PERANAN PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU
PERANAN PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU
Oleh : Ikhsan
Dalam
organisasi sekolah Pengawas sekolah dan kepala sekolah merupakan suatu
integral dimana kegiatan suatu
organisasi sekolah dapat berjalan dengan
lancar maka pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan fungsinya
masing-masing. Kepala sekolah sebagai pimpinan yang bertanggung jawab atas
kelangsungan organisasi, Kepala sekolah
merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan.
Guru
sebagai pendidik merupakan pucuk pimpinan pendidikan yang sangat menentukan
akan proses belajar mengajar. Kinerja
Guru merupakan factor yang paling dominan untuk menentukan mutu lulusan atau
output yang akan dihasilkan untuk pendidikan, kualitas kinerja Guru akan sangat
menentukan hasil yang akan dicapai, karena guru yang paling banyak mempunyai
tatap muka atau bersentuhan langsung dengan siswa dalam melakukan proses
belajar mengajar di dalam kelas.
Kata
Kunci : Supervisi
Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Kinerja Guru
Pendahuluan
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi
adalah rendahnya Mutu pendidikan pada setiap
jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah.
Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan Mutu pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan
dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan
sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun
demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang
berarti. Sebagian sekolah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, namun
sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.
Banyak faktor yang mempengaruhi
kinerja guru, seperti dalam penelitian yang dilakukan oleh Wahyudi (2004)
dengan judul Pengaruh Pendidikan, Kemampuan Berkomunikasi dan Motivasi Kerja
terhadap Kinerja Guru.
Mengutip (Falah FY, 2003:2) citra mutu guru saat ini
sering didengung-dengungkan dan dibicarakan orang baik yang pro dan kontra dan
semakin lama citra guru semakin menurun. Masyarakat sering mengeluh dan
menuding guru kurang mampu mengajar manakala putra-putrinya memperoleh nilai
rendah, rangkingnya merosot, atau NEM-nya anjlok. Akhirnya sebagian orang tua
mengikut sertakan putra/putrinya untuk kursus, privat atau bimbingan belajar.
Pihak dunia kerja ikut memprotes guru karena kualitas lulusan yang diterimanya
tidak sesuai keinginan dunia kerja. Belum lagi mengenai kenakalan dan moral
para pelajar yang belakangan semakin marak saja, hal ini sering dipersepsikan
bahwa guru kurang berhasil dalam mendidik anak bangsa.
Belum optimalnya mutu guru menurut (Sudarminta,
2000:46) antara lain tampak dari gejala-gejala berikut : (1) lemahnya
penguasaan bahan yang diajarkan; (2) ketidaksesuaian antara bidang studi yang
dipelajari guru dalam kenyataan lapangan
yang diajarkan; (3) kurang efektifnya cara pengajaran; (4) kurangnya wibawa
guru di hadapan murid; (4) lemahnya motivasi dan dedikasi untuk menjadi
pendidik yang sungguh-sungguh; semakin banyak yang kebetulan menjadi guru dan
tidak betul-betul menjadi guru; (6) kurangnya kematangan emosional, kemandirian
berpikir, dan keteguhan sikap dalam cukup banyak guru sehingga dari kepribadian
mereka sebenarnya tidak siap sebagai pendidik; kebanyakan guru dalam hubungan
dengan murid masih hanya berfungsi sebagai pengajar dan belum sebagai pendidik
Sementara itu (Sudjana, 2000:87) menjelaskan rendahnya
pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh faktor berikut : (1)
adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan
ia berpengetahuan; (2) kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang
untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru;
(3) banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha
mengembangkan profesinya. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalah gunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan
pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot.
Penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran
masih berada di bawah standar. Oleh karena itu usaha untuk meningkatkan kinerja
guru salah satu komponen yang berperan adalah meningkatkan profesional guru
yang bercirikan : menguasai tugas, peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen
yang tinggi terhadap profesinya, dan menganut paradigma belajar bukan saja di
kelas tetapi juga bagi dirinya sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan
sepanjang masa.
Ani.M. Hasan (2003:5) menjelaskan bahwa guru yang
professional harus memenuhi beberapa kriteria,antara laian : (1) mempunyai
komitmen terhadap siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam
bahan / mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada
siswa, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara
evaluasi, (4) mampu berpikir sistimatis
tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari lingkungan profesinya.
Penilaian kinerja seseorang menurut Schuler dan Jackson (1999 : 11) salah
satunya dapat dilihat berdasarkan hasil (output). Berdasarkan pendapat tersebut
maka kinerja guru juga dapat dilihat melalui hasil (output) yang salah satunya
adalah hasil prestasi Nilai Ujian Nasional atau sejenisnya.
Supervisi Pengawas Sekolah
Supervisi adalah
sebagai upaya peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran dengan jalan
meningkatkan kompetensi dan keterampilan guru melalui bimbingan professional
oleh pengawas sekolah menurut Sudarwan Danim Profesi Kependidikan 2010 : 154. Supervisi adalah
proses kerja supervisor dalam mendiagnosis, menentukan focus, melakukan
bimbingan professional, dan menilai peningkatan profesionalitas guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran, baik secara individual maupun secara
kolektif. Supervisi adalah proses bimbingan professional untuk meningkatkan
derajat profesionalitas guru bagi peningkatan mutu proses pendidikan dan
pembelajaran,khususnya prestasi belajar siswa.
Menurut
Adams dan Dickey (1959 : 153) dalam bukunya Basic Principle of Supervision,
Supervisi adalah program berencana untuk memperbaiki pengajaran yang pada
hakekatnya adalah perbaikan belajar dan mengajar.Good Carter merumuskan
pengertian supervise adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas lainnya, dalam perbaikan pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan ,bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar
dan evaluasi pengajaran. Menurut Ross (1980 dalam Sudarwan Danim : 153) mendefinisikan bahwa, supervisi adalah pelayanan kepada
guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan
kurikulum. Menurut Purwanto
(1987 dalam Sudarwan Danim : 153) supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah
dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
McNerney (1951 : 153 ) mendefinisikan supervisi sebagai suatu prosedur
membri arah dan mengadakan penilaian kritis terhadap proses pengajaran. Burton
dan Bruckner (1955 dalam Sudarwan
Danim : 153) supervise
merupakan teknik pelayanan dengan tujuan utama mempelajari dan memperbaiki
secara bersama-sama factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan siswa.
Dalam
bahasa dan praktek keseharian di lingkunagan institusi pendidikan, kata
supervisi juga bermakna pengawasan yang dilakukan dengan pendekatan yang
manusiawi. Egiatan supervisor tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan
melainkan lebih banyak mengandung unsure pembinaan keprofesionalan guru, agar
kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya, untuk
dapat diberitahu bagian mana yang perlu diperbaiki. Secara sematik supervisi
pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah
perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan
belajar dan belajar pada khususnya. Dengan rumusan yang sedikit
berbeda,Depdiknas (1994) merumuskan supervise sebagai pembinaan yang diberikan
kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar dan mengajar lebih baik. Rumusan ini disertai penjelasan
bahwa supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar
mengajar yang lebih baik. Peningkatan itu ditandai dengan perbaikan mutu proses
dan hasil pembelajaran tertentu ke kondisi yang lebih baik
Menurut Permen Diknas N0
12 Th 2007 Standar Pengawas sekolah adalah Tenaga Kependidikan profesional yang
diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bidang akademik
(teknis Pendidikan) maupun bidang manajerial (pengelolaan Sekolah).
Sejalan dengan uraian
sebelumnya, untuk melaksanakan tugas pokok tersebut pengawas sekolah
melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi
manajerial. Menurut Depdiknas (2006), supervisi akademik adalah fungsi
supervisi yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan
professional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di
sekolah.
Sasaran supervisi akademik antara lain membantu guru
dalam (1) merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbingan,(2)
melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan,(3) menilai proses dan hasil
pembelajaran /bimbingan,(4) memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan
pembelajaran/bimbingan,(5) memberikan umpan balik secara tepat dan teratur,
terus menerus pada siswa,(6) melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar,
(7) Memberikan bimbingan belajar pada siswa,(8) menciptakan lingkungan belajar
yang menyenagkan,(9) mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran
dan atau bimbingan,(10) memanfaatkan sumber-sumber belajar,(11) mengembangkan
interaksi pembelajaran/bimbingan (metode, strategi, teknik, model, pendekatan
dan-lain) yang tepat dan berdaya guna, (12) melakukan penelitian praktis bagi
pebbaikan pembelajaran/bimbingan, dan (13) mengembangkan inovasi
pembelajaran/bimbingan.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi akademik diatas
pengawas hendaknya berperan sebagai :
1. Mitra guru dalam
meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan
bimbingan disekolah binaannya.
2. Inovator dan pelopor dalam mengembangkan inovasi pembelajaran dan
bimbingan disekolah binaannya.
3. Pembina, pembimbing,atau
konsultan pendidikan di sekolah binaannya
4. Konselor bagi kepala
sekolah, guru dan staf sekolah
5. Motivator untuk
meningkatkan kinerja semua staf sekolah
Supervisi manajerial adalah Fungsi supervisi yang
berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan
peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup :(1) Perencaanaan,(2)
Koordinasi,(3) Pelaksanaan,(4) Penilaian,(5) Pengembangan kompetensi SDM
kependidikan dan sumber daya lainnya.
Sasaran supervisi
manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam
mengelola administrasi pendidikan seperti :(1) Administrasi kurikulum,(2)
Administrasi keuangan,(3) Administrasi sarana pra sarana/perlengkapan,(4)
administrasi personal atau ketenagaan,(5) Administrasi kesiswaan,(6)
Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat,(7) Administrasi budaya dan
lingkungan sekolah serta,(8) aspek-aspek administrasi lainnya dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas
hendaknya berperan sebagai :
1. Kolaborator dan
negosiator dalam proses perencanaan,
koordinasi
pengembangan manajemen sekolah
2. Asesor dalam
mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah
binaan
3. Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binannnya
4. Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan
Peran kepala sekolah sebagai pemimpin (leader)
Kepemimpinan dapat ditelaah dari
berbagai segi seperti yang dikemukakan oleh Prajudi Admosudirjo sebagai berikut
:
a. Kepemimpinan
dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personiality) seseorang yang
mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontohnya atau
mengikutinya,atau yang memancarkan suatu pengaruh tertentu,suatu kekuatan atau
wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat kelompok orang-orang mau melakukan
apa yang dikehendakinya.
b. Kepemimpinan
dapat pula dipandang sebagai penyebab daripada kegiatan-kegiatan, proses atau
kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap mental /fisik daripada kelompok
orang-orang , baik dalam hubungan organisasi formal maupun informal.
c. Kepemimpinan
adalah suatu seni (art), kesanggupan ( ability) atau teknik ( technique) untuk
membuat kelelompok orang bawahan dalam organisasi formal atau para pengikut
atau simpatisan dalam organisasi informal mengikuti atau mentaati segala apa
yang dikehendakinya, membuat mereka begitu antusias dan bersemangat untuk
mengikutinya, atau bahkan berkorban untuknya.
d. Kepemipinan
dapat pula dipandangi sebagai suatu bentuk persuasi suatu seni pembinaan
kelompok orang-orang tertentu, biasanya melalui “ Human Relations” dan motivasi yang tepat, sehingga mereka
tanpa adanya rasa takut mau bekerjasama dan membanting tulang untuk memahami
dan mencapai segala apa yang menjadi tujuan-tujuan organisasi.
e. Kepemimpinan
dapat pula dipandangi sebagai, suatu sarana, suatu instrumen atau alat, untuk
membuat sekelompok orang-orang mau bekerjasama
dan berdaya upaya mentaati segala peraturan untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan. Dalam hal ini,
kepemimpinan sebagai dinamika
suatu organisasi yang memuat orang-orang bergerak, bergiat, berdaya upaya
secara “ kesatuan organisasi “ untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Berdasarkan pandangan diatas
kepemimpinan dapat disimpulkan bahwa
Kepemimpinan adalah Sekumpulan dari serangkaian kemampuan atau sifat-sifat
kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana
dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada
kegemiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Hoy dan Misk mengemukakan bahwa
kepemipinan hampir sebanyak orang yang meneliti dan mendefisinisikannya.
Sebagai contoh dikutifnya beberapa definisi kepemimpinan dari berbagai
buku seperti berikut :
a. Kepemimpinan
adalah kekuatan ( Power) yang didasarkan atas tabiat / watak seseorang yang memiliki
kekuasaan lebih, biasanya bersifat normatif ( Amitai Etzioni)
b. Pemimpin
adalah Individu di alam kelompok yang memberikan tugas pengarahan dan
pengorganisasian yang relevan dengan kegiatan-kegiatan kelompok ( Fred E,
Fiedler)
c. Kepemimpinan
dalam organisasi – organisasi bearti penggunaan kekuasaan dan pembuatan
keputusan-keputusan (Robert Dubin)
d. Hakikat
kepemimpinan organisasi adalah penambahan pengaruh (infuential increment)
terhadap dan diatas pelaksanaan mekanis pengarahan-pengarahan rutin dari suatu
organisasi (Daniel Katz And Robert L. Kahn)
e. Kepemimpinan
adalah permulaan dari suatu struktur atau prosedur baru utnuk mencapai
tujuan-tujuan dan sasaran organisasi ( James Lipham).
f. Kepemimpinan
adalah proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan suatu kelompok yang diorganisasi
untuk menuju kepada penentuan dan pencapaian tujuan ( Ralph M. Stogdill)
g. Kepemimpinan
terjadi didalam kelompok dua orang atau lebih, dan pada umumnya melibatkan
pemberian pengaruh terhadap tingkah laku anggota kelompok dalam hubungannya
dengan pencapaian tujuan – tujuan kelompok ( Robert J. House dan Mary L. Baetz)
h. Kepemimpinan
Pelayan adalah Suatu kepeimpinan yang berawal dari perasaan tulus yang timbul
dari dalam hati yang berkehendak untuk melayani, yaitu untuk menjadi pihak
pertama yang melayani.(Greenleaf dalam bukunya yang berjudul Servant
Leadership)
Pemimpin memiliki peranan yang dominan
dalam sebuah organisasi. Peranan yang dominan tersebut dapat mempengaruhi moral
kepuasan kerja keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi
suatu organisasi. Sebagaimana dikatakan Hani Handoko bahwa pemimpin juga
memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok organisasi, atau masyarakat
untuk mencapai tujuan mereka. Bagaimanapun juga kemampuan dan ketrampilan
kepemimpinan dalam pengarahan adalah faktor penting efektifitas manajer. Bila
organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas yang berhubungan dengan
kepemimpinan kemampuan mengidentifikasikan perilaku dan tehnik-tehnik
kepemimpinan efektif, Kepemimpinan dalam bahasa inggris tersebut leadership
berarti being a leader power of leading ì atau the qualities of leader. Secara
bahasa, makna kepemimpinan itu adalah kekuatan atau kualitas seseorang pemimpin
dalam mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan. Seperti halnya
manajemen, kepemimpinan atau leadership telah didefinisikan oleh banyak para ahli
antaranya adalah Stoner mengemukakan bahwa kepemimpinan manajerial dapat
didefinisikan sebagai suatu proses mengarahkan pemberian pengaruh pada
kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang salain berhubungan dengan
tugasnya.
Kepemimpinan
adalah bagian penting manjemen, tetapi tidak sama dengan
manajemen.
Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi
orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Manajemen mencakup
kepemimpinan tetapi juga mencakup fungsi-fungsi lainnya seperti perencanaan,
penorganisasian , pengawasan dan evaluasi.
Kepemimpinan atau leadership dalam
pengertian umum menunjukkan suatu proses kegiatan dalam hal memimpin,
membimbing, mengontrol perilaku, perasaan serta tingkah laku terhadap orang
lain yang ada dibawah pengawasannya. Disinilah peranan kepemimpinan berpengaruh
besar dalam pembentukan perilaku bawahan. menurut Handoko kepemimpinan
merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar mencapai
tujuan dan sasaran.
Jabatan Kepala Sekolah diduduki oleh
seorang yang menyandang profesi guru. Karena itu, ia harus professional sebagai
guru sekaligus sebagai kepala sekolah
dengan derajat profesionalitaqs tertentu. Kepala sekolah memiliki fungsi
dimensi luas. Kepala sekolah dapat memerankan banyak fungsi, yang orangnya
sama, tetapi topinya yang berbeda.
Dilingkungan
Departemen Pendidikan Nasional ( yang
sekarang berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan Nasional, Kemendiknas)
telah cukup lama dikembangkan paradigm baru administrasi atau manajemen
pendidikan, dimana kepala sekolah minimal harus mampu berfungsi sebagai, educator, manager, administrator,
supervisor, leader, innovator dan motivator, disingkat EMASLIM.
Jika merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah, kepala sekolah juga harus berjiwa wirausaha atau entrepreneur. Atas dasar itu,dalam
kerangka menjalankan fungsinya, kepala sekolah harus memerankan diri dalam
tatanan perilaku yang disinkat EMASLIME,
sebagai singkatan dari educator, manager, administrator,
supervisor, leader, innovator dan motivator dan entrepreneur.
Kinerja Guru
Istilah kinerja guru berasal dari kata
job performance/actual permance (prestasi
kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Jadi menurut
bahasa kinerja bisa diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk
keberhasilan kerja pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan
dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut.
Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan
kepuasan kerja seseorang. Prestasi bukan berarti banyaknya kejuaraan yang
diperoleh guru tetapi suatu keberhasilan yang salah satunya nampak dari suatu
proses belajarmengajar. Untuk mencapai kinerja maksimal, guru harus berusaha mengembangkan
seluruh kompetensi yang dimilikinya dan juga manfaatkan serta ciptakan situasi
yang ada dilingkungan sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anwar Prabu Mangkunegara mendefinisikan
kinerja (prestasi kerja) sebagai ìhasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan.
Seseorang untuk melaksanakan tugasnya
yang baik untuk menghasilkan hasil yang memuaskan, guna tercapainya tujuan
sebuah organisasi atau kelompok dalam suatu unit kerja. Jadi, Kinerja karyawan
merupakan hasil kerja di mana para guru mencapai persyaratan-persyaratan
pekerjaan.
Menurut Ivor K. Davies mengatakan
bahwa seorang mempunyai empat fungsi umum yang merupakan ciri pekerja seorang
guru, adalah sebagai berikut:
a.
Merencanakan
Yaitu
pekerjaan seorang guru menyusun tujuan belajar.
b.
Mengorgasisasikan
Yaitu
pekerjaan seorang guru untuk mengatur dan menghubungkan sumber-sumber belajar
sehingga dapat mewujudkan tujuan belajar dengan cara yang paling efektif,
efesien, dan ekonomis mungkin.
c.
Memimpin
Yaitu
pekerjaan seorang guru untuk memotivasikan, mendorong, dan menstimulasikan
murid-muridnya, sehingga mereka siap mewujudkan tujuan belajar.
d.
Mengawasi
Yaitu
pekerjaan seorang guru untuk menentukan apakah fungsinya dalam
mengorganisasikan dan memimpin di atas telah berhasil dalam mewujudkan tujuan
yang telah dirumuskan. Jika tujuan belum dapat diwujudkan, maka guru harus
menilai dan mengatur kembali situasinya dan bukunya mengubah tujuan
Dengan demikian, bahwa
kinerja adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang
menghasilkan hasil yang memuaskan, guna tercapainya tujuan organisasi kelompok
dalam suatu unit kerja. Jadi, kinerja guru dalam
proses belajar mengajar adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya
sebagai pengajar yang memiliki keahlian mendidik anak didik dalam rangka
pembinaan peserta didik untuk tercapainya institusi pendidikan.
Seorang Kepala Sekolah dapat
menanggulangi permasalahan dan mengendalikan perilaku guru-guru serta mengikat
perhatian mereka secara efektif dalam melaksanakan tugas-tugas di sekolah
adalah hal yang perlu dilaksanakan. Salah satu fungsi manajerial yang dilakukan
oleh Kepala Sekolah adalah fungsi pengawasan atau disebut juga fungsi
pengendalian. Kegiatan pengawasan patut dilaksanakan oleh Kepala Sekolah karena
hal itu merupakan salah satu fungsi atau proses manajemen yang wajib
diimplentasikan secara nyata di sekolah. Sesuai dengan hakekatnya, kegiatan
pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah merupakan kegiatan balikan
untuk mengidentifikasi secara jelas apakah hasil yang dicapai konsisten atau
tidak konsisten dengan hasil yang diharapkan dalam rencana serta penyimpangan
yang terjadi di dalam pelaksanaan suatu program sekolah. Nampak di sini bahwa
ada kegiatan operasional yang terkandung dalam hakekat pengawasan tersebut
yaitu terdapat upaya peningkatan dan perbaikan kinerja.
Kesimpulan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
peran pengawas sangat penting, Pengawas dalam perspektif disiplin administrasi
pendidikan sebagai supervisor yang intinya memberi layanan profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kinerja guru maupun kepala
sekolah. Berdasarkan isu strategis berkenaan dengan pelaksanaan pembinaan yang
dilakukan oleh pengawas sekolah, sekarang ini masih banyak wacana, dimana
pengawas melaksanakan pembinaan lebih menekankan pengawasan pada segi prosedur
dan administrasi dari pada subtansi kependidikan.
Peran Kepala
Sekolah Sebagai Pemimpin (leader) mempunyai hubungan yang signifikan terhadap
kinerja Guru. Hal ini bahwa peran kepala sekolah sebagai pemimpin berpengaruh terhadap kinerja Guru dimana
segala sesuatu hal kinerja Guru ditentukan oleh manajemen yang dipimpin oleh
atasan supaya dapat memberikan arahan yang baik terhadap bawahan. Baik buruk
nya kinerja Guru itu semua tergantung dari Pimpinan kepala sekolah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan.2010. Profesi Kependidikan. Bandung.Alfabeta.
Lantu Donald, Dkk,2007 servant
Leadership, Yogyakarta : Penerbit Gradient Books
Meita Tjumiatini,M.Pd,2007 dalam Pengaruh perilaku kepemimpinan
kepala
Sekolah dan budaya sekolah terhadap kinerja guru
Nasir, S.1988. Metode
Penelitian.Jakarta : Ghalia Indonesia
Nasution ,S. 1989, Metode research
(penelitian Ilmiah). Jakarta Bumi Aksara
Permendiknas No. 12th
2007 tentang standar Pengawas Sekolah/Madrasah
Permendiknas No. 13 Th 2007 tentang
Styandar Kepala Sekolah/Madrasah
Purwanto,
Ngalim,2009, Administrasi dan supervisi pendidikan, Bandung Edisi ke 19 : Penerbit PT Remaja Rosdakarya
Permadi dadi, Arifin Daeng2007,
Kepemimpinan Trasformasional Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, Bandung : Penerbit
PT. Sarana Panca Karya Nusa
Rivai Veithzal Dkk,2009 Manajemen
Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan Dari Teori ke Praktik, Edisi Ke 2, Jakarta : Penerbit,PT RajaGrafindo Persada
Sevilla,C.G, Orchave,J,A,
Punsalan,T,G, Regala.B.P, Regala , B.P & Uriate,G.G 1993, Pengantar Metode
Penelitian. Alih Bahasa Oleh Aminudin Tuwu. Jakarta : UI Pres
Suhardan,
Dadang,2010 Supervisi Profesional( Layanan dalam meningkatkan Mutu
Pembelajaran di Era Otonomi Daerah), Bandung : Penerbit Alfabeta
Sumber : Nana Sudjana,
2006, PMPTK Depdiknas
Soebagio, Atmodiwirio,2011 Manajemen
Pengawasan dan Supervisi Sekolah Teori dan Praktek , Jakarta: Penerbit PT Ardadizya Jaya
Wahyudi,2009 Kepemimpinan Kepala
Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization) , Bandung : Penerbit
Alfabeta
Yamin Martinis Dkk,2010 Standarisasi
Kinerja Guru Jakarta : Penerbit Gaung Persada (GP Pres)
thanks ya pak......sangat membantu tugas-tugas saya, semoga diberkahi Allah
BalasHapus