MENGGALI KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN KEPALA SEKOLAH

1:11 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah  menegaskan bahwa seorang kepala sekolah   harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.  Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan sekolah.
Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah, mencapai keberhasilan sekolah, melaksanakan  tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala sekolah, dan mengelola kegiatan sekolah sebagai sumber belajar siswa. Kepala Sekolah dituntut untuk berani menanggung resiko dan memanfaatkan peluang dengan mengembangkan urusan-urusan yang menguntungkan. Secara singkat Kepala Sekolah itu dituntut untuk memiliki jiwa dan dapat melakukan wirausaha di sekolahnya.
Yang dimaksud dengan kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif/inovatif dan kesanggupan hati untuk mengambil resiko atas keputusan hasil ciptaannya serta melaksanakannya secara terbaik (sungguh-sungguh, ulet, gigih, tekun, progresif, pantang menyerah, dsb.) sehingga nilai tambah yang diharapkan dapat dicapai. Jadi, seorang wirausahawan memiliki kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain (prinsip kreatif dan inovatif) dan hasilnya adalah buah pikiran yang asli dan bukannya replikasi, baru dan bukannya meniru, memberi kontribusi dan bukannya membuat rugi.
Selain kemampuan kreatif/inovatif, seorang wirausahawan juga memiliki kesanggupan hati yang ditunjukkan oleh: (1) tumbuhnya tindakan atas kehendak sendiri dan bukan karena pihak lain; (2) progresif dan ulet, seperti tampak pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan mewujudkan harapan-harapannya; (3) berinisiatif, yakni mampu berpikir dan bertindak secara asli/orisinal/baru, kreatif dan penuh inisiatif; (4) pengendalian dari dalam, yakni kemampuan mengendalikan diri dari dalam, kemampuan mempengaruhi lingkungan atas prakarsanya sendiri; dan (5) kemantapan diri, yang ditunjukkan oleh harga diri dan percaya diri.
Dengan demikian definisi kewirausahaan sering digunakan silih berganti dengan istilah kewiraswataan. Kita biasa saja mengapresiasi makna kedua istilah itu dari pemahaman kata-kata bahwa wira artinya berani atau berjiwa kepahlawanan, swa berarti sendiri, usaha artinya cara-cara yang dilakukan dan sta artinya berdiri (Johar Permana : 2009). Jadi seorang Kepala Sekolah itu berjiwa kewirausahaan adalah mereka yang memiliki keberanian, berjiwa kepahlawanan, dan mengembangkan cara-cara kerja yang mandiri. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kuat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses intinya untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (creating new different)
Bahwa memang realitas antara wiraswasta itu sama dengan wirausaha yakni berusaha keras menunjukkan sifat-sifat keberanian, keutamaan dan keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri  (Lupiyoadi dan Wacik: 1998). Meskipun demikian mereka membedakan yakni wirausaha memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas dan daya inovasi, sedangkan wiraswasta tidak memilikinya
Sebagai seorang Kepala Sekolah sekaligus berwirausaha dalam dunia pendidikan akan dapat membentuk karakter karena harus mengelola peristiwa masa lampau, lingkungan dan latar belakang sosial kultural. Maka dengan demikian tentunya akan ditemukan suka dan duka dalam meniti karir sebagai Kepala Sekolah tersebut karena harus memiliki sifat-sifat khusus, akan menerima segala kekurangan dan anggaplah kegagalan sebagai pengalaman yang sangat berharga. Selain itu juga dituntut tidak boleh patah semangat, hargai kembali diri kita sendiri. Maka dari itu kewirausahaan di era otonomi daerah ini justru dialamatkan kepada organisasi-organisasi pemerintah yang yang memberikan pelayanan berupa jasa kepada publik. Ini berarti sekolah tempat kita bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan juga tidak lepas dari masalah kewirausahaan.
Kepedulian pemerintah tentang arti penting kewirausahaan cukup serius terbukti telah diterbitkannya Intruksi Presiden No.4 Th.1995 tanggal 30 Juni tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, yang mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengembangkan  program-program kewirausahaan
            Memang sudah sewajarnya kewirausahaan menjadi urusan setiap para Kepala Sekolah, lebih-lebih dalam menghadapi krisis kehidupan bangsa yang berkepanjangan, kewirausahaan menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk segera melingkupi kehidupan kerja kepala sekolah sehari-hari. Tantangan baru yang sesungguhnya merupakan peluang yang besar untuk menunjukkan kinerja yang lebih bermutu. Demikian halnya melalui implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, yang seharusnya diarahkan visinya menjadi lebih berbobot, dikondisikan prosesnya menjadi lebih dinamis dan lebih maju, diberdayakan segala potensinya menjadi lebih tergali, berkembang dan efisien, diciptakannya suasana menjadi lebih demokratis, didorong guru-gurunya menjadi lebih profesional dan sejahtera.
Oleh : Uray Iskandar, M.Pd
( Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kab. Sambas )
                                                               
.













You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: