatkan peluang dengan
mengembangkan urusan-urusan yang menguntungkan. Secara singkat Kepala Sekolah
itu dituntut untuk memiliki jiwa dan dapat melakukan wirausaha di sekolahnya.
Yang dimaksud dengan kewirausahaan
adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif/inovatif dan
kesanggupan hati untuk mengambil resiko atas keputusan hasil ciptaannya serta
melaksanakannya secara terbaik (sungguh-sungguh, ulet, gigih, tekun, progresif,
pantang menyerah, dsb.) sehingga nilai tambah yang diharapkan dapat dicapai. Jadi, seorang wirausahawan memiliki kemampuan untuk memikirkan
sesuatu yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain (prinsip kreatif dan
inovatif) dan hasilnya adalah buah pikiran yang asli dan bukannya replikasi,
baru dan bukannya meniru, memberi kontribusi dan bukannya membuat rugi.
Selain kemampuan kreatif/inovatif, seorang wirausahawan juga memiliki
kesanggupan hati yang ditunjukkan oleh: (1) tumbuhnya tindakan atas kehendak
sendiri dan bukan karena pihak lain; (2) progresif dan ulet, seperti tampak
pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan mewujudkan
harapan-harapannya; (3) berinisiatif, yakni mampu berpikir dan bertindak secara
asli/orisinal/baru, kreatif dan penuh inisiatif; (4) pengendalian dari dalam,
yakni kemampuan mengendalikan diri dari dalam, kemampuan mempengaruhi
lingkungan atas prakarsanya sendiri; dan (5) kemantapan diri, yang ditunjukkan
oleh harga diri dan percaya diri.
Dengan demikian definisi kewirausahaan
sering digunakan silih berganti dengan istilah kewiraswataan. Kita biasa saja
mengapresiasi makna kedua istilah itu dari pemahaman kata-kata bahwa wira
artinya berani atau berjiwa kepahlawanan, swa berarti sendiri, usaha artinya
cara-cara yang dilakukan dan sta artinya berdiri (Johar Permana : 2009). Jadi
seorang Kepala Sekolah itu berjiwa kewirausahaan adalah mereka yang memiliki
keberanian, berjiwa kepahlawanan, dan mengembangkan cara-cara kerja yang
mandiri. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kuat
dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses intinya untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (creating new different)
Bahwa memang realitas antara
wiraswasta itu sama dengan wirausaha yakni berusaha keras menunjukkan
sifat-sifat keberanian, keutamaan dan keteladanan dalam mengambil resiko yang
bersumber pada kemampuan sendiri
(Lupiyoadi dan Wacik: 1998). Meskipun demikian mereka membedakan yakni
wirausaha memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas dan daya inovasi,
sedangkan wiraswasta tidak memilikinya
Sebagai seorang Kepala Sekolah
sekaligus berwirausaha dalam dunia pendidikan akan dapat membentuk karakter
karena harus mengelola peristiwa masa lampau, lingkungan dan latar belakang
sosial kultural. Maka dengan demikian tentunya akan ditemukan suka dan duka dalam
meniti karir sebagai Kepala Sekolah tersebut karena harus memiliki sifat-sifat
khusus, akan menerima segala kekurangan dan anggaplah kegagalan sebagai
pengalaman yang sangat berharga. Selain itu juga dituntut tidak boleh patah
semangat, hargai kembali diri kita sendiri. Maka dari itu kewirausahaan di era
otonomi daerah ini justru dialamatkan kepada organisasi-organisasi pemerintah
yang yang memberikan pelayanan berupa jasa kepada publik. Ini berarti sekolah tempat kita bekerja di
lingkungan Dinas Pendidikan juga tidak lepas dari masalah kewirausahaan.
Kepedulian
pemerintah tentang arti penting kewirausahaan cukup serius terbukti telah
diterbitkannya Intruksi Presiden No.4 Th.1995 tanggal 30 Juni tentang Gerakan
Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, yang mengamanatkan
kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengembangkan program-program kewirausahaan
Memang
sudah sewajarnya kewirausahaan menjadi urusan setiap para Kepala Sekolah,
lebih-lebih dalam menghadapi krisis kehidupan bangsa yang berkepanjangan,
kewirausahaan menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk segera melingkupi
kehidupan kerja kepala sekolah sehari-hari. Tantangan baru yang sesungguhnya
merupakan peluang yang besar untuk menunjukkan kinerja yang lebih bermutu.
Demikian halnya melalui implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, yang
seharusnya diarahkan visinya menjadi lebih berbobot, dikondisikan prosesnya
menjadi lebih dinamis dan lebih maju, diberdayakan segala potensinya menjadi
lebih tergali, berkembang dan efisien, diciptakannya suasana menjadi lebih
demokratis, didorong guru-gurunya menjadi lebih profesional dan sejahtera.
Oleh :
Uray Iskandar, M.Pd
(
Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kab. Sambas )
.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: