SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH

21.36 URAY ISKANDAR 0 Comments


1.    Tugas Kepala Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal mempunyai kedudukan dan posisi yang sangat strategis dan menentukan dalam pembentukan sikap-sikap dasar peserta didik. Karena itu di tingkat sekolah perlu diciptakan iklim sekolah yang menyenangkan dan kondusif. Terciptanya kondisi seperti itu sangat tergantung pada kemampuan dari kepala sekolah dalam menjalankan tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Urgensi dari fungsi kepala sekolah didasarkan pada pemahaman bahwa keberhasilan sekolah merupakan keberhasilan kepala sekolah. Untuk mewujudkan pemahaman tersebut kepala sekolah perlu memiliki kompetensi yang mampu dapat merealisasikan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Dari sejumlah pakar pendidikan menyatakan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai educator, manajer, administrator dan supervisor. Dalam perkembangan yang lebih jauh sesuai dengan kebutuhan masyarakan dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu bertindak sebagai leader, inovator dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah minimal harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia   No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, maka kepala sekolah juga harus berjiwa wirausaha. Dengan demikian tugas kepala sekolah tidaklah mudah, sangat komplek dan luas, oleh karena itu kepala sekolah harus dapat memahami tugas-tugas tersebut dan yang lebih penting lagi bagaimana kepala sekolah mampu mengamalkan dan menjadikan fungsi-fungsi tersebut dalam bentuk aksi nyata di sekolah.
Kepala sekolah sebagai edukator berfungsi (1) menciptakan iklim sekolah yang kondusif, (2) memberikan nasehat kepada warga sekolah, (3) memberikan dorongan kepada tenaga kependidikan  serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, (4) meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
 Kepala sekolah sebagai manajer menjalankan fungsinya dengan (1) memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerjasama, (2) memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan (3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Kepala sekolah sebagai administrator berfungsi untuk mengelola (1)..kurikulum, (2) administrasi kearsipan, (3) administrasi keuangan. Kegiatan ini perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang efektivitas mengajar yang dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk (1) menyusun rencana supervisi, (2) mampu melaksanakan supervisi dan (3) melakukan tindak lanjut hasil supervisi terhadap guru dalam rangka membantu guru meningkatkan mutu pembelajaran.
Kepala sekolah sebagai leader berfungsi untuk (1) mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, (2) meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, (3) membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
Kepala sekolah sebagai inovator berfungsi (1) dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, (2) mencari gagasan baru, (3) mengintegrasikan setiap kegiatan, (4) memberikan teladan kepada tenaga kependidikan, (5) mengembangkan model pembelajaran yang inovatif.
Kepala sekolah sebagai motivator berfungsi memberikan motivasi kepada para guru dan tenaga kependidikan dengan cara (1) pengaturan lingkungan fisik, (2)..mengatur suasana kerja, (3) disiplin, (4) memberikan dorongan, (5) penghargaan secara efektif dan (6) menyediakan berbagai sumber belajar.
Dari beberapa fungsi kepala sekolah di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi kepala sekolah sangat beragam dan kompleks, sehingga kepala sekolah dihadapkan pada tantangan dalam melakukan perubahan dan pengembangan sekolah secara berencana, terarah dan berkesinambungan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Untuk mencapai itu semua diperlukan adanya terobosan, bagaimana kepala sekolah menganalisis kekuatan dan kelemahan serta peluang dan tantangan yang dihadapi baik secara person maupun institusional. Untuk itu kepala sekolah harus mampu melakukan peran dan fungsinya secara baik, agar dapat mewujudkan pengajaran yang efektif untuk mencapai keberhasilan sekolah, karena keberhasilan sekolah merupakan keberhasilan kepala sekolah.
2.Pengertian Supervisi
Supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu super yang berarti “di atas” dan vision yang berarti “melihat”.
Pendapat senada dikemukakan oleh Mukhtar (2009:40) Supervisi berasal dari kata”super” artinya lebih atau atas dan “vision” melihat atau meninjau. Secara etimologis supervisi artinya melihat atau meninjau yang dilakukan oleh atasan terhadap pelaksanaan kegiatan bawahan.
Purwanto (2010:76) menyatakan “supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk  membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”
Pidarta (2009:2) menyatakan supervisi pendidikan adalah kegiatan membina para pendidik dalam mengembangkan proses pembelajaran, termasuk  segala unsur penunjangnya.”
Lebih lanjut Suhardan (2010:36) menyatakan supervisi  adalah pengawasan  professional, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa.
Lebih lengkap Boardman  et  al. merumuskan bahwa “supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, dengan demikian mereka   dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta     mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern”                          (Danim dan Khairil, 2010:153)

Dari beberapa pendapat diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi merupakan fungsi administrasi yang dilakukan oleh pejabat yang lebih tinggi,yang dalam dunia pendidikan bertujuan untuk membantu bawahan dalam mengembangkan atau meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya, kualitas pengajaran dan pembelajaran khususnya. Aktivitasnya berfokus pada upaya memperbaiki kondisi-kondisi yang mempengaruhi peningkatan kinerja mengajar guru dan kinerja belajar siswa,yang kesemua upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
3.      Supervisi Akademik
Istilah supervisi akademik diadopsi dari Permendiknas No.13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Didalam lima kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah antara lain kompetensi Supervisi, dalam hal ini kepala sekolah merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Namun dalam berbagai literatur supervisi tidak dikenal sebutan “academic supervision” namun yang dimaksud adalah “instructional supervision” atau “education supervision”. Supervisi akademik merupakan  istilah yang dimunculkan untuk mereorientasi aktifitas kepengawasan pendidikan kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada penampilan fisik sekolah, pengelolan dana, dan administrasi kepegawaian guru, bukan pada peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa “supervisi akademik “ adalah bagian dari supervisi pendidikan (educational supervision), yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, sehingga aktivitasnya berupa supervisi pengajaran (instructional supervision) yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berada pada level sekolah namun bukan supervisi terhadap aspek-aspek keseluruhan sekolah (supervisi lembaga) atau supervisi manajerial. ”Supervisi akademik adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera, dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperbaiki kinerjanya” (Depdikbud,1999:130).
4.    Tujuan Supervisi Akademik
Secara umum tujuan supervisi akademik menurut Sagala (2010:105) yaitu untuk membantu guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dan profesional dalam melaksanakan pengajaran. Senada yang disampaikan oleh Glickman dalam  Sri Banun (2009:43) tujuan supervisi pengajaran adalah membantu guru bagaimana belajar untuk meningkatkan kemampuan mereka sendiri guna mencapai tujuan pembelajaran.
Bertolak dari faktor-faktor penentu keberhasilan dalam belajar, maka tujuan khusus supervisi akademik menurut Danim dan Khairil (2010:157), yaitu:
a.    Meningkatkan mutu kinerja guru.
b.    Meningkatkan keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efisien bagi kemajuan siswa dan generasi mendatang.
c.    Meningkatkan keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
d.   Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
e.    Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
5.    Teknik-Teknik Supervisi Akademik
Usaha untuk membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya guru agar lebih berkualitas dalam melaksanakan pembelajaran di kelas dapat dilakukan dengan menerapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat, untuk itu seorang kepala sekolah selaku supervisor dapat menggunakan teknik yang sesuai dengan karakter seorang guru.
Menurut Sahertian (2008:52) teknik supervisi umumnya dibedakan menjadi dua bagian yaitu: Teknik yang bersifat Individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk melayani seorang guru secara individual. Dan Teknik yang bersifat Kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani guru lebih dari satu orang guru. Namum dalam pembahasan disini  dibatasi hanya pada teknik yang bersifat Individual.
Menurut Sahertian (2008:52) teknik yang bersifat individual terdiri dari :               (a) Kunjungan kelas, (b) Observasi kelas, (c) Percakapan pribadi, (d) Inter-visitasi,           (e) Penyeleksi berbagai sumber materi untuk mengajar, (f) Menilai diri sendiri.
Mengingat teknik yang bersifat Individual ini yang cakupannya cukup luas,maka penulis hanya memilih membahas yang bersifat Kunjungan kelas, karena melihat dilapangan yang selalu dilakukan oleh supervisor apakah itu kepala sekolah maupun pengawas selalu melakukan teknik kunjungan kelas ini.
a.    Teknik Kunjungan Kelas
Pengertian :
Adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah atau supervisor dengan datang ke kelas untuk melihat cara guru mengajar di kelas.
Tujuannya :
Kunjungan ke kelas bertujuan untuk memperoleh data mengenai keadaan yang sebenarnya selama guru mengajar. Dengan data ini kepala sekolah atau supervisor dapat berbincang-bincang dengan guru tentang kesulitan yang dihadapi oleh guru. Dalam kesempatan ini juga guru dapat mengemukakan pengalaman-pengalaman yang berhasil dan hambatan-hambatan yang dihadapi serta meminta bantuan, dorongan dan motivasi dari supervisor.
Fungsinya:
Sebagai alat untuk mendorong guru agar meningkatkan cara mengajar guru dan cara belajar siswa. Kunjungan ini dapat memberi kesempatan kepada guru-guru untuk mengungkap pengalamannya sekaligus sebagai usaha untuk memberikan rasa mampu pada guru-guru.
Jenis-jenis Kunjungan Kelas
Kunjungan Kelas yang dilakukan oleh supervisor (Sahertian,2008:54) terdiri dari:
a)    Kunjungan Tanpa Diberitahu
Yaitu kunjungan kelas yang dilakukan oleh supervisor dengan tiba-tiba datang ke kelas tanpa diberitahukan lebih dahulu terhadap guru yang sedang mengajar.
Kunjungan seperti ini ada sisi positifnya yaitu: supervisor dapat melihat keadaan yang sebenarnya bagaimana seorang guru melaksanakan pengajaran di kelas, tanpa dibuat-buat. Hal seperti ini dapat membiasakan guru agar selalu mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Sisi negatifnya yaitu: Guru menjadi gugup, karena tiba-tiba didatangi oleh supervisor. Tentu timbul prasangka dari guru bahwa ia dinilai dan pasti hasilnya tidak memuaskan.
b)   Kunjungan dengan cara Memberi tahu lebih dahulu.
Yaitu kunjungan kelas, biasanya supervisor telah memberikan jadwal kunjungan sehingga guru-guru tahu pada hari dan jam keberapa ia akan dikunjungi.
Sisi positifnya kunjungan seperti ini yaitu: kunjungan direncanakan ini sangat tepat dan supervisor memiliki konsep pengembangan yang kontiyu dan terencana. Guru-guru pun dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya karena ia sadar bahwa kunjungan itu akan membantu dia untuk dinilai.
Sisi negetifnya, pada saat tidak dilakukan kunjungan kelas oleh supervisor, guru-guru akan kembali lagi pada pola pengajaran yang tanpa persiapan yang matang.
c)    Kunjungan atas Undangan Guru
Yaitu kunjungan yang dilakukan atas undangan dari guru. Kunjungan seperti ini sangat baik karena guru memiliki  usaha dan motivasi untuk mempersiapkan diri dan membuka diri agar dia dapat memperoleh balikan dan pengalaman baru dari hasil perjumpaannya dengan supervisor.
Sisi positifnya kunjungan seperti ini,yaitu bagi supervisor, ia sendiri dapat belajar berbagai pengalaman dalam berdialog dengan guru sedangkan guru akan lebih mudah untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuaannya, karena motivasi untuk belajar dari pengalaman dan bimbingan dari supervisor tumbuh dari dalam dirinya sendiri.
Sisi negatifnya yaitu, ada kemungkinan timbul sikap merekayasa, yaitu dengan dibuat-buat untuk menonjolkan diri padahal pada waktu biasa-biasa ia tidak berbuat seperti itu.
6.    Prinsip Supervisi Akademik dan Faktor yang Mempengaruhinya.
Kepala sekolah sebagai supervisor memiliki tanggungjawab yang besar agar pelaksanaan supervisi akademik dapat berlangsung dengan baik, lancar dan dapat mencapai sasarannya, untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya kepala sekolah dapat memperhatikan prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip supervisi akademik tersebut menurut Purwanto(2009:117) adalah sebagai berikut:
a.    Bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.    Didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis,mudah dilaksanakan)
c.    Sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d.   Dapat memberikan perasaan aman dan nyaman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervisi.
e.    Didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f.     Selalu memperhitungkan kesanggupan,sikap dan mungkin prasangka guru dan pegawai sekolah.
g.    Tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah,atau bahkan antipati dari guru-guru.
h.    Tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i.      Tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan guru.
j.      Tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh cepat merasa kecewa.
k.    Bersifat preventif,korektif dan kooperatif.

Dilihat  dari prinsif-prinsif di atas, jika dapat dilaksanakan dengan baik oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan setiap  sekolah akan berangsur-angsur bisa maju dan berkembang mampu meningkatkan  mutu pendidikan sehingga dapat mewujudkan atau mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003.
Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan yang dimiliki oleh kepala sekolah dipengaruhi pula oleh beberapa faktor. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan program supervisi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah (Purwanto,2009:118), yaitu : (a) Lingkungan tempat sekolah itu berada, (b)Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah, (c)Tingkatan dan jenis sekolah, (d) Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia, (e)   Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.

7.    Tipe Kepemimpinan dalam Supervisi Akademik
Tipe supervisi, termasuk dalam supervisi akademik terkait dengan tipe kepemimpinan supervisor. Burton dan Brueckner dalam Purwanto (2009:79) mengemukakan bahwa berdasarkan tipe kepemimpinan ada lima tipe supervisi yang dilakukan oleh supervisor, yaitu:
a.    Tipe Inspeksi
Dalah tipe ini kepala sekolah sebagai supervisor mengawasi secara ketat bagaimana bawahan atau guru-guru melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang telah diinstruksikannya, tanpa banyak bermusyawarah. Pengawasan yang mengarah pada penentuan kondite ketaatan bawahan pada atasan ini cenderung mencari kesalahan dan bukan berusaha untuk memberikan bantuan  atau bimbingan kepada guru dalam memperbaiki kinerjanya. Supervisi tipe inspeksi merupakan tipe pengawasan yang dijalankan oleh kepala sekolah yang otokratis.
b.    Tipe Laissez Faire
Dalam tipe Laissez faire ini, kepala sekolah hampir tidak melakukan pengawasan karena membiarkan bawahan atau guru untuk bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk dan bimbingan dari atasannya. Bagi guru tipe ini baik karena mereka mempunyai kebebasan untuk berinisiatif dan berkreasi sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya masing-masing, namun karena mereka memiliki kemampuan individual yang berbeda maka akibatnya bisa seperti dalam dunia ekonomi. Yang berani menanggung resiko dan kreatif akan lebih maju sendiri sekehendaknya, sehingga persaingan dan perselisihan akibat salah paham tak bisa dihindarkan. Sebaliknya pegawai atau guru yang pasif akan merasa terpinggirkan dan berakibat malas.
c.    Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi, bersifat memaksa atau otoriter. Didalam tindakannya supervisor bersiifat menuntut dan memaksakan segala sesuatu yang dianggapnya benar dan baik menurut pendapatnya sendiri, tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh guru, bahkan tidak memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkan inisiatif dan daya kreatifnya. Yang penting guru harus tunduk dan menuruti petunjuk-petunjuk yang dianggap baik oleh supervisor tersebut. Untuk tipe guru yang masih baru tipe coercive ini berguna dan baik karena guru baru masih perlu banyak pengarahan dan bimbingan dari supervisor.
d.   Tipe Training dan Guidance
Dalam tipe ini supervisor memberikan bimbingan dan latihan kepada yang disupervisi. Tipe ini lebih baik karena berlandaskan pada pandangan bahwa pendidikan itu merupakan proses pertumbuhan perkembangan serta peningkatan, maka supervise mendorong terjadinya pertumbuhan tersebut denan memberikan bimbingan dan latihan.
Tipe ini baik, terutama bagi guru-guru yang baru mulai mengajar setelah keluar dan sekolah guru. Kelemahannya ialah mungkin pengawasan, petunjuk-petunjuk ataupun nasehat-nasehat yang diberikan dalam rangka training dan bimbingan itu bersifat kolot,sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pendidikan tuntutan zaman sehingga dapat terjadi kontradiksi antara pengetahuan yang diperoleh waktu di sekolah guru dengan pendapat supervisor itu sendiri, ataupun dapat terjadi sebaliknya, yaitu pendapat supervisor itu lebih maju sedangkan pengetahuan yang diperoleh guru dari sekolah guru masih bersifat konservatif.
e.    Tipe Demokratis
Dalam tipe ini supervisi dilakukan secara kolaboratif, ada kerjasama dari semua pihak yang berkepentingan dalam organisasi sekolah. Tanggungjawab tidak sepenuhnya dibebankan pada kepala sekolah melainkan didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
Masalah penting yang mendapat perhatian dari para supervisor ialah menemukan cara-cara bekerja secara kooperatif yang efektif. Dan juga diusahakan adanya iklim dan suasana yang kondusif sehingga orang-orang merasa diakui dan dihargai sebagai anggota kelompok yang sama pentingnya.
8.      Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Seperti kita ketahui pada pembahasan sebelumnya, supervisi pendidikan merupakan aktivitas yang berfokus pada upaya memperbaiki kondisi-kondisi yang mempengaruhi penigkatan kinerja mengajar guru, dan kinerja belajar siswa dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil  pembelajaran. Intensifikasi supervisi pendidikan mengerucut pada supervisi akademik yang berfokus pada pemberian bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih baik dan mampu meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, maka secara teoritis pelaku supervisi akademik bisa oleh siapa saja yang merupakan unsus yang ada di sekolah. Dengan demikian pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru senior dan semua unsur sekolah yang memiliki kompetensi untuk itu. Bahkan jika dilihat dari teori pembelajaran, justru guru itulah yang paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi karena mereka berada di ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa yang menjadi  subjek garapan supervisi. Namun demikian pelaku utamanya adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang lainnya difungsikan untuk memperkaya data yang diperlukan oleh keduanya.
Mengenai supervisi akademik yang merupakan tugas dari kepala sekolah dan pengawas sekolah, Arikunto memandang bahwa supervisi akademik lebih baik dilakukan  oleh kepala sekolah ketimbang dilakukan oleh pengawas sekolah, mengingat “… kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah justru melekat pada kehidupan sekolah …, sedangkan pengawas yang relatif lebih jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi binaannya cukup banyak, ..” (Arikunto,2004:7)
Kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya di sekolah bukan hanya sebagai supervisor semata, lebih dari itu ia adalah administrator atau manajer. Oleh karena itu, ia tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan (controlling), tetapi juga harus menjalankan fungsi-fungsi administrasi atau manajemen lain seperti fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakkan(actuating), pengkoordinasian (coordinating)  dan pengarahan (directing) yang diaplikasikan  kedalam kegiatan manajerial pendidikan di sekolah.
Terlepas dari siapa yang melaksanakan supervisi akademik, agar hasilnya baik, diterima dan bermanfaat bagi guru dan siswa, maka supervisi akademik  harus mengakomodir prinsip, teknik dan tipe kepemimpinan supervisi yang baik, sehingga dapat mencapai tujuan, fungsi dan sasaran dari supervisi itu sendiri.


9.      Dimensi Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor.13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mensyaratkan kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi (akademik) dan sosial. Dimensi supervisi akademik kepala sekolah mencakup: (a) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, (b) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik yang tepat, (c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (BSNP,2007).
Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah merupakan aktualisasi dari ketiga cakupan (sub) dimensi kompetensi supervisi akademik tersebut. Perencanaan program supervisi akademik meliputi tahap penyusunan program supervisi (program tahunan dan program semesteran) dan tahap persiapan seperti: mempersiapkan format instrumen supervisi, mempersiapkan materi pembinaan/supervisi, mempersiapkan buku catatan, dan mempersiapkan data supervisi/pembinaan sebelumnya.
Tindak lanjut dari hasil supervisi akademik merupakan upaya pembinaan dan perbaikan dari hasil temuan pada saat supervisi, misalnya yang mengalami kemajuan/peningkatan diberi penghargaan (Rewords) baik berupa material atau nonmaterial, dan yang tidak mengalami kemajuan diikutkan dalam pelatihan, workshop, seminar, studi lebih lanjut dan lain-lain.
Supervisi akademik berdasarkan teori supervisi, yang dikemukakan oleh Sahertian (2008:44)  meliputi 3 orientasi (pendekatan) supervisi antara lain:
1)   Orientasi Supervisi Direktif
Orientasi  supervisi direktif  yaitu cara pendekatan terhadapa masalah yang bersifat langsung, dimana supervisor untuk melakukan perubahan terhadap periaku mengajar guru lebih banyak memberikan  pengarahan yang jelas terhadap setiap rencana kegiatan yang akan dievaluasi. Tanggungjawab supervisi lebih banyak berada pada pihak supervisor. Kegiatan supervisi direktif meliputi:
(1) Penguatan terhadap perilaku guru, (2) Pemberian standar untuk pengembangan perilaku guru, (3) Pengarahan tindakan kepada guru, (4) Demonstrasi keterampilan mengajar guru.
2)  Orientasi Supervisi Kolaboratiif.
Orientasi Supervisi Kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan pendekatan direktif dengan non-direktif menjadi pendekatan baru, dimana supervisor lebih banyak mendengarkan dan memperhatikan secara cermat akan keprihatinan guru terhadap masalah perbaikan mengajarnya dan juga gagasan guru untuk mengatasi masalahnya.Selanjutnya supervisor dapat meminta penjelasan kepada guru apabila ada hal-hal yang diungkapkannya kurang dimengerti oleh guru, kemudian supervisor mendorong guru untuk mengaktualisasikan inisiatif yang dipikirkannya untuk memecahkan masalah yang dihadapinya atau meningkatkan pengajarannya. Tanggungjawab supervisi antara supervisor dan guru sama-sama banyak. Kegiatan supervisi kolaboratif meliputi: (1)  Negosiasi terhadap perilaku guru,    (2)  pemecahan masalah yang dihadapi guru, (3) menunjukkan ide tentang apa dan bagaimana informasi akan dapat dikumpulkan.
3)   Orientasi Supervisi Non-Direktif.

Orientasi Supervis Non-Direktif adalah pendekatan terhadap masalah yang sifatnya tidak langsung, dimana supervisor mendengarkan, mendorong atau membangkitkan kesadaran guru, mengajukan pertanyaan, menawarkan pertanyaan, menawarkan pikiran bila diminta dan membimbing guru untuk melakukan tindakan. Tanggungjawab supervisi lebih banyak berada di pihak guru. Kegiatan supervisi non-direktif meliputi: (1)Membesarkan hati guru, (2) Pengklarifikasian permasalahan yang dihadapi guru, (3) Mendengarkan keluhan guru. 

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: