SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH
1.
Tugas
Kepala Sekolah
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal mempunyai kedudukan dan posisi yang sangat
strategis dan menentukan dalam pembentukan sikap-sikap dasar peserta didik.
Karena itu di tingkat sekolah perlu diciptakan iklim sekolah yang menyenangkan
dan kondusif. Terciptanya kondisi seperti itu sangat tergantung pada kemampuan
dari kepala sekolah dalam menjalankan tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
Urgensi dari fungsi kepala sekolah didasarkan pada pemahaman bahwa keberhasilan
sekolah merupakan keberhasilan kepala sekolah. Untuk mewujudkan pemahaman
tersebut kepala sekolah perlu memiliki kompetensi yang mampu dapat
merealisasikan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Dari
sejumlah pakar pendidikan menyatakan bahwa kepala sekolah harus mampu
melaksanakan pekerjaannya sebagai educator, manajer, administrator dan supervisor.
Dalam perkembangan yang lebih jauh sesuai dengan kebutuhan masyarakan dan
perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu bertindak sebagai leader,
inovator dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian paradigma baru manajemen
pendidikan, kepala sekolah minimal harus mampu berfungsi sebagai edukator,
manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.
Jika
mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah, maka kepala sekolah juga harus berjiwa wirausaha. Dengan
demikian tugas kepala sekolah tidaklah mudah, sangat komplek dan luas, oleh
karena itu kepala sekolah harus dapat memahami tugas-tugas tersebut dan yang lebih
penting lagi bagaimana kepala sekolah mampu mengamalkan dan menjadikan
fungsi-fungsi tersebut dalam bentuk aksi nyata di sekolah.
Kepala
sekolah sebagai edukator berfungsi (1) menciptakan iklim sekolah yang kondusif,
(2) memberikan nasehat kepada warga sekolah, (3) memberikan dorongan kepada
tenaga kependidikan serta melaksanakan
model pembelajaran yang menarik, (4) meningkatkan kualitas pembelajaran yang
dilakukan oleh guru.
Kepala sekolah sebagai manajer menjalankan
fungsinya dengan (1) memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga
kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerjasama, (2) memberikan
kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan (3)
mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang
menunjang program sekolah.
Kepala
sekolah sebagai administrator berfungsi untuk mengelola (1)..kurikulum, (2)
administrasi kearsipan, (3) administrasi keuangan. Kegiatan ini perlu
dilaksanakan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang efektivitas
mengajar yang dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Kepala
sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk (1) menyusun rencana supervisi, (2)
mampu melaksanakan supervisi dan (3) melakukan tindak lanjut hasil supervisi
terhadap guru dalam rangka membantu guru meningkatkan mutu pembelajaran.
Kepala
sekolah sebagai leader berfungsi untuk (1) mampu memberikan petunjuk dan
pengawasan, (2) meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, (3)
membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
Kepala
sekolah sebagai inovator berfungsi (1) dapat menjalin hubungan yang harmonis
dengan lingkungan, (2) mencari gagasan baru, (3) mengintegrasikan setiap
kegiatan, (4) memberikan teladan kepada tenaga kependidikan, (5) mengembangkan
model pembelajaran yang inovatif.
Kepala
sekolah sebagai motivator berfungsi memberikan motivasi kepada para guru dan
tenaga kependidikan dengan cara (1) pengaturan lingkungan fisik, (2)..mengatur suasana kerja,
(3) disiplin, (4) memberikan dorongan, (5) penghargaan secara efektif dan (6)
menyediakan berbagai sumber belajar.
Dari
beberapa fungsi kepala sekolah di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi kepala
sekolah sangat beragam dan kompleks, sehingga kepala sekolah dihadapkan pada
tantangan dalam melakukan perubahan dan pengembangan sekolah secara berencana,
terarah dan berkesinambungan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan. Untuk mencapai itu semua diperlukan adanya
terobosan, bagaimana kepala sekolah menganalisis kekuatan dan kelemahan serta
peluang dan tantangan yang dihadapi baik secara person maupun institusional.
Untuk itu kepala sekolah harus mampu melakukan peran dan fungsinya secara baik,
agar dapat mewujudkan pengajaran yang efektif untuk mencapai keberhasilan
sekolah, karena keberhasilan sekolah merupakan keberhasilan kepala sekolah.
2.Pengertian Supervisi
Supervisi berasal dari
bahasa Inggris, yaitu super yang berarti “di atas” dan vision yang berarti
“melihat”.
Pendapat
senada dikemukakan oleh Mukhtar (2009:40) Supervisi berasal dari kata”super”
artinya lebih atau atas dan “vision” melihat atau meninjau. Secara etimologis
supervisi artinya melihat atau meninjau yang dilakukan oleh atasan terhadap
pelaksanaan kegiatan bawahan.
Purwanto (2010:76) menyatakan “supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan
mereka secara efektif”
Pidarta (2009:2)
menyatakan supervisi pendidikan adalah kegiatan membina para pendidik dalam
mengembangkan proses pembelajaran, termasuk
segala unsur penunjangnya.”
Lebih
lanjut Suhardan (2010:36) menyatakan supervisi
adalah pengawasan professional,
dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami
tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa.
Lebih lengkap Boardman et al.
merumuskan bahwa “supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinasi
dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam
mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan
tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam
masyarakat demokrasi modern” (Danim dan Khairil,
2010:153)
Dari
beberapa pendapat diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi
merupakan fungsi administrasi yang dilakukan oleh pejabat yang lebih
tinggi,yang dalam dunia pendidikan bertujuan untuk membantu bawahan dalam
mengembangkan atau meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya, kualitas
pengajaran dan pembelajaran khususnya. Aktivitasnya berfokus pada upaya
memperbaiki kondisi-kondisi yang mempengaruhi peningkatan kinerja mengajar guru
dan kinerja belajar siswa,yang kesemua upaya tersebut ditujukan untuk
meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
3.
Supervisi
Akademik
Istilah
supervisi akademik diadopsi dari Permendiknas No.13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah. Didalam lima kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
antara lain kompetensi Supervisi, dalam hal ini kepala sekolah merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Namun
dalam berbagai literatur supervisi tidak dikenal sebutan “academic supervision”
namun yang dimaksud adalah “instructional supervision” atau “education
supervision”. Supervisi akademik merupakan
istilah yang dimunculkan untuk mereorientasi aktifitas kepengawasan pendidikan
kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada penampilan fisik sekolah,
pengelolan dana, dan administrasi kepegawaian guru, bukan pada peningkatan mutu
proses dan hasil pembelajaran.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa “supervisi akademik “
adalah bagian dari supervisi pendidikan (educational supervision), yang
langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru,
sehingga aktivitasnya berupa supervisi pengajaran (instructional supervision)
yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berada
pada level sekolah namun bukan supervisi terhadap aspek-aspek keseluruhan
sekolah (supervisi lembaga) atau supervisi manajerial. ”Supervisi akademik
adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang
sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera,
dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperbaiki
kinerjanya” (Depdikbud,1999:130).
4.
Tujuan
Supervisi Akademik
Secara
umum tujuan supervisi akademik menurut Sagala (2010:105) yaitu untuk membantu
guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dan
profesional dalam melaksanakan pengajaran. Senada yang disampaikan oleh
Glickman dalam Sri Banun (2009:43)
tujuan supervisi pengajaran adalah membantu guru bagaimana belajar untuk
meningkatkan kemampuan mereka sendiri guna mencapai tujuan pembelajaran.
Bertolak
dari faktor-faktor penentu keberhasilan dalam belajar, maka tujuan khusus
supervisi akademik menurut Danim dan Khairil (2010:157), yaitu:
a. Meningkatkan
mutu kinerja guru.
b. Meningkatkan
keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efisien bagi kemajuan
siswa dan generasi mendatang.
c. Meningkatkan
keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
d. Meningkatkan
kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana
kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar
sebagaimana yang diharapkan.
e. Meningkatkan
kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram
serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan
keberhasilan lulusan.
5.
Teknik-Teknik
Supervisi Akademik
Usaha
untuk membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya guru agar
lebih berkualitas dalam melaksanakan pembelajaran di kelas dapat dilakukan
dengan menerapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat, untuk itu
seorang kepala sekolah selaku supervisor dapat menggunakan teknik yang sesuai
dengan karakter seorang guru.
Menurut
Sahertian (2008:52) teknik supervisi umumnya dibedakan menjadi dua bagian
yaitu: Teknik yang bersifat Individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk
melayani seorang guru secara individual. Dan Teknik yang bersifat Kelompok,
yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani guru lebih dari satu orang guru.
Namum dalam pembahasan disini dibatasi
hanya pada teknik yang bersifat Individual.
Menurut
Sahertian (2008:52) teknik yang bersifat individual terdiri dari : (a) Kunjungan kelas, (b) Observasi
kelas, (c) Percakapan pribadi, (d) Inter-visitasi, (e) Penyeleksi berbagai sumber
materi untuk mengajar, (f) Menilai diri sendiri.
Mengingat
teknik yang bersifat Individual ini yang cakupannya cukup luas,maka penulis
hanya memilih membahas yang bersifat Kunjungan kelas, karena melihat dilapangan
yang selalu dilakukan oleh supervisor apakah itu kepala sekolah maupun pengawas
selalu melakukan teknik kunjungan kelas ini.
a. Teknik
Kunjungan Kelas
Pengertian
:
Adalah
kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah atau supervisor dengan datang ke
kelas untuk melihat cara guru mengajar di kelas.
Tujuannya
:
Kunjungan
ke kelas bertujuan untuk memperoleh data mengenai keadaan yang sebenarnya
selama guru mengajar. Dengan data ini kepala sekolah atau supervisor dapat
berbincang-bincang dengan guru tentang kesulitan yang dihadapi oleh guru. Dalam
kesempatan ini juga guru dapat mengemukakan pengalaman-pengalaman yang berhasil
dan hambatan-hambatan yang dihadapi serta meminta bantuan, dorongan dan
motivasi dari supervisor.
Fungsinya:
Sebagai
alat untuk mendorong guru agar meningkatkan cara mengajar guru dan cara belajar
siswa. Kunjungan ini dapat memberi kesempatan kepada guru-guru untuk mengungkap
pengalamannya sekaligus sebagai usaha untuk memberikan rasa mampu pada
guru-guru.
Jenis-jenis
Kunjungan Kelas
Kunjungan
Kelas yang dilakukan oleh supervisor (Sahertian,2008:54) terdiri dari:
a) Kunjungan
Tanpa Diberitahu
Yaitu
kunjungan kelas yang dilakukan oleh supervisor dengan tiba-tiba datang ke kelas
tanpa diberitahukan lebih dahulu terhadap guru yang sedang mengajar.
Kunjungan
seperti ini ada sisi positifnya
yaitu: supervisor dapat melihat keadaan yang sebenarnya bagaimana seorang guru
melaksanakan pengajaran di kelas, tanpa dibuat-buat. Hal seperti ini dapat
membiasakan guru agar selalu mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Sisi
negatifnya yaitu: Guru menjadi gugup,
karena tiba-tiba didatangi oleh supervisor. Tentu timbul prasangka dari guru
bahwa ia dinilai dan pasti hasilnya tidak memuaskan.
b) Kunjungan
dengan cara Memberi tahu lebih dahulu.
Yaitu
kunjungan kelas, biasanya supervisor telah memberikan jadwal kunjungan sehingga
guru-guru tahu pada hari dan jam keberapa ia akan dikunjungi.
Sisi
positifnya kunjungan seperti ini
yaitu: kunjungan direncanakan ini sangat tepat dan supervisor memiliki konsep
pengembangan yang kontiyu dan terencana. Guru-guru pun dapat mempersiapkan diri
sebaik-baiknya karena ia sadar bahwa kunjungan itu akan membantu dia untuk
dinilai.
Sisi
negetifnya, pada saat tidak dilakukan
kunjungan kelas oleh supervisor, guru-guru akan kembali lagi pada pola
pengajaran yang tanpa persiapan yang matang.
c) Kunjungan
atas Undangan Guru
Yaitu
kunjungan yang dilakukan atas undangan dari guru. Kunjungan seperti ini sangat
baik karena guru memiliki usaha dan
motivasi untuk mempersiapkan diri dan membuka diri agar dia dapat memperoleh
balikan dan pengalaman baru dari hasil perjumpaannya dengan supervisor.
Sisi
positifnya kunjungan seperti
ini,yaitu bagi supervisor, ia sendiri dapat belajar berbagai pengalaman dalam
berdialog dengan guru sedangkan guru akan lebih mudah untuk memperbaiki dan
meningkatkan kemampuaannya, karena motivasi untuk belajar dari pengalaman dan
bimbingan dari supervisor tumbuh dari dalam dirinya sendiri.
Sisi
negatifnya yaitu, ada kemungkinan
timbul sikap merekayasa, yaitu dengan dibuat-buat untuk menonjolkan diri
padahal pada waktu biasa-biasa ia tidak berbuat seperti itu.
6. Prinsip Supervisi Akademik
dan Faktor yang Mempengaruhinya.
Kepala
sekolah sebagai supervisor memiliki tanggungjawab yang besar agar pelaksanaan
supervisi akademik dapat berlangsung dengan baik, lancar dan dapat mencapai
sasarannya, untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya kepala
sekolah dapat memperhatikan prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip supervisi
akademik tersebut menurut Purwanto(2009:117) adalah sebagai berikut:
a. Bersifat
konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat
menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b. Didasarkan
atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis,mudah dilaksanakan)
c. Sederhana
dan informal dalam pelaksanaannya.
d. Dapat
memberikan perasaan aman dan nyaman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah
yang disupervisi.
e. Didasarkan
atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f. Selalu
memperhitungkan kesanggupan,sikap dan mungkin prasangka guru dan pegawai
sekolah.
g. Tidak
bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah,atau
bahkan antipati dari guru-guru.
h. Tidak
boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i. Tidak
boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan guru.
j. Tidak
dapat terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh cepat merasa kecewa.
k. Bersifat
preventif,korektif dan kooperatif.
Dilihat dari prinsif-prinsif di atas, jika dapat
dilaksanakan dengan baik oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan
setiap sekolah akan berangsur-angsur
bisa maju dan berkembang mampu meningkatkan
mutu pendidikan sehingga dapat mewujudkan atau mencapai tujuan
pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun
2003.
Akan tetapi kesanggupan
dan kemampuan yang dimiliki oleh kepala sekolah dipengaruhi pula oleh beberapa
faktor. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan program
supervisi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah (Purwanto,2009:118), yaitu : (a)
Lingkungan tempat sekolah itu berada, (b)…Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala
sekolah, (c)…Tingkatan
dan jenis sekolah, (d) Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia, (e) Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu
sendiri.
7.
Tipe
Kepemimpinan dalam Supervisi Akademik
Tipe
supervisi, termasuk dalam supervisi akademik terkait dengan tipe kepemimpinan
supervisor. Burton dan Brueckner dalam Purwanto (2009:79) mengemukakan bahwa
berdasarkan tipe kepemimpinan ada lima tipe supervisi yang dilakukan oleh
supervisor, yaitu:
a. Tipe
Inspeksi
Dalah
tipe ini kepala sekolah sebagai supervisor mengawasi secara ketat bagaimana
bawahan atau guru-guru melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang telah
diinstruksikannya, tanpa banyak bermusyawarah. Pengawasan yang mengarah pada
penentuan kondite ketaatan bawahan pada atasan ini cenderung mencari kesalahan
dan bukan berusaha untuk memberikan bantuan
atau bimbingan kepada guru dalam memperbaiki kinerjanya. Supervisi tipe
inspeksi merupakan tipe pengawasan yang dijalankan oleh kepala sekolah yang
otokratis.
b. Tipe
Laissez Faire
Dalam
tipe Laissez faire ini, kepala sekolah hampir tidak melakukan pengawasan karena
membiarkan bawahan atau guru untuk bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk
dan bimbingan dari atasannya. Bagi guru tipe ini baik karena mereka mempunyai
kebebasan untuk berinisiatif dan berkreasi sesuai dengan kompetensi yang
dimilikinya masing-masing, namun karena mereka memiliki kemampuan individual
yang berbeda maka akibatnya bisa seperti dalam dunia ekonomi. Yang berani menanggung
resiko dan kreatif akan lebih maju sendiri sekehendaknya, sehingga persaingan
dan perselisihan akibat salah paham tak bisa dihindarkan. Sebaliknya pegawai
atau guru yang pasif akan merasa terpinggirkan dan berakibat malas.
c. Tipe
Coersive
Tipe
ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi, bersifat memaksa atau otoriter.
Didalam tindakannya supervisor bersiifat menuntut dan memaksakan segala sesuatu
yang dianggapnya benar dan baik menurut pendapatnya sendiri, tanpa
memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh guru, bahkan tidak memberi
kesempatan kepada guru untuk mengembangkan inisiatif dan daya kreatifnya. Yang
penting guru harus tunduk dan menuruti petunjuk-petunjuk yang dianggap baik
oleh supervisor tersebut. Untuk tipe guru yang masih baru tipe coercive ini
berguna dan baik karena guru baru masih perlu banyak pengarahan dan bimbingan
dari supervisor.
d. Tipe
Training dan Guidance
Dalam
tipe ini supervisor memberikan bimbingan dan latihan kepada yang disupervisi.
Tipe ini lebih baik karena berlandaskan pada pandangan bahwa pendidikan itu
merupakan proses pertumbuhan perkembangan serta peningkatan, maka supervise
mendorong terjadinya pertumbuhan tersebut denan memberikan bimbingan dan
latihan.
Tipe
ini baik, terutama bagi guru-guru yang baru mulai mengajar setelah keluar dan
sekolah guru. Kelemahannya ialah mungkin pengawasan, petunjuk-petunjuk ataupun
nasehat-nasehat yang diberikan dalam rangka training dan bimbingan itu bersifat
kolot,sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pendidikan tuntutan zaman sehingga
dapat terjadi kontradiksi antara pengetahuan yang diperoleh waktu di sekolah
guru dengan pendapat supervisor itu sendiri, ataupun dapat terjadi sebaliknya,
yaitu pendapat supervisor itu lebih maju sedangkan pengetahuan yang diperoleh
guru dari sekolah guru masih bersifat konservatif.
e. Tipe
Demokratis
Dalam
tipe ini supervisi dilakukan secara kolaboratif, ada kerjasama dari semua pihak
yang berkepentingan dalam organisasi sekolah. Tanggungjawab tidak sepenuhnya
dibebankan pada kepala sekolah melainkan didistribusikan atau didelegasikan
kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian
masing-masing.
Masalah
penting yang mendapat perhatian dari para supervisor ialah menemukan cara-cara
bekerja secara kooperatif yang efektif. Dan juga diusahakan adanya iklim dan
suasana yang kondusif sehingga orang-orang merasa diakui dan dihargai sebagai
anggota kelompok yang sama pentingnya.
8.
Supervisi
Akademik Kepala Sekolah
Seperti
kita ketahui pada pembahasan sebelumnya, supervisi pendidikan merupakan
aktivitas yang berfokus pada upaya memperbaiki kondisi-kondisi yang
mempengaruhi penigkatan kinerja mengajar guru, dan kinerja belajar siswa dalam
rangka meningkatkan mutu proses dan hasil
pembelajaran. Intensifikasi supervisi pendidikan mengerucut pada
supervisi akademik yang berfokus pada pemberian bantuan atau pelayanan kepada
guru-guru agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih
baik dan mampu meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran
Sebagai
upaya untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, maka secara
teoritis pelaku supervisi akademik bisa oleh siapa saja yang merupakan unsus
yang ada di sekolah. Dengan demikian pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah,
wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru senior dan semua unsur sekolah yang
memiliki kompetensi untuk itu. Bahkan jika dilihat dari teori pembelajaran,
justru guru itulah yang paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi
karena mereka berada di ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa
yang menjadi subjek garapan supervisi.
Namun demikian pelaku utamanya adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang
lainnya difungsikan untuk memperkaya data yang diperlukan oleh keduanya.
Mengenai
supervisi akademik yang merupakan tugas dari kepala sekolah dan pengawas
sekolah, Arikunto memandang bahwa supervisi akademik lebih baik dilakukan oleh kepala sekolah ketimbang dilakukan oleh
pengawas sekolah, mengingat “… kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah
justru melekat pada kehidupan sekolah …, sedangkan pengawas yang relatif lebih
jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi binaannya cukup
banyak, ..” (Arikunto,2004:7)
Kepala
sekolah dalam menjalankan tugasnya di sekolah bukan hanya sebagai supervisor semata,
lebih dari itu ia adalah administrator atau manajer. Oleh karena itu, ia tidak
hanya menjalankan fungsi pengawasan (controlling), tetapi juga harus
menjalankan fungsi-fungsi administrasi atau manajemen lain seperti fungsi
perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakkan(actuating),
pengkoordinasian (coordinating) dan
pengarahan (directing) yang diaplikasikan
kedalam kegiatan manajerial pendidikan di sekolah.
Terlepas
dari siapa yang melaksanakan supervisi akademik, agar hasilnya baik, diterima
dan bermanfaat bagi guru dan siswa, maka supervisi akademik harus mengakomodir prinsip, teknik dan tipe
kepemimpinan supervisi yang baik, sehingga dapat mencapai tujuan, fungsi dan
sasaran dari supervisi itu sendiri.
9.
Dimensi
Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor.13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah, mensyaratkan kepala sekolah harus memiliki lima dimensi
kompetensi, yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi (akademik)
dan sosial. Dimensi supervisi akademik kepala sekolah mencakup: (a) Merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, (b) Melaksanakan
supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik yang
tepat, (c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru (BSNP,2007).
Pelaksanaan
supervisi akademik oleh kepala sekolah merupakan aktualisasi dari ketiga
cakupan (sub) dimensi kompetensi supervisi akademik tersebut. Perencanaan
program supervisi akademik meliputi tahap penyusunan program supervisi (program
tahunan dan program semesteran) dan tahap persiapan seperti: mempersiapkan
format instrumen supervisi, mempersiapkan materi pembinaan/supervisi, mempersiapkan
buku catatan, dan mempersiapkan data supervisi/pembinaan sebelumnya.
Tindak
lanjut dari hasil supervisi akademik merupakan upaya pembinaan dan perbaikan
dari hasil temuan pada saat supervisi, misalnya yang mengalami
kemajuan/peningkatan diberi penghargaan (Rewords) baik berupa material atau
nonmaterial, dan yang tidak mengalami kemajuan diikutkan dalam pelatihan,
workshop, seminar, studi lebih lanjut dan lain-lain.
Supervisi
akademik berdasarkan teori supervisi, yang dikemukakan oleh Sahertian (2008:44) meliputi 3 orientasi (pendekatan) supervisi
antara lain:
1) Orientasi
Supervisi Direktif
Orientasi supervisi direktif yaitu cara pendekatan terhadapa masalah yang
bersifat langsung, dimana supervisor untuk melakukan perubahan terhadap periaku
mengajar guru lebih banyak memberikan
pengarahan yang jelas terhadap setiap rencana kegiatan yang akan
dievaluasi. Tanggungjawab supervisi lebih banyak berada pada pihak supervisor.
Kegiatan supervisi direktif meliputi:
(1) Penguatan terhadap
perilaku guru, (2) Pemberian standar untuk pengembangan perilaku guru, (3) Pengarahan
tindakan kepada guru, (4) Demonstrasi keterampilan mengajar guru.
2)
Orientasi Supervisi Kolaboratiif.
Orientasi
Supervisi Kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan pendekatan direktif
dengan non-direktif menjadi pendekatan baru, dimana supervisor lebih banyak
mendengarkan dan memperhatikan secara cermat akan keprihatinan guru terhadap
masalah perbaikan mengajarnya dan juga gagasan guru untuk mengatasi
masalahnya.Selanjutnya supervisor dapat meminta penjelasan kepada guru apabila
ada hal-hal yang diungkapkannya kurang dimengerti oleh guru, kemudian
supervisor mendorong guru untuk mengaktualisasikan inisiatif yang dipikirkannya
untuk memecahkan masalah yang dihadapinya atau meningkatkan pengajarannya.
Tanggungjawab supervisi antara supervisor dan guru sama-sama banyak. Kegiatan
supervisi kolaboratif meliputi: (1) Negosiasi
terhadap perilaku guru, (2) pemecahan masalah yang dihadapi guru, (3) menunjukkan
ide tentang apa dan bagaimana informasi akan dapat dikumpulkan.
3) Orientasi
Supervisi Non-Direktif.
Orientasi
Supervis Non-Direktif adalah pendekatan terhadap masalah yang sifatnya tidak
langsung, dimana supervisor mendengarkan, mendorong atau membangkitkan
kesadaran guru, mengajukan pertanyaan, menawarkan pertanyaan, menawarkan
pikiran bila diminta dan membimbing guru untuk melakukan tindakan. Tanggungjawab
supervisi lebih banyak berada di pihak guru. Kegiatan supervisi non-direktif
meliputi: (1)Membesarkan hati guru, (2) Pengklarifikasian permasalahan yang
dihadapi guru, (3) Mendengarkan keluhan guru.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: